Ketahui Rahasia Cara Buat NPWP yang Wajib Kamu Intip!

jurnal


cara buat npwp

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Memiliki NPWP sangat penting karena merupakan salah satu syarat untuk membayar pajak, baik pajak penghasilan maupun pajak lainnya. Selain itu, NPWP juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Membuka rekening bank
  • Melakukan transaksi keuangan
  • Membeli kendaraan bermotor
  • Membeli properti

Sejarah NPWP di Indonesia dimulai pada tahun 1984, ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak. Sejak saat itu, NPWP terus digunakan sebagai identitas wajib pajak di Indonesia.

Saat ini, terdapat beberapa cara untuk membuat NPWP, baik secara online maupun offline. Wajib pajak dapat memilih cara yang paling mudah dan sesuai dengan kebutuhannya.

Cara Buat NPWP

Membuat NPWP merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Berikut adalah 7 aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan NPWP:

  • Persyaratan
  • Dokumen
  • Cara Daftar
  • Online/Offline
  • Biaya
  • Waktu
  • Manfaat

Persyaratan untuk membuat NPWP adalah memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar NPWP adalah fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya, seperti Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha. Pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui website DJP atau secara offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Biaya pembuatan NPWP gratis, namun wajib pajak harus menyiapkan biaya materai. Waktu pembuatan NPWP biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Manfaat memiliki NPWP sangat banyak, antara lain untuk memenuhi kewajiban perpajakan, membuka rekening bank, dan mengajukan kredit.

Persyaratan

Untuk membuat NPWP, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa hanya wajib pajak yang memenuhi syarat saja yang dapat memiliki NPWP. Berikut adalah beberapa persyaratan utama untuk membuat NPWP:

  • WNI/WNA

    NPWP dapat dibuat oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia dan memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

  • Memiliki Penghasilan

    Persyaratan utama untuk membuat NPWP adalah memiliki penghasilan. Penghasilan yang dimaksud dapat berasal dari pekerjaan, usaha, atau investasi.

  • Memiliki Bukti Identitas

    Setiap pemohon NPWP harus memiliki bukti identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI atau Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi WNA.

  • Memiliki NPWP Perusahaan (bagi Badan Usaha)

    Bagi badan usaha, seperti perusahaan atau yayasan, wajib memiliki NPWP perusahaan sebelum membuat NPWP pribadi bagi karyawannya.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, wajib pajak dapat mengajukan permohonan pembuatan NPWP secara online atau offline melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Dokumen

Dokumen merupakan salah satu unsur penting dalam pembuatan NPWP. Dokumen-dokumen yang diperlukan akan menjadi bukti pendukung bahwa pemohon NPWP telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Jenis dokumen yang diperlukan untuk membuat NPWP dapat berbeda-beda tergantung pada status pemohon, apakah WNI atau WNA, serta jenis usaha yang dijalankan. Namun, secara umum, dokumen-dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor
  • Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Akta Pendirian bagi pelaku usaha
  • Fotokopi bukti penghasilan, seperti slip gaji atau laporan keuangan

Dokumen-dokumen tersebut harus disiapkan dengan lengkap dan benar untuk menghindari penolakan permohonan NPWP. Pemohon juga harus memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan tidak kedaluwarsa.Dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, pemohon NPWP dapat memperlancar proses pembuatan NPWP dan mempercepat terbitnya kartu NPWP.

Cara Daftar

Setelah melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran NPWP. Ada dua cara pendaftaran NPWP yang dapat dipilih, yaitu secara online dan offline.

  • Cara Daftar Online

    Pendaftaran NPWP secara online dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://ereg.pajak.go.id. Cara ini lebih mudah dan praktis karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Namun, wajib pajak harus memiliki akun DJP Online terlebih dahulu.

  • Cara Daftar Offline

    Pendaftaran NPWP secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Wajib pajak harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di KPP.

Setelah melakukan pendaftaran, wajib pajak akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan diminta untuk menunggu proses verifikasi data. Jika data yang diberikan sudah benar dan lengkap, kartu NPWP akan diterbitkan dan dikirimkan ke alamat wajib pajak yang terdaftar.

Online/Offline

Membuat NPWP dapat dilakukan secara online maupun offline. Pilihan cara pembuatan NPWP ini tergantung pada preferensi dan kemudahan masing-masing wajib pajak.

  • Pembuatan NPWP Online

    Pembuatan NPWP secara online menawarkan kemudahan dan kepraktisan. Wajib pajak dapat mendaftar NPWP melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kapan saja dan di mana saja. Namun, untuk dapat mendaftar NPWP secara online, wajib pajak harus memiliki akun DJP Online terlebih dahulu.

  • Pembuatan NPWP Offline

    Pembuatan NPWP secara offline dilakukan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Wajib pajak harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di KPP. Cara ini cocok bagi wajib pajak yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan dalam mengakses situs web DJP.

Baik pembuatan NPWP secara online maupun offline memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Wajib pajak dapat memilih cara pembuatan NPWP yang sesuai dengan kebutuhan dan kemudahannya.

Biaya

Pembuatan NPWP tidak dikenakan biaya atau gratis. Namun, wajib pajak perlu mempersiapkan biaya materai untuk dokumen pendaftaran NPWP. Biaya materai ini bervariasi tergantung pada nominal yang tertera pada materai. Saat ini, biaya materai yang umum digunakan untuk dokumen pendaftaran NPWP adalah Rp. 10.000.

Selain biaya materai, wajib pajak juga perlu mempertimbangkan biaya transportasi jika melakukan pendaftaran NPWP secara offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Biaya transportasi ini akan bervariasi tergantung jarak tempuh dan moda transportasi yang digunakan.

Meskipun pembuatan NPWP tidak dikenakan biaya, namun memiliki NPWP sangat penting untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan menikmati berbagai manfaatnya. Oleh karena itu, wajib pajak disarankan untuk segera membuat NPWP jika sudah memenuhi persyaratan.

Waktu

Waktu memegang peranan penting dalam pembuatan NPWP. Proses pembuatan NPWP membutuhkan waktu yang bervariasi, tergantung dari cara pembuatan yang dipilih.

Jika wajib pajak memilih untuk membuat NPWP secara online, prosesnya umumnya lebih cepat dibandingkan dengan pembuatan NPWP secara offline. Hal ini karena pembuatan NPWP secara online dilakukan secara elektronik dan tidak memerlukan waktu tunggu yang lama untuk verifikasi data.

Sedangkan untuk pembuatan NPWP secara offline, waktu yang dibutuhkan biasanya lebih lama karena proses verifikasi data dilakukan secara manual. Wajib pajak harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, petugas KPP akan melakukan verifikasi data dan menerbitkan kartu NPWP.

Pada umumnya, waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan NPWP secara online adalah sekitar 1-2 minggu, sedangkan untuk pembuatan NPWP secara offline sekitar 2-4 minggu.

Oleh karena itu, wajib pajak perlu mempersiapkan waktu yang cukup untuk membuat NPWP, terutama jika membutuhkan NPWP dalam waktu dekat.

Manfaat

Membuat NPWP tidak hanya merupakan kewajiban bagi wajib pajak, tetapi juga memiliki banyak manfaat. Dengan memiliki NPWP, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu. Selain itu, NPWP juga bermanfaat untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Membuka rekening bank
  • Melakukan transaksi keuangan
  • Membeli kendaraan bermotor
  • Membeli properti
  • Mengurus perizinan usaha
  • Mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan
  • Mengikuti tender atau lelang pemerintah
  • Melakukan perjalanan ke luar negeri (untuk beberapa negara)

Dengan memiliki NPWP, wajib pajak dapat menikmati berbagai kemudahan dan manfaat dalam urusan perpajakan maupun non-perpajakan. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi setiap wajib pajak untuk segera membuat NPWP jika sudah memenuhi persyaratan.


Pertanyaan Umum Seputar Pembuatan NPWP

Pembuatan NPWP merupakan hal penting bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum seputar pembuatan NPWP beserta jawabannya:

Pertanyaan 1: Apa saja persyaratan untuk membuat NPWP?

Jawaban: Persyaratan untuk membuat NPWP adalah memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), memiliki bukti identitas (KTP atau Paspor), dan bagi badan usaha harus memiliki NPWP perusahaan.

Pertanyaan 2: Bagaimana cara mendaftar NPWP?

Jawaban: Pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui website DJP atau secara offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Pertanyaan 3: Berapa biaya pembuatan NPWP?

Jawaban: Pembuatan NPWP tidak dikenakan biaya, namun wajib pajak perlu mempersiapkan biaya materai untuk dokumen pendaftaran.

Pertanyaan 4: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat NPWP?

Jawaban: Waktu yang dibutuhkan untuk membuat NPWP bervariasi tergantung dari cara pembuatan yang dipilih. Untuk pembuatan NPWP secara online, biasanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu, sedangkan untuk pembuatan NPWP secara offline sekitar 2-4 minggu.

Dengan memahami pertanyaan umum seputar pembuatan NPWP, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Tips untuk Pembuatan NPWP yang Lancar


Tips Pembuatan NPWP yang Lancar

Pembuatan NPWP yang lancar dan tanpa kendala sangat penting untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu wajib pajak dalam membuat NPWP dengan lancar:

Tip 1: Persiapkan Dokumen dengan Benar

Pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dapat menyebabkan penolakan permohonan NPWP.

Tip 2: Pilih Cara Pendaftaran yang Tepat

Pertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari pendaftaran NPWP secara online dan offline. Pilih cara pendaftaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan wajib pajak.

Tip 3: Lengkapi Data dengan Akurat

Saat mengisi formulir pendaftaran NPWP, pastikan untuk melengkapi seluruh data dengan akurat dan jelas. Kesalahan dalam pengisian data dapat menghambat proses pembuatan NPWP.

Tip 4: Tindak Lanjuti Proses Pendaftaran

Setelah melakukan pendaftaran NPWP, wajib pajak perlu memantau status permohonannya secara berkala. Jika terdapat kendala atau pertanyaan, segera hubungi petugas pajak atau kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, wajib pajak dapat meningkatkan peluang untuk membuat NPWP dengan lancar dan tepat waktu.


Kesimpulan

Pembuatan NPWP merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Dengan memiliki NPWP, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu, serta menikmati berbagai manfaat yang ditawarkan oleh pemerintah.

Dalam artikel ini, telah dibahas secara komprehensif mengenai cara membuat NPWP, mulai dari persyaratan, dokumen yang diperlukan, cara pendaftaran, hingga tips untuk memperlancar proses pembuatan NPWP. Diharapkan dengan adanya informasi ini, wajib pajak dapat memahami pentingnya NPWP dan dapat membuat NPWP dengan mudah dan tanpa kendala.

Artikel Terkait

Bagikan:

Artikel Terbaru

Inilah Heboh! Siswa Dianiaya? KPAI Temukan Ancaman Guru BK, Tidak Naik Kelas Jika Menolak Ikut Barak Militer, tindakan ini sangat disayangkan sekali.

publish oleh jurnal
Inilah Heboh! Siswa Dianiaya? KPAI Temukan Ancaman Guru BK, Tidak Naik Kelas Jika Menolak Ikut Barak Militer, tindakan ini sangat disayangkan sekali.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini mengungkap temuan yang cukup mengkhawatirkan terkait program pelatihan yang melibatkan siswa di Jawa Barat. Menurut KPAI, beberapa siswa yang enggan mengikuti program semacam barak militer ini, justru mendapat ancaman dari guru Bimbingan Konseling (BK) berupa tidak dinaikkan kelas.Wakil Ketua KPAI, Jastra Putra, menyampaikan hal ini setelah timnya melakukan kunjungan ke lokasi pelatihan di Purwakarta dan Lembang. Program ini sendiri merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Barat.

Inilah 5 Makanan Malaysia yang Bikin Penasaran, Katanya Lebih Enak dari Masakan Indonesia bikin lidah bergoyang

publish oleh jurnal
Inilah 5 Makanan Malaysia yang Bikin Penasaran, Katanya Lebih Enak dari Masakan Indonesia bikin lidah bergoyang

Indonesia dan Malaysia, dua negara serumpun yang tak hanya berbagi bahasa dan budaya, tapi juga kekayaan kuliner. Kesamaan ini terkadang memicu perdebatan seru, terutama soal rasa. Beberapa makanan Malaysia justru dianggap lebih unggul dibandingkan versi Indonesianya. Wah, benarkah demikian?Isu tentang asal-usul dan klaim superioritas rasa memang seringkali menjadi topik hangat di antara kedua negara. Ingat perdebatan sengit soal rendang? Sampai akhirnya UNESCO mengakui rendang sebagai warisan kuliner asli Indonesia. Nah, baru-baru ini muncul lagi perbincangan tentang makanan Malaysia yang disebut-sebut lebih lezat. Mulai dari durian, kari ayam, hingga nasi goreng, semuanya jadi sorotan.

Ketahui Mengapa Dewan Guru Besar FKUI Kritik Kemenkes, Kualitas Dokter Jadi Taruhannya demi masa depan profesi

publish oleh jurnal
Ketahui Mengapa Dewan Guru Besar FKUI Kritik Kemenkes, Kualitas Dokter Jadi Taruhannya demi masa depan profesi

Dewan Guru Besar (DGB) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran serius mengenai kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Mereka menilai bahwa arah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini berpotensi menggerus mutu dokter dan dokter spesialis yang dihasilkan.Dalam deklarasi yang diberi nama "Salemba Berseru," para guru besar FKUI, bersama dengan alumni dan akademisi kedokteran dari berbagai penjuru Indonesia, menyuarakan keprihatinan mereka. Menurut Guru Besar FKUI, Siti Setiati, kebijakan-kebijakan yang diterapkan Kemenkes dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Ketahui Kapan Pendaftaran STIN 2025 Dibuka? Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya di Sini untuk Raih Impianmu

publish oleh jurnal
Ketahui Kapan Pendaftaran STIN 2025 Dibuka? Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya di Sini untuk Raih Impianmu

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) selalu menjadi magnet bagi para siswa yang ingin berkarier di dunia intelijen. Bayangkan saja, lulus dari STIN langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Intelijen Negara (BIN). Pasti banyak yang penasaran, kapan ya pendaftaran STIN 2025 akan dibuka?STIN memang salah satu sekolah kedinasan yang paling diminati. Buktinya, di tahun 2024 lalu, ada 8.288 pendaftar yang bersaing ketat untuk memperebutkan 400 kursi di berbagai program studi yang ditawarkan. Persaingannya cukup sengit, ya!

Temukan 8 Pebulu Tangkis Andalan Indonesia yang Hengkang dari Pelatnas PBSI, Siapa Pengganti Jonatan Christie Sekarang raih prestasi gemilang

publish oleh jurnal
Temukan 8 Pebulu Tangkis Andalan Indonesia yang Hengkang dari Pelatnas PBSI, Siapa Pengganti Jonatan Christie Sekarang raih prestasi gemilang

Dunia bulu tangkis Indonesia seringkali diwarnai dengan cerita-cerita menarik, salah satunya adalah keputusan para atlet andalan untuk meninggalkan Pelatnas PBSI. Keputusan ini tentu saja bukan perkara mudah dan seringkali memunculkan berbagai pertanyaan di benak para penggemar. Bagaimana tidak, para atlet ini adalah harapan bangsa untuk meraih prestasi di kancah internasional.Di tengah persaingan global yang semakin ketat, keluarnya seorang pemain top dari sistem pelatnas menjadi isu yang cukup signifikan. Lantas, siapa saja sebenarnya para pebulu tangkis hebat yang pernah membela Indonesia, namun kemudian memilih untuk mengembangkan karir mereka di luar Pelatnas PBSI? Mari kita simak ulasan berikut ini:

Temukan Prediksi BMKG, Puncak Musim Kemarau 2025 Tiba, Siap,siap? hadapi tantangan iklim

publish oleh jurnal
Temukan Prediksi BMKG, Puncak Musim Kemarau 2025 Tiba, Siap,siap? hadapi tantangan iklim

Pernahkah kamu bertanya-tanya, kapan sih sebenarnya puncak musim kemarau tahun depan? Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini memberikan proyeksi terbarunya. Menurut analisis mereka, sekitar 57,7% wilayah Indonesia, atau setara dengan 403 Zona Musim (ZOM), akan memasuki musim kemarau. Lalu, kapan tepatnya kita akan merasakan puncak kemarau di tahun 2025?BMKG memprediksi bahwa wilayah Nusa Tenggara akan menjadi daerah pertama yang merasakan dampak musim kemarau, lebih awal dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.

Inilah 8 Minuman Alami Penurun Kolesterol yang Ampuh, Cek Daftarnya Sekarang Juga!

publish oleh jurnal
Inilah 8 Minuman Alami Penurun Kolesterol yang Ampuh, Cek Daftarnya Sekarang Juga!

Kolesterol tinggi seringkali menjadi momok menakutkan, apalagi kalau sudah menyangkut kesehatan jantung. Padahal, ada beberapa minuman alami yang bisa membantu menurunkan kadar kolesterol dalam darah, lho! Hiperkolesterolemia, atau kondisi ketika kadar kolesterol mencapai 240 mg/dL atau lebih, memang perlu diwaspadai. Kolesterol sendiri sebenarnya dibutuhkan tubuh untuk membangun sel dan memproduksi hormon. Tapi, kalau berlebihan, justru bisa menumpuk di arteri dan memicu masalah jantung.Nah, apa saja sih minuman-minuman yang bisa jadi andalan untuk menurunkan kolesterol secara alami? Yuk, kita simak!

Ketahui, Menkominfo Meutya Luncurkan Aturan Baru, Perkuat Industri Pos,Kurir dan Logistik demi kemajuan ekonomi digital

publish oleh jurnal
Ketahui, Menkominfo Meutya Luncurkan Aturan Baru, Perkuat Industri Pos,Kurir dan Logistik demi kemajuan ekonomi digital

Kabar baik untuk industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja merilis Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (LPK). Aturan ini diharapkan menjadi angin segar untuk menyehatkan dan memperkuat sektor yang vital bagi perekonomian nasional ini.Menteri Kominfo, Meutya Hafid, secara resmi meluncurkan aturan ini pada hari Jumat, 16 Mei 2025, di Jakarta. Acara peluncuran tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, dan Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah.

Ketahui Webinar Hi,Cur, Ekstrak Curcuma Generasi Terbaru, Curcumin Bio,Efektif 100% Alami, Teruji Klinis Angkatan 2 dapatkan informasi lengkap disini.

publish oleh jurnal
Ketahui Webinar Hi,Cur, Ekstrak Curcuma Generasi Terbaru, Curcumin Bio,Efektif 100% Alami, Teruji Klinis Angkatan 2 dapatkan informasi lengkap disini.

Siap untuk mendalami lebih jauh tentang manfaat curcumin? Jangan lewatkan Webinar Hi-Cur Angkatan 2, sebuah kesempatan emas untuk belajar langsung dari para ahli tentang ekstrak curcuma generasi terbaru yang memiliki bioavailabilitas tertinggi di dunia. Webinar ini akan membahas bagaimana Hi-Cur, yang 100% alami dan telah teruji klinis, dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan Anda.PT Zafyre Pendidikan Klinikal dengan bangga mempersembahkan webinar ini sebagai wadah pembelajaran yang komprehensif. Dengan kuota terbatas hanya 1.000 peserta, webinar ini menawarkan kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan mendalam tentang Hi-Cur secara gratis. Jangan tunda lagi, segera daftarkan diri Anda!

Ketahui, Verifikasi Nomor HP Kini Lebih Mudah! Kominfo Hapus Fotokopi KTP demi keamanan data pribadi

publish oleh jurnal
Ketahui, Verifikasi Nomor HP Kini Lebih Mudah! Kominfo Hapus Fotokopi KTP demi keamanan data pribadi

Jakarta - Apakah kamu masih ingat repotnya fotokopi KTP setiap kali mau registrasi nomor HP baru? Kabar baiknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini punya cara yang lebih canggih dan aman, yaitu dengan menggunakan teknologi biometrik!Bulan lalu, Kominfo mengeluarkan aturan baru terkait registrasi eSIM. Aturan ini memanfaatkan data pemindaian wajah (face recognition) yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ini jelas berbeda dengan cara lama yang mengharuskan kita memberikan fotokopi KTP atau memperlihatkan KTP fisik.

Artikel Terbaru