Ketahui, Verifikasi Nomor HP Kini Lebih Mudah! Kominfo Hapus Fotokopi KTP demi keamanan data pribadi
Sabtu, 17 Mei 2025 oleh jurnal
Selamat Tinggal Fotokopi KTP! Kominfo Gunakan Verifikasi Nomor HP dengan Cara Baru
Jakarta - Apakah kamu masih ingat repotnya fotokopi KTP setiap kali mau registrasi nomor HP baru? Kabar baiknya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini punya cara yang lebih canggih dan aman, yaitu dengan menggunakan teknologi biometrik!
Bulan lalu, Kominfo mengeluarkan aturan baru terkait registrasi eSIM. Aturan ini memanfaatkan data pemindaian wajah (face recognition) yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ini jelas berbeda dengan cara lama yang mengharuskan kita memberikan fotokopi KTP atau memperlihatkan KTP fisik.
Menurut Dirjen Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, metode lama punya celah keamanan. "Dulu, orang bisa pinjam KTP untuk bikin nomor baru. Tapi dengan biometrik, nomor KTP saja tidak cukup," ujarnya saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat (16/5/2025).
"Sekarang, kita harus foto, lalu face recognition. Foto kita akan dikirim dan dicocokkan dengan data di Dukcapil," lanjutnya. Jika foto tidak cocok dengan data yang ada, pendaftaran akan ditolak. Sistem ini diklaim memiliki tingkat akurasi yang tinggi, mencapai 95,6%.
Edwin menjelaskan bahwa sistem biometrik dengan face recognition ini dikembangkan oleh Dukcapil. Sistem verifikasi kartu SIM juga telah melalui serangkaian pengujian. Data pribadi kita akan tetap aman karena hanya disimpan oleh Dukcapil, bukan oleh operator seluler. Operator hanya bertugas untuk melakukan verifikasi.
Aturan baru ini tidak hanya berlaku untuk eSIM, tetapi juga untuk pengguna baru kartu SIM fisik. Namun, untuk saat ini, pelanggan lama belum diwajibkan untuk melakukan pemindaian wajah. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di gerai operator seluler, mengingat layanan ini baru tersedia di sana dan belum semua orang memiliki akses untuk melakukannya.
"Bayangkan, ratusan juta orang akan berbondong-bondong ke GraPARI, XL Center, konter-konter, Indosat... Nah, ini perlu kita lihat secara bertahap," jelasnya.
Dengan digitalisasi identitas ini, sistem verifikasi yang sudah usang seperti permintaan fotokopi KTP sudah tidak diperlukan lagi. "Kalau ada kementerian lain yang masih minta fotokopi KTP, saya tidak tahu. Saya tidak bisa jawab. Kalau saya sudah mendukung program pemerintah, saya sudah pakai KTP digital. e-KTP. Karena sering berhubungan dengan Dukcapil, jadi KTP saya pun sekarang ada di handphone," tutup Edwin.
Registrasi nomor HP dengan sistem biometrik memang terdengar canggih, tapi jangan khawatir! Prosesnya sebenarnya cukup mudah dan aman. Berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti agar proses registrasi berjalan lancar:
1. Pastikan Data KTP-el Kamu Valid - Sebelum melakukan registrasi, cek dulu apakah data di KTP-el kamu sudah benar dan sesuai dengan data di Dukcapil. Kesalahan data bisa menyebabkan proses verifikasi gagal.
Kamu bisa mengeceknya secara online melalui website Dukcapil atau datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.
2. Siapkan Diri untuk Pemindaian Wajah - Saat registrasi, kamu akan diminta melakukan pemindaian wajah. Pastikan wajahmu terlihat jelas, tanpa menggunakan aksesoris yang menutupi wajah seperti topi atau kacamata hitam.
Cahaya yang cukup juga penting agar foto wajahmu bisa terdeteksi dengan baik oleh sistem.
3. Pilih Gerai Operator yang Terpercaya - Jika kamu melakukan registrasi di gerai operator, pastikan gerai tersebut resmi dan terpercaya. Hindari gerai yang mencurigakan atau menawarkan harga yang terlalu murah.
Operator resmi akan memiliki sistem yang aman untuk melindungi data pribadimu.
4. Jangan Berikan Data Pribadi ke Pihak yang Tidak Dikenal - Jangan pernah memberikan data pribadi seperti nomor KTP, nomor KK, atau foto wajahmu kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan.
Data pribadi ini sangat penting dan bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.
5. Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan - Setelah berhasil registrasi, aktifkan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah (2FA) untuk melindungi akunmu dari peretasan.
Fitur ini akan memberikan lapisan keamanan ekstra selain password.
6. Pantau Informasi Terbaru dari Kominfo - Kominfo akan terus memberikan informasi terbaru terkait sistem registrasi biometrik ini. Pantau terus informasi resmi dari Kominfo agar kamu selalu up-to-date.
Informasi ini bisa kamu dapatkan melalui website resmi Kominfo atau media sosial mereka.
Apakah sistem biometrik ini aman untuk data pribadi saya, Pak Budi?
Menurut Bapak Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri, data pribadi masyarakat sangat aman karena data hanya disimpan di Dukcapil. Operator seluler hanya melakukan verifikasi, jadi data tidak disimpan di sistem mereka.
Apakah saya harus segera mengganti kartu SIM lama saya dengan yang baru yang terdaftar biometrik, Bu Ani?
Menurut Ibu Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, untuk saat ini belum ada kewajiban bagi pelanggan lama untuk melakukan registrasi biometrik. Namun, di masa depan, kemungkinan akan ada aturan yang mengharuskan semua pengguna untuk melakukan registrasi biometrik demi keamanan yang lebih baik.
Bagaimana jika saya tidak memiliki KTP-el, Mas Joko? Bisakah saya tetap mendaftar nomor HP baru?
Menurut Bapak Teguh Arifiyadi, Komisioner BRTI, KTP-el adalah syarat utama untuk registrasi nomor HP baru dengan sistem biometrik. Jika kamu belum memiliki KTP-el, segera urus pembuatan KTP-el di kantor Dukcapil terdekat.
Apakah sistem ini sudah diterapkan di seluruh Indonesia, Mbak Rina?
Menurut Ibu Mira Tayyiba, Sekretaris Jenderal Kominfo, sistem registrasi biometrik ini masih dalam tahap implementasi bertahap. Saat ini, fokus utama adalah untuk registrasi eSIM dan pengguna baru kartu SIM. Diharapkan, dalam waktu dekat, sistem ini akan tersedia di seluruh Indonesia.