Ketahui 7 Fakta Menarik tentang Syarat Perpanjang STNK

jurnal


syarat perpanjang stnk

Syarat perpanjang STNK adalah dokumen dan prosedur yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor untuk memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). STNK merupakan bukti kepemilikan dan identitas kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Memperpanjang STNK sangat penting karena jika terlambat dilakukan, pemilik kendaraan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan penilangan. Selain itu, STNK yang masih berlaku juga menjadi salah satu syarat untuk melakukan pengesahan Surat Uji Kelayakan dan Operasional Kendaraan (SKUK/KIR) dan membayar pajak kendaraan bermotor.

Untuk memperpanjang STNK, pemilik kendaraan harus mempersiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir
  • Formulir perpanjangan STNK yang bisa didapat di kantor Samsat

Setelah semua dokumen lengkap, pemilik kendaraan dapat langsung mendatangi kantor Samsat terdekat untuk melakukan perpanjangan STNK. Proses perpanjangan STNK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 jam.

Syarat Perpanjang STNK

Syarat perpanjang STNK merupakan dokumen dan prosedur yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor untuk memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut adalah 7 aspek penting yang perlu diperhatikan dalam syarat perpanjang STNK:

  • STNK asli
  • Fotokopi STNK
  • KTP asli
  • Fotokopi KTP
  • Bukti pelunasan PKB
  • Bukti pelunasan SWDKLLJ
  • Formulir perpanjangan STNK

Semua dokumen tersebut harus disiapkan dan dibawa ke kantor Samsat saat melakukan perpanjangan STNK. STNK asli dan fotokopinya berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan. KTP asli dan fotokopinya digunakan untuk verifikasi identitas pemilik kendaraan. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ menunjukkan bahwa pemilik kendaraan telah memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor dan asuransi kecelakaan lalu lintas. Formulir perpanjangan STNK berisi data kendaraan dan pemilik kendaraan yang harus diisi dengan benar.

Dengan melengkapi semua syarat perpanjang STNK, pemilik kendaraan dapat memperpanjang masa berlaku STNK dengan mudah dan cepat. STNK yang masih berlaku sangat penting untuk menghindari sanksi tilang dan sebagai salah satu syarat untuk melakukan pengesahan SKUK/KIR dan membayar pajak kendaraan bermotor.

STNK Asli

STNK asli merupakan salah satu dokumen penting yang harus dipersiapkan saat melakukan perpanjangan STNK. STNK asli berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah. Tanpa STNK asli, pemilik kendaraan tidak dapat melakukan perpanjangan STNK.

Selain sebagai bukti kepemilikan, STNK asli juga digunakan untuk verifikasi data kendaraan dan pemilik kendaraan. Data pada STNK asli akan dicocokkan dengan data pada dokumen lainnya, seperti KTP asli dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ. Jika data pada STNK asli tidak sesuai dengan data pada dokumen lainnya, maka proses perpanjangan STNK dapat terhambat.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik kendaraan untuk membawa STNK asli saat melakukan perpanjangan STNK. STNK asli harus dalam kondisi baik dan tidak rusak. Jika STNK asli hilang atau rusak, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu mengurus penerbitan STNK baru sebelum dapat melakukan perpanjangan STNK.

Fotokopi STNK

Fotokopi STNK merupakan salah satu dokumen yang diperlukan sebagai syarat perpanjang STNK. Fotokopi STNK berfungsi sebagai pengganti STNK asli jika STNK asli hilang atau rusak. Fotokopi STNK juga digunakan untuk verifikasi data kendaraan dan pemilik kendaraan.

Penting untuk memastikan bahwa fotokopi STNK yang dibawa saat perpanjangan STNK adalah fotokopi yang jelas dan tidak buram. Fotokopi STNK yang buram atau tidak jelas dapat menyulitkan petugas Samsat untuk membaca data kendaraan dan pemilik kendaraan.

Jika fotokopi STNK hilang atau rusak, pemilik kendaraan dapat membuat fotokopi STNK baru dari STNK asli. Fotokopi STNK baru tersebut dapat digunakan untuk mengganti fotokopi STNK yang hilang atau rusak.

KTP asli

KTP asli merupakan salah satu syarat penting yang harus dipersiapkan saat melakukan perpanjangan STNK. KTP asli berfungsi sebagai bukti identitas pemilik kendaraan bermotor. Tanpa KTP asli, pemilik kendaraan tidak dapat melakukan perpanjangan STNK.

Selain sebagai bukti identitas, KTP asli juga digunakan untuk verifikasi data pemilik kendaraan. Data pada KTP asli akan dicocokkan dengan data pada dokumen lainnya, seperti STNK asli dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ. Jika data pada KTP asli tidak sesuai dengan data pada dokumen lainnya, maka proses perpanjangan STNK dapat terhambat.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik kendaraan untuk membawa KTP asli saat melakukan perpanjangan STNK. KTP asli harus dalam kondisi baik dan tidak rusak. Jika KTP asli hilang atau rusak, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu mengurus penerbitan KTP baru sebelum dapat melakukan perpanjangan STNK.

Fotokopi KTP

Fotokopi KTP merupakan salah satu syarat penting yang harus dipersiapkan saat melakukan perpanjangan STNK. Fotokopi KTP berfungsi sebagai pengganti KTP asli jika KTP asli hilang atau rusak. Fotokopi KTP juga digunakan untuk verifikasi data pemilik kendaraan.

  • Sebagai Bukti Identitas

    Fotokopi KTP digunakan sebagai bukti identitas pemilik kendaraan bermotor. Data pada fotokopi KTP akan dicocokkan dengan data pada dokumen lainnya, seperti STNK asli dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ. Jika data pada fotokopi KTP tidak sesuai dengan data pada dokumen lainnya, maka proses perpanjangan STNK dapat terhambat.

  • Sebagai Verifikasi Data

    Fotokopi KTP juga digunakan untuk verifikasi data pemilik kendaraan. Petugas Samsat akan memeriksa kesesuaian data pada fotokopi KTP dengan data pada dokumen lainnya. Jika terdapat perbedaan data, maka petugas Samsat akan meminta pemilik kendaraan untuk memberikan klarifikasi atau melengkapi dokumen yang diperlukan.

  • Sebagai Pengganti KTP Asli

    Fotokopi KTP dapat digunakan sebagai pengganti KTP asli jika KTP asli hilang atau rusak. Namun, pemilik kendaraan tetap disarankan untuk membawa KTP asli saat melakukan perpanjangan STNK. Hal ini untuk mengantisipasi jika petugas Samsat memerlukan verifikasi data tambahan atau terdapat perbedaan data antara fotokopi KTP dengan KTP asli.

Dengan melengkapi fotokopi KTP sebagai salah satu syarat perpanjang STNK, pemilik kendaraan dapat memperlancar proses perpanjangan STNK dan menghindari kendala yang tidak diinginkan.

Bukti Pelunasan PKB

Bukti pelunasan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi ketika melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). PKB merupakan pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor atas kepemilikan dan penggunaan kendaraannya di jalan umum.

  • Sebagai Bukti Pembayaran Kewajiban

    Bukti pelunasan PKB menjadi bukti bahwa pemilik kendaraan telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan raya, serta pelayanan publik lainnya.

  • Syarat Wajib Perpanjangan STNK

    Menurut peraturan yang berlaku, bukti pelunasan PKB menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan perpanjangan STNK. Tanpa bukti pelunasan PKB, pemilik kendaraan tidak dapat memperpanjang masa berlaku STNK.

  • Konsekuensi jika Tidak Melunasi PKB

    Apabila pemilik kendaraan tidak melunasi PKB tepat waktu, maka akan dikenakan sanksi berupa denda administratif. Besarnya denda bervariasi tergantung pada keterlambatan pembayaran dan jenis kendaraan.

Dengan melengkapi bukti pelunasan PKB sebagai salah satu syarat perpanjangan STNK, pemilik kendaraan dapat memperlancar proses perpanjangan STNK dan terhindar dari sanksi yang tidak diinginkan.

Bukti Pelunasan SWDKLLJ

Bukti pelunasan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi ketika melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). SWDKLLJ merupakan kontribusi wajib dari pemilik kendaraan bermotor yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Sebagai komponen dari syarat perpanjang STNK, bukti pelunasan SWDKLLJ memiliki peran yang sangat penting. Tanpa bukti pelunasan SWDKLLJ, pemilik kendaraan tidak dapat memperpanjang masa berlaku STNK. Hal ini dikarenakan SWDKLLJ merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor, selain PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Manfaat dari pelunasan SWDKLLJ tidak hanya dirasakan oleh pemilik kendaraan itu sendiri, tetapi juga oleh pengguna jalan lainnya. Santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat meringankan beban finansial yang mereka alami akibat kecelakaan tersebut. Oleh karena itu, melunasi SWDKLLJ tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari pemilik kendaraan bermotor.

Dengan melengkapi bukti pelunasan SWDKLLJ sebagai salah satu syarat perpanjang STNK, pemilik kendaraan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan sejahtera bagi semua pengguna jalan.

Formulir Perpanjangan STNK

Formulir perpanjangan STNK merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Formulir ini berfungsi sebagai dokumen yang berisi data kendaraan dan pemilik kendaraan yang akan diperbarui pada STNK yang baru.

Formulir perpanjangan STNK dapat diperoleh secara gratis di kantor Samsat atau melalui situs web resmi Polri. Formulir tersebut harus diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan data pada STNK dan KTP pemilik kendaraan. Jika terdapat kesalahan dalam pengisian formulir, maka proses perpanjangan STNK dapat terhambat.

Setelah mengisi formulir perpanjangan STNK, pemilik kendaraan harus menyerahkan formulir tersebut beserta dokumen persyaratan lainnya ke loket perpanjangan STNK di kantor Samsat. Petugas Samsat akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran data pada formulir dan dokumen lainnya. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, maka petugas Samsat akan memproses perpanjangan STNK.

Dengan melengkapi formulir perpanjangan STNK dengan benar dan lengkap, pemilik kendaraan dapat memperlancar proses perpanjangan STNK dan terhindar dari kendala yang tidak diinginkan.


Pertanyaan Umum Seputar Syarat Perpanjangan STNK

Dalam memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui dan dipenuhi untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum beserta jawabannya terkait syarat perpanjangan STNK:

Pertanyaan 1: Dokumen apa saja yang diperlukan sebagai syarat perpanjangan STNK?

Dokumen yang diperlukan sebagai syarat perpanjangan STNK antara lain:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir
  • Formulir perpanjangan STNK yang bisa didapat di kantor Samsat

Pertanyaan 2: Apakah bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa membawa STNK asli?

Tidak bisa. STNK asli merupakan dokumen penting yang wajib dibawa sebagai syarat utama perpanjangan STNK. STNK asli berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Pertanyaan 3: Apakah KTP pemilik kendaraan harus sesuai dengan nama yang tertera pada STNK?

Ya. Nama pemilik kendaraan pada KTP harus sesuai dengan nama yang tertera pada STNK. Jika terdapat perbedaan nama, maka pemilik kendaraan harus mengurus perubahan nama pada STNK terlebih dahulu.

Pertanyaan 4: Bagaimana cara mendapatkan formulir perpanjangan STNK?

Formulir perpanjangan STNK dapat diperoleh secara gratis di kantor Samsat atau melalui situs web resmi Polri. Formulir tersebut harus diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan data pada STNK dan KTP pemilik kendaraan.

Dengan memahami syarat dan prosedur perpanjangan STNK dengan baik, pemilik kendaraan dapat mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dan memperlancar proses perpanjangan STNK agar tepat waktu.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan STNK, dapat mengunjungi situs web resmi Polri atau mendatangi kantor Samsat terdekat.


Tips Mempersiapkan Syarat Perpanjangan STNK

Agar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berjalan lancar dan tepat waktu, berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti:

Tip 1: Siapkan Dokumen dengan Benar dan Lengkap
Pastikan semua dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, fotokopi STNK, KTP asli, fotokopi KTP, bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ, dan formulir perpanjangan STNK, telah disiapkan dengan benar dan lengkap. Lengkapi semua data pada formulir perpanjangan STNK sesuai dengan data pada STNK dan KTP.

Tip 2: Perhatikan Masa Berlaku STNK
Perhatikan masa berlaku STNK dan jangan sampai terlambat memperpanjangnya. Membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu akan memudahkan dalam proses perpanjangan STNK. Hindari denda keterlambatan yang dapat menambah biaya.

Tip 3: Datang Langsung ke Kantor Samsat
Proses perpanjangan STNK umumnya dilakukan langsung di kantor Samsat. Datanglah pada jam operasional Samsat dan hindari datang pada waktu-waktu sibuk untuk menghemat waktu antrean.

Tip 4: Manfaatkan Layanan Online (Jika Tersedia)
Beberapa wilayah telah menyediakan layanan perpanjangan STNK secara online. Manfaatkan layanan ini jika tersedia untuk menghemat waktu dan menghindari antrean di kantor Samsat. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.

Dengan mengikuti tips-tips ini, pemilik kendaraan dapat mempersiapkan syarat perpanjangan STNK dengan baik dan memperlancar proses perpanjangan agar tepat waktu dan terhindar dari kendala.


Kesimpulan Syarat Perpanjangan STNK

Dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor, memahami syarat perpanjangan STNK sangatlah penting. STNK merupakan bukti kepemilikan dan identitas kendaraan yang wajib diperpanjang setiap tahunnya. Kelengkapan dokumen dan prosedur yang benar akan memperlancar proses perpanjangan STNK dan terhindar dari sanksi keterlambatan.

Seluruh syarat yang telah diuraikan, seperti STNK asli, fotokopi STNK, KTP asli, fotokopi KTP, bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ, serta formulir perpanjangan STNK, wajib dipersiapkan dengan teliti. Dengan mengikuti tips yang telah disampaikan, pemilik kendaraan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memperlancar proses perpanjangan STNK.

Memperpanjang STNK tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan dalam berkontribusi pada ketertiban lalu lintas dan pembangunan daerah. Dengan memiliki STNK yang masih berlaku, pemilik kendaraan dapat berkendara dengan tenang dan terhindar dari tilang atau masalah hukum lainnya.

Artikel Terkait

Bagikan:

Artikel Terbaru

Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

Kabar gembira untuk para abdi negara! Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta pensiunan, mulai dicairkan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk keperluan ini mencapai Rp49,3 triliun."Gaji ke-13 mulai cair di bulan Juni ini. Anggarannya Rp49,3 triliun, mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6).

Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

publish oleh jurnal
Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), standar kode QR yang digagas oleh Bank Indonesia, semakin populer di kalangan masyarakat. Data terbaru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan baik dari sisi pengguna maupun transaksi.Pada kuartal pertama tahun 2025, tercatat ada 38,1 juta merchant yang menggunakan QRIS, serta 56,28 juta konsumen. Volume transaksi mencapai 2,6 miliar, melonjak 169,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai nominal transaksi pun tak kalah fantastis, mencapai Rp 262,1 triliun, atau naik 148,2% dari kuartal pertama 2024. Target pengguna QRIS di tahun 2025 ini adalah 58 juta orang.

Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

publish oleh jurnal
Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

Pecinta skutik roda tiga, bersiaplah! Yamaha baru saja memperkenalkan versi terbaru dari Tricity 125. Skutik unik ini mendapat sentuhan segar untuk model tahun 2025, dan yang menarik, banyak yang menyebutnya sebagai "Nmax beroda tiga" karena basis mesinnya memang diambil dari Nmax 125.Mengutip informasi dari Yamaha Eropa, New Tricity 125 kini tampil lebih berani dengan desain yang lebih tegas dan agresif. Perubahan paling mencolok ada pada bagian depan, di mana lampu utama kini menggunakan single projector yang diapit oleh lampu LED DRL (Daytime Running Light) di bagian atas. Secara keseluruhan, tampilan depannya mengingatkan kita pada desain Tricity 300 yang lebih besar.

Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

publish oleh jurnal
Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

Kabar terbaru dari Tanah Suci membawa perubahan signifikan bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.Menurut Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, sistem pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk telah ditutup. "Ya, betul. Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," tegasnya saat dihubungi oleh detikHikmah pada Rabu, 28 Mei 2025.

Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

Ada perubahan penting terkait subsidi yang perlu Anda ketahui! Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana diskon tarif listrik yang semula dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kabar ini mungkin membuat sebagian dari kita bertanya-tanya, "Kenapa ya?"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena proses penganggaran untuk diskon listrik tersebut membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, diputuskan bahwa waktu pelaksanaan yang mepet membuat diskon listrik tidak mungkin terealisasi sesuai jadwal.

Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

publish oleh jurnal
Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

Impian Inter Milan untuk mengangkat trofi Liga Champions 2024/2025 pupus sudah. Mereka harus mengakui keunggulan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 0-5 pada laga final yang digelar Minggu (1/6) dini hari WIB. Kekalahan ini tentu menyisakan luka mendalam bagi para Interisti. Lantas, apa yang menyebabkan Nerazzurri bisa kalah telak dari Les Parisiens?PSG berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih gelar Liga Champions pertama mereka. Lebih dari itu, kemenangan 5-0 ini menjadi rekor baru sebagai kemenangan terbesar di final Liga Champions, melampaui kemenangan-kemenangan telak sebelumnya. Dominasi PSG dalam laga ini tak terbantahkan.

Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

publish oleh jurnal
Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

Penyumbatan pembuluh darah otak, atau yang dikenal secara medis sebagai stenosis arteri karotis, terjadi ketika plak menumpuk di arteri karotis, yaitu pembuluh darah utama yang memasok darah ke otak dan kepala. Kondisi ini, jika tidak ditangani, bisa meningkatkan risiko stroke. Seringkali, penyumbatan ini berkembang secara perlahan, tanpa disadari sampai akhirnya memunculkan gejala yang mengkhawatirkan.Gejala awal penyumbatan pembuluh darah otak bisa berupa stroke itu sendiri, atau serangan iskemik sementara (TIA), yang sering disebut sebagai "mini stroke". TIA terjadi ketika aliran darah ke otak terhenti sementara. Mari kita simak cerita dari dua pasien yang mengalami penyumbatan pembuluh darah otak, dan bagaimana mereka menyadari gejala awalnya:

Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

publish oleh jurnal
Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

Kabar gembira datang dari dunia otomotif! Jetour, pabrikan mobil asal China, baru saja memperkenalkan SUV Urban Off-road andalan mereka, Jetour T1, di Panama, Amerika Tengah. Mobil yang dirancang untuk menaklukkan berbagai medan ini langsung digadang-gadang sebagai rival berat bagi Ford Everest di benua Amerika.Dalam keterangan resminya, Jetour menegaskan bahwa peluncuran Jetour T1 ini merupakan bagian dari strategi ekspansi jaringan mereka di kawasan Amerika Latin. Jetour T1 hadir sebagai SUV off-road urban lite inovatif yang siap mendefinisikan ulang arti keserbagunaan sebuah kendaraan bagi para pengemudi modern.

Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

publish oleh jurnal
Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

Di era kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat, Akamai hadir dengan solusi inovatif bernama Akamai Cloud Inference. Solusi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengembangan aplikasi AI, mengubah model prediktif dan *large language model* (LLM) menjadi tindakan nyata yang berdampak.Adam Karon, COO dan GM Cloud Technology Group di Akamai, menjelaskan bahwa meskipun pelatihan LLM yang kompleks akan tetap dilakukan di pusat data *hyperscale*, inferensi AI yang bisa ditindaklanjuti justru akan banyak terjadi di *edge*. "Di sinilah platform yang telah kami bangun selama lebih dari dua dekade menjadi sangat penting untuk masa depan AI, dan inilah yang membedakan kami dari penyedia *cloud* lainnya," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima detikINET, Sabtu (31/5/2025).

Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

publish oleh jurnal
Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

Jakarta – Sebuah momen penting terjadi sebelum upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila. Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI, dan Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden, terlihat berkumpul bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Upacara berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Pancasila. Presiden Prabowo, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artikel Terbaru