Ketahui 7 Hal Penting Persyaratan Membuat NPWP yang Jarang Diketahui

jurnal


syarat membuat npwp

Syarat membuat NPWP adalah dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di Indonesia. NPWP sendiri merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yaitu identitas yang diberikan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Memiliki NPWP sangat penting karena merupakan salah satu syarat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, seperti membuka rekening bank, mengajukan kredit, atau membeli kendaraan bermotor. Selain itu, NPWP juga bermanfaat untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak, serta menghindari sanksi atau denda akibat keterlambatan pelaporan atau pembayaran pajak.

Adapun syarat membuat NPWP secara umum meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri lainnya yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Bukti penghasilan, seperti slip gaji atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan
  4. Formulir pendaftaran NPWP yang bisa diunduh di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Syarat-syarat tersebut dapat berbeda tergantung pada status wajib pajak, seperti karyawan, pengusaha, atau profesional. Untuk informasi lebih lanjut, wajib pajak dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau mengunjungi situs resmi DJP.

Syarat Membuat NPWP

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sangat penting bagi warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Untuk membuat NPWP, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah tujuh aspek penting terkait syarat membuat NPWP:

  • Identitas Diri
  • Bukti Penghasilan
  • Formulir Pendaftaran
  • Status Wajib Pajak
  • Dokumen Pendukung
  • Tempat Pendaftaran
  • Waktu Pendaftaran

Identitas diri yang harus dilampirkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang masih berlaku. Bukti penghasilan dapat berupa slip gaji, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan, atau dokumen lainnya yang menunjukkan penghasilan wajib pajak. Formulir pendaftaran NPWP dapat diunduh dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau diperoleh di kantor pajak terdekat.

Status wajib pajak menentukan syarat dokumen yang perlu dilampirkan. Dokumen pendukung yang diperlukan dapat berupa akta pendirian perusahaan, surat keterangan usaha, atau dokumen lainnya sesuai dengan jenis usaha atau pekerjaan wajib pajak. Pendaftaran NPWP dapat dilakukan di kantor pajak sesuai dengan domisili wajib pajak atau secara daring melalui e-Registration DJP Online.

Waktu pendaftaran NPWP tidak dibatasi, artinya wajib pajak dapat mendaftar kapan saja setelah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Dengan melengkapi syarat membuat NPWP dan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, serta berkontribusi dalam pembangunan negara.

Identitas Diri

Identitas diri merupakan salah satu syarat penting dalam membuat NPWP. Identitas diri yang dimaksud adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain yang masih berlaku, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Paspor.

  • KTP sebagai Bukti Kewarganegaraan

    KTP merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan memuat informasi penting tentang identitas pemegangnya, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta foto. KTP menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia dan diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk membuat NPWP.

  • SIM dan Paspor sebagai Bukti Identitas Alternatif

    Dalam hal tertentu, SIM atau Paspor dapat digunakan sebagai pengganti KTP untuk membuat NPWP. Hal ini biasanya terjadi ketika wajib pajak tidak memiliki KTP atau KTP-nya sedang dalam proses pembuatan. Namun, SIM dan Paspor hanya dapat digunakan sebagai bukti identitas alternatif jika masih berlaku dan memuat informasi yang jelas tentang pemegangnya.

Identitas diri sangat penting dalam proses pembuatan NPWP karena berfungsi untuk:

  • Memverifikasi identitas wajib pajak
  • Memastikan bahwa wajib pajak yang mendaftar adalah orang yang sebenarnya
  • Mencegah penyalahgunaan NPWP

Dengan melengkapi identitas diri yang valid dan masih berlaku, wajib pajak dapat memastikan bahwa proses pembuatan NPWP berjalan lancar dan terhindar dari kendala.

Bukti Penghasilan

Bukti penghasilan merupakan salah satu syarat penting dalam membuat NPWP karena berfungsi untuk:

  • Menunjukkan Kemampuan Membayar Pajak

    Bukti penghasilan menunjukkan bahwa wajib pajak memiliki penghasilan yang menjadi objek pajak. Dengan adanya bukti penghasilan, petugas pajak dapat menilai kemampuan wajib pajak dalam membayar pajak.

  • Menentukan Jenis dan Tarif Pajak

    Bukti penghasilan juga digunakan untuk menentukan jenis dan tarif pajak yang dikenakan kepada wajib pajak. Jenis dan tarif pajak berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan dan status wajib pajak.

  • Memastikan Kepatuhan Pajak

    Bukti penghasilan menjadi dasar bagi petugas pajak untuk memeriksa kepatuhan pajak wajib pajak. Petugas pajak dapat membandingkan penghasilan yang dilaporkan dalam SPT dengan bukti penghasilan yang dimiliki wajib pajak.

  • Mencegah Penyalahgunaan NPWP

    Bukti penghasilan dapat mencegah penyalahgunaan NPWP karena petugas pajak dapat memeriksa apakah NPWP yang digunakan sesuai dengan penghasilan yang sebenarnya dimiliki wajib pajak.

Dengan melengkapi bukti penghasilan yang valid dan akurat, wajib pajak dapat memastikan bahwa proses pembuatan NPWP berjalan lancar dan terhindar dari kendala. Bukti penghasilan yang dapat digunakan antara lain slip gaji, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan, atau dokumen lainnya yang menunjukkan penghasilan wajib pajak.

Formulir Pendaftaran

Formulir pendaftaran merupakan salah satu syarat membuat NPWP yang sangat penting. Formulir ini berfungsi sebagai wadah bagi wajib pajak untuk mengisi data dan informasi yang diperlukan dalam proses pembuatan NPWP.

Data dan informasi yang harus diisi dalam formulir pendaftaran NPWP antara lain:

  • Data pribadi, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan
  • Data penghasilan, seperti jenis dan jumlah penghasilan
  • Data perhitungan pajak, seperti penghasilan neto, pajak terutang, dan kredit pajak

Dengan mengisi formulir pendaftaran NPWP secara lengkap dan benar, wajib pajak dapat memastikan bahwa proses pembuatan NPWP berjalan lancar dan terhindar dari kendala. Selain itu, formulir pendaftaran NPWP juga berfungsi sebagai bukti bahwa wajib pajak telah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan berhak atas hak dan kewajiban perpajakan.

Status Wajib Pajak

Status wajib pajak merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi syarat membuat NPWP. Status wajib pajak menentukan jenis dan jumlah dokumen yang perlu dilampirkan saat mengajukan permohonan pembuatan NPWP.

Ada beberapa jenis status wajib pajak, antara lain:

  • Orang Pribadi
    Orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib memiliki NPWP.
  • Badan Usaha
    Badan usaha, seperti perusahaan atau koperasi, wajib memiliki NPWP untuk menjalankan kegiatan usahanya.
  • Instansi Pemerintah
    Instansi pemerintah, seperti kementerian atau lembaga negara, wajib memiliki NPWP untuk mengelola keuangan negara.

Selain itu, terdapat juga beberapa kategori khusus wajib pajak, seperti:

  • Wajib Pajak Luar Negeri
    Wajib pajak luar negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia wajib memiliki NPWP untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
  • Wajib Pajak yang Memiliki Kewajiban Perpajakan Tertentu
    Wajib pajak yang memiliki kewajiban perpajakan tertentu, seperti wajib memotong atau memungut pajak, wajib memiliki NPWP.

Dengan memahami status wajib pajak, wajib pajak dapat mengetahui syarat membuat NPWP yang sesuai dengan kondisinya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pembuatan NPWP berjalan lancar dan terhindar dari kendala.

Dokumen Pendukung

Dokumen pendukung merupakan salah satu syarat membuat NPWP yang tidak kalah pentingnya. Dokumen pendukung berfungsi untuk melengkapi dan memperkuat data dan informasi yang telah diisi dalam formulir pendaftaran NPWP. Dengan adanya dokumen pendukung, petugas pajak dapat memverifikasi kebenaran data dan informasi yang diberikan oleh wajib pajak.

  • Akta Pendirian Perusahaan

    Bagi badan usaha berbentuk perusahaan, akta pendirian perusahaan merupakan dokumen pendukung yang wajib dilampirkan. Akta pendirian perusahaan berisi informasi penting tentang perusahaan, seperti nama perusahaan, alamat, jenis usaha, dan susunan pengurus.

  • Surat Keterangan Usaha

    Bagi wajib pajak yang menjalankan usaha di luar bentuk perusahaan, seperti usaha dagang atau jasa, surat keterangan usaha merupakan dokumen pendukung yang wajib dilampirkan. Surat keterangan usaha dapat diperoleh dari kelurahan atau kecamatan setempat.

  • Bukti Pemilik Rekening Bank

    Bukti kepemilikan rekening bank, seperti buku tabungan atau rekening koran, merupakan dokumen pendukung yang disarankan untuk dilampirkan. Bukti kepemilikan rekening bank dapat digunakan untuk memverifikasi kebenaran data penghasilan yang dilaporkan oleh wajib pajak.

  • Dokumen Lainnya

    Selain dokumen-dokumen di atas, petugas pajak juga dapat meminta dokumen pendukung lainnya yang dianggap perlu untuk melengkapi proses verifikasi. Dokumen pendukung lainnya dapat berupa surat kuasa, perjanjian kerja, atau bukti pemotongan pajak.

Dengan melengkapi dokumen pendukung yang valid dan sesuai dengan ketentuan, wajib pajak dapat memastikan bahwa proses pembuatan NPWP berjalan lancar dan terhindar dari kendala. Dokumen pendukung juga berfungsi sebagai bukti bahwa wajib pajak telah memenuhi syarat membuat NPWP dan berhak atas hak dan kewajiban perpajakan.

Tempat Pendaftaran

Tempat pendaftaran merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam proses pembuatan NPWP. Pemilihan tempat pendaftaran yang tepat akan memperlancar proses pembuatan NPWP dan menghindari kendala di kemudian hari.

Ada dua pilihan tempat pendaftaran NPWP, yaitu:

  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
    Wajib pajak dapat mendaftar NPWP di KPP terdekat sesuai dengan domisili atau lokasi usaha. Pendaftaran di KPP dilakukan secara langsung dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
  • Secara daring (online) melalui e-Registration
    Wajib pajak juga dapat mendaftar NPWP secara daring melalui layanan e-Registration yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pendaftaran secara daring dapat dilakukan melalui website resmi DJP atau aplikasi mobile DJP Online.

Pemilihan tempat pendaftaran NPWP bergantung pada preferensi dan kondisi wajib pajak. Pendaftaran di KPP cocok bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan langsung dari petugas pajak. Sementara itu, pendaftaran secara daring cocok bagi wajib pajak yang ingin menghemat waktu dan tenaga.

Dengan memahami pentingnya tempat pendaftaran dan memilih tempat pendaftaran yang tepat, wajib pajak dapat memastikan bahwa proses pembuatan NPWP berjalan lancar dan memenuhi syarat pembuatan NPWP yang telah ditentukan.

Waktu Pendaftaran

Waktu pendaftaran merupakan salah satu aspek penting dalam syarat membuat NPWP. Pemahaman yang baik tentang waktu pendaftaran akan membantu wajib pajak mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari kendala di kemudian hari.

  • Waktu yang Tepat untuk Mendaftar NPWP

    Secara umum, wajib pajak disarankan untuk mendaftar NPWP segera setelah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Hal ini dikarenakan NPWP merupakan identitas yang diperlukan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, seperti melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak.

  • Tidak Ada Batasan Waktu Pendaftaran

    Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa tidak ada batasan waktu untuk mendaftar NPWP. Wajib pajak dapat mendaftar NPWP kapan saja, baik sebelum atau setelah memiliki penghasilan.

  • Konsekuensi Pendaftaran Terlambat

    Meskipun tidak ada batasan waktu pendaftaran, wajib pajak yang terlambat mendaftar NPWP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Oleh karena itu, disarankan untuk mendaftar NPWP tepat waktu agar terhindar dari sanksi tersebut.

  • Waktu Pendaftaran untuk Jenis Wajib Pajak Tertentu

    Untuk jenis wajib pajak tertentu, seperti wajib pajak luar negeri atau wajib pajak yang memiliki kewajiban memotong atau memungut pajak, terdapat ketentuan khusus mengenai waktu pendaftaran NPWP. Wajib pajak tersebut wajib mendaftar NPWP sebelum melakukan kegiatan yang mengharuskan pemotongan atau pemungutan pajak.

Dengan memahami waktu pendaftaran NPWP dan mempersiapkan diri dengan baik, wajib pajak dapat memastikan bahwa proses pembuatan NPWP berjalan lancar dan memenuhi syarat pembuatan NPWP yang telah ditentukan.


Pertanyaan Umum tentang Syarat Membuat NPWP

Membuat NPWP merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, berikut beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan terkait syarat membuat NPWP:

Pertanyaan 1: Dokumen apa saja yang diperlukan untuk membuat NPWP?

Jawaban: Dokumen yang diperlukan untuk membuat NPWP antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukti penghasilan, formulir pendaftaran NPWP, dan dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan jenis dan status wajib pajak.

Pertanyaan 2: Di mana saya bisa mendaftar NPWP?

Jawaban: Pendaftaran NPWP dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat sesuai dengan domisili atau lokasi usaha, atau secara daring melalui layanan e-Registration yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pertanyaan 3: Apakah ada batasan waktu untuk mendaftar NPWP?

Jawaban: Tidak ada batasan waktu untuk mendaftar NPWP, namun disarankan untuk segera mendaftar setelah memenuhi syarat sebagai wajib pajak untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda.

Pertanyaan 4: Apa saja konsekuensi jika terlambat mendaftar NPWP?

Jawaban: Wajib pajak yang terlambat mendaftar NPWP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Oleh karena itu, penting untuk mendaftar NPWP tepat waktu agar terhindar dari sanksi tersebut.

Dengan memahami syarat dan ketentuan dalam membuat NPWP, wajib pajak dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.

Berikutnya: Tips Mempersiapkan Dokumen untuk Pembuatan NPWP


Tips Mempersiapkan Dokumen untuk Pembuatan NPWP

Mempersiapkan dokumen yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan merupakan langkah penting dalam proses pembuatan NPWP. Berikut beberapa tips yang dapat membantu wajib pajak mempersiapkan dokumen dengan baik:

Tip 1: Siapkan Dokumen Asli dan Fotokopi
Pastikan untuk menyiapkan dokumen asli dan fotokopi yang jelas dan mudah dibaca. Fotokopi dokumen digunakan untuk keperluan verifikasi dan arsip.

Tip 2: Periksa Kelengkapan dan Keaslian Dokumen
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan NPWP, periksa kembali kelengkapan dokumen yang diperlukan. Pastikan juga bahwa dokumen yang diajukan adalah asli dan masih berlaku.

Tip 3: Susun Dokumen Secara Teratur
Susun dokumen yang akan diajukan secara teratur dan rapi. Hal ini akan memudahkan petugas pajak dalam memeriksa dan memverifikasi dokumen.

Tip 4: Sesuaikan dengan Jenis dan Status Wajib Pajak
Jenis dan jumlah dokumen yang diperlukan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan status wajib pajak. Pastikan untuk melengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan mempersiapkan dokumen dengan baik dan sesuai dengan tips yang telah disebutkan, wajib pajak dapat memperlancar proses pembuatan NPWP dan menghindari kendala di kemudian hari.

Kesimpulan


Kesimpulan

Pembuatan NPWP merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, wajib pajak harus melengkapi syarat membuat NPWP yang telah ditentukan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut antara lain identitas diri, bukti penghasilan, formulir pendaftaran, dokumen pendukung, dan lain-lain. Wajib pajak juga perlu memperhatikan waktu dan tempat pendaftaran NPWP agar proses pembuatan NPWP dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Dengan memahami syarat membuat NPWP dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik, wajib pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar. NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, seperti melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak. Oleh karena itu, setiap wajib pajak harus memiliki NPWP dan memperbarui datanya secara berkala agar terhindar dari sanksi administrasi.

Artikel Terkait

Bagikan:

Artikel Terbaru

Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

Kabar gembira untuk para abdi negara! Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta pensiunan, mulai dicairkan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk keperluan ini mencapai Rp49,3 triliun."Gaji ke-13 mulai cair di bulan Juni ini. Anggarannya Rp49,3 triliun, mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6).

Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

publish oleh jurnal
Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), standar kode QR yang digagas oleh Bank Indonesia, semakin populer di kalangan masyarakat. Data terbaru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan baik dari sisi pengguna maupun transaksi.Pada kuartal pertama tahun 2025, tercatat ada 38,1 juta merchant yang menggunakan QRIS, serta 56,28 juta konsumen. Volume transaksi mencapai 2,6 miliar, melonjak 169,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai nominal transaksi pun tak kalah fantastis, mencapai Rp 262,1 triliun, atau naik 148,2% dari kuartal pertama 2024. Target pengguna QRIS di tahun 2025 ini adalah 58 juta orang.

Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

publish oleh jurnal
Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

Pecinta skutik roda tiga, bersiaplah! Yamaha baru saja memperkenalkan versi terbaru dari Tricity 125. Skutik unik ini mendapat sentuhan segar untuk model tahun 2025, dan yang menarik, banyak yang menyebutnya sebagai "Nmax beroda tiga" karena basis mesinnya memang diambil dari Nmax 125.Mengutip informasi dari Yamaha Eropa, New Tricity 125 kini tampil lebih berani dengan desain yang lebih tegas dan agresif. Perubahan paling mencolok ada pada bagian depan, di mana lampu utama kini menggunakan single projector yang diapit oleh lampu LED DRL (Daytime Running Light) di bagian atas. Secara keseluruhan, tampilan depannya mengingatkan kita pada desain Tricity 300 yang lebih besar.

Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

publish oleh jurnal
Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

Kabar terbaru dari Tanah Suci membawa perubahan signifikan bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.Menurut Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, sistem pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk telah ditutup. "Ya, betul. Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," tegasnya saat dihubungi oleh detikHikmah pada Rabu, 28 Mei 2025.

Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

Ada perubahan penting terkait subsidi yang perlu Anda ketahui! Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana diskon tarif listrik yang semula dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kabar ini mungkin membuat sebagian dari kita bertanya-tanya, "Kenapa ya?"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena proses penganggaran untuk diskon listrik tersebut membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, diputuskan bahwa waktu pelaksanaan yang mepet membuat diskon listrik tidak mungkin terealisasi sesuai jadwal.

Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

publish oleh jurnal
Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

Impian Inter Milan untuk mengangkat trofi Liga Champions 2024/2025 pupus sudah. Mereka harus mengakui keunggulan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 0-5 pada laga final yang digelar Minggu (1/6) dini hari WIB. Kekalahan ini tentu menyisakan luka mendalam bagi para Interisti. Lantas, apa yang menyebabkan Nerazzurri bisa kalah telak dari Les Parisiens?PSG berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih gelar Liga Champions pertama mereka. Lebih dari itu, kemenangan 5-0 ini menjadi rekor baru sebagai kemenangan terbesar di final Liga Champions, melampaui kemenangan-kemenangan telak sebelumnya. Dominasi PSG dalam laga ini tak terbantahkan.

Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

publish oleh jurnal
Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

Penyumbatan pembuluh darah otak, atau yang dikenal secara medis sebagai stenosis arteri karotis, terjadi ketika plak menumpuk di arteri karotis, yaitu pembuluh darah utama yang memasok darah ke otak dan kepala. Kondisi ini, jika tidak ditangani, bisa meningkatkan risiko stroke. Seringkali, penyumbatan ini berkembang secara perlahan, tanpa disadari sampai akhirnya memunculkan gejala yang mengkhawatirkan.Gejala awal penyumbatan pembuluh darah otak bisa berupa stroke itu sendiri, atau serangan iskemik sementara (TIA), yang sering disebut sebagai "mini stroke". TIA terjadi ketika aliran darah ke otak terhenti sementara. Mari kita simak cerita dari dua pasien yang mengalami penyumbatan pembuluh darah otak, dan bagaimana mereka menyadari gejala awalnya:

Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

publish oleh jurnal
Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

Kabar gembira datang dari dunia otomotif! Jetour, pabrikan mobil asal China, baru saja memperkenalkan SUV Urban Off-road andalan mereka, Jetour T1, di Panama, Amerika Tengah. Mobil yang dirancang untuk menaklukkan berbagai medan ini langsung digadang-gadang sebagai rival berat bagi Ford Everest di benua Amerika.Dalam keterangan resminya, Jetour menegaskan bahwa peluncuran Jetour T1 ini merupakan bagian dari strategi ekspansi jaringan mereka di kawasan Amerika Latin. Jetour T1 hadir sebagai SUV off-road urban lite inovatif yang siap mendefinisikan ulang arti keserbagunaan sebuah kendaraan bagi para pengemudi modern.

Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

publish oleh jurnal
Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

Di era kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat, Akamai hadir dengan solusi inovatif bernama Akamai Cloud Inference. Solusi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengembangan aplikasi AI, mengubah model prediktif dan *large language model* (LLM) menjadi tindakan nyata yang berdampak.Adam Karon, COO dan GM Cloud Technology Group di Akamai, menjelaskan bahwa meskipun pelatihan LLM yang kompleks akan tetap dilakukan di pusat data *hyperscale*, inferensi AI yang bisa ditindaklanjuti justru akan banyak terjadi di *edge*. "Di sinilah platform yang telah kami bangun selama lebih dari dua dekade menjadi sangat penting untuk masa depan AI, dan inilah yang membedakan kami dari penyedia *cloud* lainnya," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima detikINET, Sabtu (31/5/2025).

Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

publish oleh jurnal
Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

Jakarta – Sebuah momen penting terjadi sebelum upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila. Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI, dan Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden, terlihat berkumpul bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Upacara berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Pancasila. Presiden Prabowo, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artikel Terbaru