Intip 7 Syarat Buat SKCK yang Wajib Kamu Ketahui!

jurnal


syarat buat skck

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK umumnya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengikuti pendidikan tertentu.

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6
  • Sidik jari
  • Surat pengantar dari instansi terkait (jika ada)

Pembuatan SKCK dapat dilakukan di kantor Polres atau Polsek terdekat. Proses pembuatannya biasanya memakan waktu beberapa hari. Setelah selesai, SKCK dapat diambil langsung oleh pemohon atau melalui perwakilan yang ditunjuk.

Syarat Buat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6
  • Sidik jari
  • Surat pengantar dari instansi terkait (jika ada)

Syarat-syarat ini diperlukan untuk memastikan bahwa pemohon SKCK benar-benar orang yang bersangkutan dan tidak memiliki catatan kriminal. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga digunakan untuk verifikasi identitas pemohon. Pas foto digunakan untuk keperluan administrasi. Sidik jari digunakan untuk memastikan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal. Surat pengantar dari instansi terkait diperlukan jika pemohon membuat SKCK untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.

Dengan melengkapi syarat-syarat tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK di kantor Polres atau Polsek terdekat. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu beberapa hari. Setelah selesai, SKCK dapat diambil langsung oleh pemohon atau melalui perwakilan yang ditunjuk.

Fotokopi KTP

Fotokopi KTP merupakan salah satu syarat utama pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). KTP atau Kartu Tanda Penduduk berfungsi sebagai identitas resmi seseorang yang diterbitkan oleh pemerintah. Saat mengajukan permohonan SKCK, pemohon wajib menyertakan fotokopi KTP untuk verifikasi identitas.

Kegunaan fotokopi KTP dalam pembuatan SKCK sangat penting karena menjadi bukti sah identitas pemohon. Pihak kepolisian akan mencocokkan data pada fotokopi KTP dengan data yang tercatat dalam sistem kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemohon SKCK benar-benar orang yang bersangkutan dan tidak memiliki identitas ganda.

Selain itu, fotokopi KTP juga digunakan untuk keperluan administrasi dalam proses pembuatan SKCK. Data pada KTP, seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat, akan dicantumkan dalam SKCK yang diterbitkan. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memastikan bahwa fotokopi KTP yang diserahkan jelas dan mudah dibaca.

Dengan menyertakan fotokopi KTP sebagai salah satu syarat pembuatan SKCK, pihak kepolisian dapat memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan diberikan kepada orang yang berhak dan memiliki identitas yang valid.

Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) juga merupakan salah satu syarat pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). KK berfungsi sebagai identitas resmi keluarga yang diterbitkan oleh pemerintah. Saat mengajukan permohonan SKCK, pemohon wajib menyertakan fotokopi KK untuk melengkapi data identitas.

Kegunaan fotokopi KK dalam pembuatan SKCK sangat penting karena menjadi bukti hubungan keluarga pemohon. Pihak kepolisian akan mencocokkan data pada fotokopi KK dengan data yang tercatat dalam sistem kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemohon SKCK benar-benar orang yang bersangkutan dan memiliki hubungan keluarga yang jelas.

Selain itu, fotokopi KK juga digunakan untuk keperluan administrasi dalam proses pembuatan SKCK. Data pada KK, seperti nama anggota keluarga, tanggal lahir, dan alamat, akan dicantumkan dalam SKCK yang diterbitkan. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memastikan bahwa fotokopi KK yang diserahkan jelas dan mudah dibaca.

Dengan menyertakan fotokopi KK sebagai salah satu syarat pembuatan SKCK, pihak kepolisian dapat memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan diberikan kepada orang yang berhak dan memiliki identitas keluarga yang valid.

Pas foto berwarna ukuran 4×6

Pas foto berwarna ukuran 4×6 merupakan salah satu syarat pengajuan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Pas foto digunakan untuk keperluan identifikasi dan verifikasi data pemohon SKCK.

  • Identifikasi diri

    Pas foto digunakan sebagai alat identifikasi diri pemohon SKCK. Pihak kepolisian akan membandingkan pas foto dengan wajah pemohon saat mengajukan permohonan SKCK. Hal ini untuk memastikan bahwa pemohon SKCK adalah orang yang bersangkutan dan bukan orang lain.

  • Verifikasi data

    Selain untuk identifikasi diri, pas foto juga digunakan untuk verifikasi data pemohon SKCK. Pihak kepolisian akan membandingkan pas foto dengan data diri pemohon yang tercatat dalam sistem kepolisian. Hal ini untuk memastikan bahwa data diri pemohon SKCK sesuai dengan data yang ada di kepolisian.

Dengan demikian, pas foto berwarna ukuran 4×6 merupakan syarat penting dalam pengajuan SKCK. Pas foto digunakan untuk keperluan identifikasi diri dan verifikasi data pemohon SKCK. Tanpa pas foto, pihak kepolisian tidak dapat memproses permohonan SKCK.

Sidik Jari

Sidik jari merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Sidik jari digunakan untuk keperluan identifikasi dan verifikasi data pemohon SKCK.

  • Identifikasi Diri

    Sidik jari digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasi diri pemohon SKCK. Pihak kepolisian akan mengambil sidik jari pemohon dan membandingkannya dengan sidik jari yang tercatat dalam sistem kepolisian. Hal ini untuk memastikan bahwa pemohon SKCK adalah orang yang bersangkutan dan bukan orang lain.

  • Verifikasi Data

    Selain untuk identifikasi diri, sidik jari juga digunakan untuk verifikasi data pemohon SKCK. Pihak kepolisian akan membandingkan sidik jari pemohon dengan data diri pemohon yang tercatat dalam sistem kepolisian. Hal ini untuk memastikan bahwa data diri pemohon SKCK sesuai dengan data yang ada di kepolisian.

Dengan demikian, sidik jari merupakan syarat yang sangat penting dalam pembuatan SKCK. Tanpa sidik jari, pihak kepolisian tidak dapat memproses permohonan SKCK.

Surat Pengantar dari Instansi Terkait (Jika Ada)

Surat pengantar dari instansi terkait merupakan salah satu syarat pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang bersifat opsional. Surat ini diperlukan jika pemohon membuat SKCK untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Instansi terkait yang dimaksud dapat berupa perusahaan, lembaga pendidikan, atau instansi pemerintah.

Kegunaan surat pengantar dalam pembuatan SKCK adalah untuk menyatakan bahwa pemohon memang benar mengajukan permohonan SKCK untuk keperluan yang disebutkan dalam surat tersebut. Surat pengantar juga berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon memiliki hubungan resmi dengan instansi terkait.

Dengan menyertakan surat pengantar dari instansi terkait, pihak kepolisian dapat mengetahui secara jelas tujuan pembuatan SKCK oleh pemohon. Hal ini dapat mempermudah proses verifikasi data dan penerbitan SKCK.

Sebagai contoh, jika seseorang melamar pekerjaan di sebuah perusahaan dan perusahaan tersebut mengharuskan pelamar untuk melampirkan SKCK, maka pemohon harus menyertakan surat pengantar dari perusahaan tersebut saat mengajukan permohonan SKCK. Surat pengantar tersebut harus menyatakan bahwa pemohon memang benar melamar pekerjaan di perusahaan tersebut dan SKCK yang dibuat akan digunakan untuk keperluan lamaran pekerjaan.

Dengan memahami hubungan antara surat pengantar dari instansi terkait dan syarat pembuatan SKCK, pemohon dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik dan memperlancar proses pembuatan SKCK.


Syarat Membuat SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengikuti pendidikan tertentu. Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6
  • Sidik jari
  • Surat pengantar dari instansi terkait (jika ada)

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya terkait syarat membuat SKCK:

Pertanyaan 1: Apakah saya harus melampirkan surat pengantar dari instansi terkait?

Surat pengantar dari instansi terkait hanya diperlukan jika Anda membuat SKCK untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Jika Anda membuat SKCK untuk keperluan umum, surat pengantar tidak diperlukan.

Pertanyaan 2: Berapa biaya pembuatan SKCK?

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung daerah dan keperluan. Anda dapat menanyakan langsung ke kantor Polres atau Polsek terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Pertanyaan 3: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK?

Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu beberapa hari. Setelah selesai, SKCK dapat diambil langsung oleh pemohon atau melalui perwakilan yang ditunjuk.

Pertanyaan 4: Di mana saya bisa membuat SKCK?

Anda dapat membuat SKCK di kantor Polres atau Polsek terdekat. Proses pembuatannya sama di semua kantor polisi.

Dengan memahami syarat dan prosedur pembuatan SKCK, Anda dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memperlancar proses pembuatan SKCK.

Tips:

  • Datanglah ke kantor polisi tepat waktu untuk menghindari antrean.
  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan jelas.
  • Isi formulir permohonan SKCK dengan benar dan lengkap.
  • Bayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Tips Membuat SKCK

Untuk memperlancar proses pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

Tip 1: Siapkan Dokumen dengan Lengkap
Pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, pas foto, dan sidik jari. Dokumen harus asli dan masih berlaku.

Tip 2: Datang Tepat Waktu
Datanglah ke kantor polisi tepat waktu untuk menghindari antrean. Kantor polisi biasanya buka pada jam kerja, yaitu pukul 08.00-16.00 WIB.

Tip 3: Isi Formulir dengan Benar
Isi formulir permohonan SKCK dengan benar dan lengkap. Pastikan semua informasi yang Anda berikan sesuai dengan dokumen yang Anda lampirkan.

Tip 4: Bayar Biaya Sesuai Ketentuan
Setiap daerah memiliki ketentuan biaya pembuatan SKCK yang berbeda. Tanyakan langsung kepada petugas di kantor polisi untuk mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat mempercepat proses pembuatan SKCK dan menghindari kendala yang tidak diinginkan.

Sebagai tambahan, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi untuk verifikasi.

2. Berpakaianlah yang rapi dan sopan saat mengajukan permohonan SKCK.

3. Jika Anda membuat SKCK untuk keperluan tertentu, siapkan surat pengantar dari instansi terkait.

Dengan mempersiapkan diri dengan baik, Anda dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.


Kesimpulan

Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan hal yang penting untuk berbagai keperluan. Dengan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, pas foto, dan sidik jari, masyarakat dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

SKCK menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengikuti pendidikan tertentu. Dengan memiliki SKCK, masyarakat dapat menunjukkan kredibilitas dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Artikel Terkait

Bagikan:

Artikel Terbaru

Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

Kabar gembira untuk para abdi negara! Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta pensiunan, mulai dicairkan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk keperluan ini mencapai Rp49,3 triliun."Gaji ke-13 mulai cair di bulan Juni ini. Anggarannya Rp49,3 triliun, mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6).

Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

publish oleh jurnal
Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), standar kode QR yang digagas oleh Bank Indonesia, semakin populer di kalangan masyarakat. Data terbaru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan baik dari sisi pengguna maupun transaksi.Pada kuartal pertama tahun 2025, tercatat ada 38,1 juta merchant yang menggunakan QRIS, serta 56,28 juta konsumen. Volume transaksi mencapai 2,6 miliar, melonjak 169,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai nominal transaksi pun tak kalah fantastis, mencapai Rp 262,1 triliun, atau naik 148,2% dari kuartal pertama 2024. Target pengguna QRIS di tahun 2025 ini adalah 58 juta orang.

Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

publish oleh jurnal
Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

Pecinta skutik roda tiga, bersiaplah! Yamaha baru saja memperkenalkan versi terbaru dari Tricity 125. Skutik unik ini mendapat sentuhan segar untuk model tahun 2025, dan yang menarik, banyak yang menyebutnya sebagai "Nmax beroda tiga" karena basis mesinnya memang diambil dari Nmax 125.Mengutip informasi dari Yamaha Eropa, New Tricity 125 kini tampil lebih berani dengan desain yang lebih tegas dan agresif. Perubahan paling mencolok ada pada bagian depan, di mana lampu utama kini menggunakan single projector yang diapit oleh lampu LED DRL (Daytime Running Light) di bagian atas. Secara keseluruhan, tampilan depannya mengingatkan kita pada desain Tricity 300 yang lebih besar.

Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

publish oleh jurnal
Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

Kabar terbaru dari Tanah Suci membawa perubahan signifikan bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.Menurut Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, sistem pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk telah ditutup. "Ya, betul. Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," tegasnya saat dihubungi oleh detikHikmah pada Rabu, 28 Mei 2025.

Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

Ada perubahan penting terkait subsidi yang perlu Anda ketahui! Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana diskon tarif listrik yang semula dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kabar ini mungkin membuat sebagian dari kita bertanya-tanya, "Kenapa ya?"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena proses penganggaran untuk diskon listrik tersebut membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, diputuskan bahwa waktu pelaksanaan yang mepet membuat diskon listrik tidak mungkin terealisasi sesuai jadwal.

Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

publish oleh jurnal
Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

Impian Inter Milan untuk mengangkat trofi Liga Champions 2024/2025 pupus sudah. Mereka harus mengakui keunggulan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 0-5 pada laga final yang digelar Minggu (1/6) dini hari WIB. Kekalahan ini tentu menyisakan luka mendalam bagi para Interisti. Lantas, apa yang menyebabkan Nerazzurri bisa kalah telak dari Les Parisiens?PSG berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih gelar Liga Champions pertama mereka. Lebih dari itu, kemenangan 5-0 ini menjadi rekor baru sebagai kemenangan terbesar di final Liga Champions, melampaui kemenangan-kemenangan telak sebelumnya. Dominasi PSG dalam laga ini tak terbantahkan.

Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

publish oleh jurnal
Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

Penyumbatan pembuluh darah otak, atau yang dikenal secara medis sebagai stenosis arteri karotis, terjadi ketika plak menumpuk di arteri karotis, yaitu pembuluh darah utama yang memasok darah ke otak dan kepala. Kondisi ini, jika tidak ditangani, bisa meningkatkan risiko stroke. Seringkali, penyumbatan ini berkembang secara perlahan, tanpa disadari sampai akhirnya memunculkan gejala yang mengkhawatirkan.Gejala awal penyumbatan pembuluh darah otak bisa berupa stroke itu sendiri, atau serangan iskemik sementara (TIA), yang sering disebut sebagai "mini stroke". TIA terjadi ketika aliran darah ke otak terhenti sementara. Mari kita simak cerita dari dua pasien yang mengalami penyumbatan pembuluh darah otak, dan bagaimana mereka menyadari gejala awalnya:

Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

publish oleh jurnal
Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

Kabar gembira datang dari dunia otomotif! Jetour, pabrikan mobil asal China, baru saja memperkenalkan SUV Urban Off-road andalan mereka, Jetour T1, di Panama, Amerika Tengah. Mobil yang dirancang untuk menaklukkan berbagai medan ini langsung digadang-gadang sebagai rival berat bagi Ford Everest di benua Amerika.Dalam keterangan resminya, Jetour menegaskan bahwa peluncuran Jetour T1 ini merupakan bagian dari strategi ekspansi jaringan mereka di kawasan Amerika Latin. Jetour T1 hadir sebagai SUV off-road urban lite inovatif yang siap mendefinisikan ulang arti keserbagunaan sebuah kendaraan bagi para pengemudi modern.

Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

publish oleh jurnal
Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

Di era kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat, Akamai hadir dengan solusi inovatif bernama Akamai Cloud Inference. Solusi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengembangan aplikasi AI, mengubah model prediktif dan *large language model* (LLM) menjadi tindakan nyata yang berdampak.Adam Karon, COO dan GM Cloud Technology Group di Akamai, menjelaskan bahwa meskipun pelatihan LLM yang kompleks akan tetap dilakukan di pusat data *hyperscale*, inferensi AI yang bisa ditindaklanjuti justru akan banyak terjadi di *edge*. "Di sinilah platform yang telah kami bangun selama lebih dari dua dekade menjadi sangat penting untuk masa depan AI, dan inilah yang membedakan kami dari penyedia *cloud* lainnya," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima detikINET, Sabtu (31/5/2025).

Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

publish oleh jurnal
Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

Jakarta – Sebuah momen penting terjadi sebelum upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila. Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI, dan Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden, terlihat berkumpul bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Upacara berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Pancasila. Presiden Prabowo, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artikel Terbaru