Intip 7 Hal Penting Persyaratan Bikin SKCK yang Bikin Kamu Penasaran

jurnal


persyaratan bikin skck

Syarat membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus paspor, atau mengikuti seleksi masuk pendidikan tertentu. Persyaratan pembuatan SKCK dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan instansi yang mengeluarkannya. Namun, secara umum, terdapat beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi, seperti:

Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  3. Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  4. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
  5. Surat pengantar dari kelurahan atau kantor desa
  6. Rumus sidik jari

Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada banyaknya pemohon dan kelengkapan dokumen yang diserahkan. Setelah SKCK selesai dibuat, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambilnya di kantor polisi yang bersangkutan.

Persyaratan Bikin SKCK

Persyaratan bikin SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan hal yang penting untuk diketahui, karena dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan. Berikut adalah 7 aspek penting terkait persyaratan bikin SKCK:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Pas Foto
  • Surat Pengantar
  • Sidik Jari
  • Biaya

KTP merupakan identitas diri yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Saat mengajukan SKCK, pemohon harus menunjukkan KTP asli dan fotokopinya. Kartu Keluarga juga diperlukan untuk menunjukkan hubungan keluarga pemohon. Akta Kelahiran digunakan untuk membuktikan identitas dan asal-usul pemohon. Pas foto yang digunakan harus berwarna dan berukuran 4×6 sebanyak 6 lembar. Surat pengantar dari kelurahan atau kantor desa menyatakan bahwa pemohon adalah warga yang berdomisili di wilayah tersebut. Sidik jari diambil oleh petugas kepolisian untuk keperluan verifikasi identitas. Biaya yang diperlukan untuk membuat SKCK bervariasi tergantung pada daerah dan instansi yang mengeluarkannya.

Dengan melengkapi persyaratan bikin SKCK yang telah disebutkan, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK dengan lebih mudah dan cepat. SKCK yang telah diterbitkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus paspor, atau mengikuti seleksi masuk pendidikan tertentu.

KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi syarat pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). KTP berfungsi sebagai identitas diri yang mencantumkan informasi pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan foto pemiliknya. Saat mengajukan SKCK, pemohon wajib menunjukkan KTP asli dan fotokopinya.

KTP sangat penting dalam proses pembuatan SKCK karena digunakan untuk verifikasi identitas pemohon. Petugas kepolisian akan mencocokkan data yang tertera pada KTP dengan data yang diberikan oleh pemohon dalam formulir pembuatan SKCK. Selain itu, KTP juga digunakan untuk memastikan bahwa pemohon berdomisili di wilayah hukum kepolisian yang bersangkutan.

Apabila pemohon tidak memiliki KTP, maka dapat menggunakan dokumen lain yang dapat membuktikan identitas diri, seperti paspor atau kartu identitas lainnya yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang. Namun, KTP tetap menjadi dokumen utama yang diutamakan dalam proses pembuatan SKCK.

Kartu Keluarga

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu syarat pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). KK berfungsi sebagai identitas keluarga yang mencantumkan informasi tentang kepala keluarga, anggota keluarga, dan hubungan kekerabatan antar anggota keluarga.

KK sangat penting dalam proses pembuatan SKCK karena digunakan untuk verifikasi data pemohon. Petugas kepolisian akan mencocokkan data yang tertera pada KK dengan data yang diberikan oleh pemohon dalam formulir pembuatan SKCK. Selain itu, KK juga digunakan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki hubungan keluarga dengan penjamin yang disebutkan dalam formulir pembuatan SKCK.

Apabila pemohon tidak memiliki KK, maka dapat menggunakan dokumen lain yang dapat membuktikan hubungan keluarga, seperti akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan atau desa. Namun, KK tetap menjadi dokumen utama yang diutamakan dalam proses pembuatan SKCK.

Akta Kelahiran

Akta Kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu syarat pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Akta Kelahiran berfungsi sebagai bukti kelahiran seseorang yang mencantumkan informasi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nama orang tua, dan tempat kelahiran.

Akta Kelahiran sangat penting dalam proses pembuatan SKCK karena digunakan untuk verifikasi identitas pemohon. Petugas kepolisian akan mencocokkan data yang tertera pada Akta Kelahiran dengan data yang diberikan oleh pemohon dalam formulir pembuatan SKCK. Selain itu, Akta Kelahiran juga digunakan untuk memastikan bahwa pemohon adalah warga negara Indonesia.

Apabila pemohon tidak memiliki Akta Kelahiran, maka dapat menggunakan dokumen lain yang dapat membuktikan identitas diri, seperti paspor atau kartu identitas lainnya yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang. Namun, Akta Kelahiran tetap menjadi dokumen utama yang diutamakan dalam proses pembuatan SKCK.

Dengan melengkapi persyaratan pembuatan SKCK, termasuk Akta Kelahiran, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK dengan lebih mudah dan cepat. SKCK yang telah diterbitkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus paspor, atau mengikuti seleksi masuk pendidikan tertentu.

Pas Foto

Pas foto merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Pas foto berfungsi sebagai identitas diri pemohon yang akan dilampirkan pada SKCK yang diterbitkan.

  • Spesifikasi Pas Foto

    Pas foto yang digunakan untuk pembuatan SKCK harus memenuhi spesifikasi tertentu, yaitu:

    1. Berwarna
    2. Berukuran 4×6 cm
    3. Berlatar belakang merah
    4. Tampak muka secara jelas
    5. Tidak menggunakan aksesoris yang menutupi wajah, seperti topi atau kacamata
  • Jumlah Pas Foto

    Jumlah pas foto yang diperlukan untuk pembuatan SKCK umumnya adalah 6 (enam) lembar.

  • Fungsi Pas Foto

    Pas foto pada SKCK berfungsi sebagai:

    1. Bukti identitas pemohon
    2. Melengkapi dokumen persyaratan
    3. Mempermudah verifikasi identitas pemohon saat pengambilan SKCK
  • Konsekuensi Tidak Melampirkan Pas Foto

    Apabila pemohon tidak melampirkan pas foto sesuai dengan ketentuan, maka proses pembuatan SKCK dapat terhambat atau ditolak.

Dengan melengkapi persyaratan pas foto dalam pembuatan SKCK, pemohon dapat memastikan proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan SKCK dapat diterbitkan sesuai dengan kebutuhan.

Surat Pengantar

Surat Pengantar merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Surat Pengantar berfungsi sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, seperti kelurahan atau desa, untuk menyatakan bahwa pemohon SKCK adalah benar warga yang berdomisili di wilayah tersebut.

Surat Pengantar sangat penting dalam proses pembuatan SKCK karena digunakan untuk verifikasi data pemohon. Petugas kepolisian akan mencocokkan data yang tertera pada Surat Pengantar dengan data yang diberikan oleh pemohon dalam formulir pembuatan SKCK. Selain itu, Surat Pengantar juga digunakan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kelakuan baik dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

Apabila pemohon tidak memiliki Surat Pengantar, maka dapat menggunakan dokumen lain yang dapat membuktikan domisili, seperti surat keterangan domisili dari RT/RW atau kepala desa. Namun, Surat Pengantar tetap menjadi dokumen utama yang diutamakan dalam proses pembuatan SKCK.

Dengan melengkapi persyaratan pembuatan SKCK, termasuk Surat Pengantar, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK dengan lebih mudah dan cepat. SKCK yang telah diterbitkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus paspor, atau mengikuti seleksi masuk pendidikan tertentu.

Sidik Jari

Sidik jari merupakan salah satu syarat penting dalam pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Sidik jari berfungsi sebagai identitas biometrik yang unik dan tidak dapat dipalsukan, sehingga dapat digunakan untuk verifikasi identitas pemohon SKCK.

Dalam proses pembuatan SKCK, sidik jari pemohon akan diambil oleh petugas kepolisian menggunakan alat khusus yang disebut livescan. Alat ini akan menangkap gambar sidik jari secara digital dan menyimpannya dalam database kepolisian. Sidik jari yang diambil akan dicocokkan dengan database sidik jari yang dimiliki kepolisian untuk memastikan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kegiatan ilegal.

Selain untuk verifikasi identitas, sidik jari juga digunakan untuk mencegah pemalsuan SKCK. Dengan adanya sidik jari, pihak berwenang dapat memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan adalah asli dan tidak dipalsukan oleh orang lain.

Dengan melengkapi persyaratan sidik jari dalam pembuatan SKCK, pemohon dapat memastikan bahwa proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan SKCK yang diterbitkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus paspor, atau mengikuti seleksi masuk pendidikan tertentu.

Biaya

Biaya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan salah satu aspek penting yang perlu diketahui oleh pemohon. Biaya ini bervariasi tergantung pada daerah dan instansi yang mengeluarkan SKCK.

  • Tarif Resmi

    Pemerintah telah menetapkan tarif resmi untuk pembuatan SKCK, yaitu Rp30.000,00. Tarif ini berlaku di seluruh Indonesia dan tidak boleh dipungut biaya tambahan.

  • Biaya Tambahan

    Dalam beberapa kasus, pemohon mungkin dikenakan biaya tambahan di luar tarif resmi. Biaya tambahan ini biasanya digunakan untuk menutupi biaya administrasi, seperti biaya materai atau biaya pengiriman SKCK.

  • Pembebasan Biaya

    Dalam kondisi tertentu, pemohon dapat mengajukan pembebasan biaya pembuatan SKCK. Pembebasan biaya ini biasanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau untuk keperluan tertentu, seperti pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan.

  • Cara Pembayaran

    Pembayaran biaya pembuatan SKCK dapat dilakukan melalui loket pembayaran yang tersedia di kantor kepolisian atau melalui transfer bank. Pemohon harus menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa biaya telah dilunasi.

Dengan memahami ketentuan biaya pembuatan SKCK, pemohon dapat mempersiapkan dana yang diperlukan dan menghindari pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Pertanyaan Umum Seputar Persyaratan Pembuatan SKCK

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum beserta jawabannya terkait dengan persyaratan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian):

Pertanyaan 1: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK?

Jawaban: Dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK antara lain:

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  3. Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  4. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
  5. Surat pengantar dari kelurahan atau kantor desa
  6. Rumus sidik jari

Pertanyaan 2: Berapa biaya yang dibutuhkan untuk membuat SKCK?

Jawaban: Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000,00. Dalam beberapa kasus, pemohon mungkin dikenakan biaya tambahan untuk biaya administrasi atau biaya pengiriman.

Pertanyaan 3: Apakah ada persyaratan khusus untuk membuat SKCK?

Jawaban: Tidak ada persyaratan khusus untuk membuat SKCK. Namun, pemohon harus memenuhi persyaratan umum, seperti berusia minimal 17 tahun, tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, dan berkelakuan baik.

Pertanyaan 4: Berapa lama proses pembuatan SKCK?

Jawaban: Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada banyaknya pemohon dan kelengkapan dokumen yang diserahkan.

Dengan memahami persyaratan dan prosedur pembuatan SKCK, masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari kendala dalam proses pembuatan SKCK.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor kepolisian terdekat atau mengakses situs web resmi Polri.


Tips Membuat SKCK

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dengan lancar dan cepat:

Tip 1: Siapkan Dokumen dengan Benar
Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Periksa kembali keaslian dan masa berlaku dokumen sebelum mengajukan permohonan SKCK.

Tip 2: Datang Tepat Waktu
Datanglah ke kantor kepolisian sesuai dengan jadwal yang ditentukan untuk menghindari antrean panjang. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir permohonan dengan benar.

Tip 3: Berpakaian Rapi dan Sopan
Hormati proses pembuatan SKCK dengan berpakaian rapi dan sopan. Hal ini menunjukkan keseriusan Anda dalam mengajukan permohonan SKCK.

Tip 4: Kooperatif dan Ikuti Prosedur
Ikuti prosedur pembuatan SKCK dengan kooperatif. Berikan informasi yang benar dan lengkap, serta ikuti arahan petugas kepolisian dengan baik. Hal ini akan memperlancar proses pembuatan SKCK Anda.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan membuat SKCK dengan lebih mudah dan cepat.

Setelah SKCK selesai dibuat, pastikan untuk menyimpannya dengan baik. SKCK memiliki masa berlaku tertentu, jadi perhatikan tanggal kedaluwarsanya dan segera ajukan perpanjangan jika diperlukan.


Kesimpulan

Persyaratan membuat SKCK merupakan aspek penting yang perlu diketahui dan dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut. Dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

Perlu diingat bahwa SKCK memiliki masa berlaku tertentu, sehingga penting untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsanya. Apabila SKCK telah melewati masa berlaku, segera ajukan perpanjangan untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.

Artikel Terkait

Bagikan:

Artikel Terbaru

Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

Kabar gembira untuk para abdi negara! Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta pensiunan, mulai dicairkan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk keperluan ini mencapai Rp49,3 triliun."Gaji ke-13 mulai cair di bulan Juni ini. Anggarannya Rp49,3 triliun, mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6).

Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

publish oleh jurnal
Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), standar kode QR yang digagas oleh Bank Indonesia, semakin populer di kalangan masyarakat. Data terbaru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan baik dari sisi pengguna maupun transaksi.Pada kuartal pertama tahun 2025, tercatat ada 38,1 juta merchant yang menggunakan QRIS, serta 56,28 juta konsumen. Volume transaksi mencapai 2,6 miliar, melonjak 169,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai nominal transaksi pun tak kalah fantastis, mencapai Rp 262,1 triliun, atau naik 148,2% dari kuartal pertama 2024. Target pengguna QRIS di tahun 2025 ini adalah 58 juta orang.

Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

publish oleh jurnal
Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

Pecinta skutik roda tiga, bersiaplah! Yamaha baru saja memperkenalkan versi terbaru dari Tricity 125. Skutik unik ini mendapat sentuhan segar untuk model tahun 2025, dan yang menarik, banyak yang menyebutnya sebagai "Nmax beroda tiga" karena basis mesinnya memang diambil dari Nmax 125.Mengutip informasi dari Yamaha Eropa, New Tricity 125 kini tampil lebih berani dengan desain yang lebih tegas dan agresif. Perubahan paling mencolok ada pada bagian depan, di mana lampu utama kini menggunakan single projector yang diapit oleh lampu LED DRL (Daytime Running Light) di bagian atas. Secara keseluruhan, tampilan depannya mengingatkan kita pada desain Tricity 300 yang lebih besar.

Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

publish oleh jurnal
Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

Kabar terbaru dari Tanah Suci membawa perubahan signifikan bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.Menurut Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, sistem pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk telah ditutup. "Ya, betul. Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," tegasnya saat dihubungi oleh detikHikmah pada Rabu, 28 Mei 2025.

Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

Ada perubahan penting terkait subsidi yang perlu Anda ketahui! Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana diskon tarif listrik yang semula dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kabar ini mungkin membuat sebagian dari kita bertanya-tanya, "Kenapa ya?"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena proses penganggaran untuk diskon listrik tersebut membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, diputuskan bahwa waktu pelaksanaan yang mepet membuat diskon listrik tidak mungkin terealisasi sesuai jadwal.

Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

publish oleh jurnal
Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

Impian Inter Milan untuk mengangkat trofi Liga Champions 2024/2025 pupus sudah. Mereka harus mengakui keunggulan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 0-5 pada laga final yang digelar Minggu (1/6) dini hari WIB. Kekalahan ini tentu menyisakan luka mendalam bagi para Interisti. Lantas, apa yang menyebabkan Nerazzurri bisa kalah telak dari Les Parisiens?PSG berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih gelar Liga Champions pertama mereka. Lebih dari itu, kemenangan 5-0 ini menjadi rekor baru sebagai kemenangan terbesar di final Liga Champions, melampaui kemenangan-kemenangan telak sebelumnya. Dominasi PSG dalam laga ini tak terbantahkan.

Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

publish oleh jurnal
Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

Penyumbatan pembuluh darah otak, atau yang dikenal secara medis sebagai stenosis arteri karotis, terjadi ketika plak menumpuk di arteri karotis, yaitu pembuluh darah utama yang memasok darah ke otak dan kepala. Kondisi ini, jika tidak ditangani, bisa meningkatkan risiko stroke. Seringkali, penyumbatan ini berkembang secara perlahan, tanpa disadari sampai akhirnya memunculkan gejala yang mengkhawatirkan.Gejala awal penyumbatan pembuluh darah otak bisa berupa stroke itu sendiri, atau serangan iskemik sementara (TIA), yang sering disebut sebagai "mini stroke". TIA terjadi ketika aliran darah ke otak terhenti sementara. Mari kita simak cerita dari dua pasien yang mengalami penyumbatan pembuluh darah otak, dan bagaimana mereka menyadari gejala awalnya:

Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

publish oleh jurnal
Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

Kabar gembira datang dari dunia otomotif! Jetour, pabrikan mobil asal China, baru saja memperkenalkan SUV Urban Off-road andalan mereka, Jetour T1, di Panama, Amerika Tengah. Mobil yang dirancang untuk menaklukkan berbagai medan ini langsung digadang-gadang sebagai rival berat bagi Ford Everest di benua Amerika.Dalam keterangan resminya, Jetour menegaskan bahwa peluncuran Jetour T1 ini merupakan bagian dari strategi ekspansi jaringan mereka di kawasan Amerika Latin. Jetour T1 hadir sebagai SUV off-road urban lite inovatif yang siap mendefinisikan ulang arti keserbagunaan sebuah kendaraan bagi para pengemudi modern.

Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

publish oleh jurnal
Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

Di era kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat, Akamai hadir dengan solusi inovatif bernama Akamai Cloud Inference. Solusi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengembangan aplikasi AI, mengubah model prediktif dan *large language model* (LLM) menjadi tindakan nyata yang berdampak.Adam Karon, COO dan GM Cloud Technology Group di Akamai, menjelaskan bahwa meskipun pelatihan LLM yang kompleks akan tetap dilakukan di pusat data *hyperscale*, inferensi AI yang bisa ditindaklanjuti justru akan banyak terjadi di *edge*. "Di sinilah platform yang telah kami bangun selama lebih dari dua dekade menjadi sangat penting untuk masa depan AI, dan inilah yang membedakan kami dari penyedia *cloud* lainnya," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima detikINET, Sabtu (31/5/2025).

Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

publish oleh jurnal
Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

Jakarta – Sebuah momen penting terjadi sebelum upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila. Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI, dan Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden, terlihat berkumpul bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Upacara berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Pancasila. Presiden Prabowo, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artikel Terbaru