Intip 7 Hal Penting tentang Cara Pindah Faskes BPJS yang Wajib kamu Ketahui

jurnal


cara pindah faskes bpjs

Cara pindah faskes BPJS adalah proses mengganti fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar pada BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan tingkat pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pindah faskes BPJS bisa dilakukan karena berbagai alasan, seperti pindah tempat tinggal, tidak puas dengan pelayanan faskes sebelumnya, atau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Proses pindah faskes BPJS cukup mudah dan dapat dilakukan secara online atau offline.

Berikut adalah beberapa topik utama yang akan dibahas dalam artikel ini:

  • Syarat dan prosedur pindah faskes BPJS
  • Cara pindah faskes BPJS secara online dan offline
  • Tips memilih faskes BPJS yang tepat
  • Hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan

Cara Pindah Faskes BPJS

Untuk memindahkan faskes BPJS, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  • Syarat
  • Prosedur
  • Cara Online
  • Cara Offline
  • Pemilihan Faskes
  • Hak Peserta
  • Kewajiban Peserta

Setiap aspek tersebut saling berkaitan dan memengaruhi proses pemindahan faskes BPJS. Misalnya, syarat yang harus dipenuhi menjadi dasar prosedur yang harus diikuti. Cara pemindahan faskes secara online dan offline memberikan kemudahan bagi peserta untuk memilih sesuai kebutuhan. Pemilihan faskes yang tepat akan menentukan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima. Hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan juga menjadi aspek penting yang perlu dipahami untuk memastikan kelancaran proses pindah faskes.

Syarat

Syarat untuk pindah faskes BPJS cukup mudah dan tidak rumit. Berikut adalah syarat-syaratnya:

  • Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
  • Sudah terdaftar di faskes BPJS sebelumnya minimal 3 bulan
  • Tidak sedang dalam kondisi hamil atau menyusui
  • Tidak sedang dalam perawatan atau pengobatan penyakit kronis

Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi agar proses pindah faskes BPJS dapat berjalan lancar. Jika ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, maka proses pindah faskes bisa ditolak.

Pentingnya syarat dalam proses pindah faskes BPJS adalah untuk memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dari faskes sebelumnya. Syarat minimal terdaftar selama 3 bulan bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkesinambungan. Selain itu, syarat tidak sedang hamil atau menyusui serta tidak sedang dalam perawatan penyakit kronis bertujuan untuk menghindari potensi risiko kesehatan yang dapat terjadi selama proses pindah faskes.

Dengan memahami syarat-syarat pindah faskes BPJS, peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan proses pindah faskes berjalan lancar. Hal ini akan berdampak pada kelancaran pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan.

Prosedur

Prosedur pindah faskes BPJS merupakan langkah-langkah yang harus diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan untuk memindahkan faskesnya. Prosedur ini sangat penting karena menjadi panduan bagi peserta agar proses pindah faskes berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosedur pindah faskes BPJS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan, maupun secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau faskes yang dituju. Secara umum, prosedur pindah faskes meliputi beberapa langkah berikut:

  1. Menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti kartu BPJS Kesehatan dan KTP.
  2. Memilih faskes baru yang diinginkan.
  3. Mengajukan permohonan pindah faskes melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau kantor BPJS Kesehatan/faskes.
  4. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari BPJS Kesehatan.
  5. Menerima kartu BPJS Kesehatan baru dengan faskes yang sudah diperbarui.

Dengan mengikuti prosedur pindah faskes BPJS dengan benar, peserta dapat memastikan bahwa data kepesertaan mereka tercatat dengan baik dan pelayanan kesehatan yang diterima tidak terputus. Prosedur ini juga menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi dan persetujuan sehingga proses pindah faskes dapat berjalan aman dan terpercaya.

Cara Online

Cara online menjadi salah satu pilihan mudah dan praktis untuk melakukan pindah faskes BPJS. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan proses pindah faskes secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.

  • Kemudahan dan Fleksibilitas

    Cara online memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama memiliki akses internet. Prosesnya yang cepat dan tidak memerlukan antrean panjang menjadi kelebihan tersendiri dari cara ini.

  • Fitur Pendukung Lengkap

    Aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatan telah dilengkapi dengan fitur pendukung yang memudahkan peserta dalam melakukan pindah faskes. Fitur tersebut antara lain pencarian faskes berdasarkan lokasi atau jenis layanan, serta notifikasi status permohonan pindah faskes.

  • Validasi Data Otomatis

    Proses pindah faskes secara online telah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Hal ini memungkinkan validasi data peserta secara otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan input data dan mempercepat proses persetujuan.

  • Bukti Elektronik

    Setelah proses pindah faskes selesai, peserta akan menerima bukti elektronik berupa kartu BPJS Kesehatan digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Kartu BPJS Kesehatan digital ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kartu fisik.

Dengan memahami berbagai kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan oleh cara online, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk melakukan pindah faskes secara efektif dan efisien. Cara online menjadi solusi tepat bagi peserta yang memiliki mobilitas tinggi atau tidak memiliki waktu luang yang cukup untuk melakukan pindah faskes secara offline.

Cara Offline

Cara offline merupakan alternatif bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan pindah faskes secara langsung di kantor BPJS Kesehatan atau faskes yang dituju. Meskipun tidak sepraktis cara online, cara offline tetap menjadi pilihan yang dapat diandalkan karena prosesnya yang jelas dan terstruktur.

  • Kunjungan Langsung

    Pada cara offline, peserta BPJS Kesehatan harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau faskes yang dituju secara langsung. Di sana, peserta dapat mengajukan permohonan pindah faskes dengan mengisi formulir yang telah disediakan.

  • Kelengkapan Dokumen

    Saat melakukan pindah faskes secara offline, peserta wajib membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan. Kelengkapan dokumen akan memperlancar proses pindah faskes.

  • Verifikasi dan Persetujuan

    Setelah mengisi formulir permohonan pindah faskes, petugas akan melakukan verifikasi data peserta. Jika data yang diisi sudah sesuai dan memenuhi syarat, petugas akan memberikan persetujuan untuk pindah faskes.

  • Kartu BPJS Kesehatan Baru

    Setelah proses pindah faskes selesai, peserta akan menerima kartu BPJS Kesehatan baru yang sudah diperbarui dengan faskes yang baru. Kartu BPJS Kesehatan baru ini dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes yang baru dipilih.

Cara offline memberikan keuntungan tersendiri bagi peserta BPJS Kesehatan, seperti dapat berkonsultasi langsung dengan petugas jika terdapat kendala atau pertanyaan selama proses pindah faskes. Selain itu, cara offline juga cocok bagi peserta yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Pemilihan Faskes

Pemilihan faskes merupakan salah satu aspek penting dalam proses pindah faskes BPJS. Faskes yang tepat dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan.

  • Lokasi dan Aksesibilitas

    Pertimbangkan lokasi faskes dan aksesibilitasnya dari tempat tinggal atau tempat kerja. Pilih faskes yang mudah dijangkau dan memiliki akses transportasi yang baik.

  • Jenis Pelayanan

    Pilih faskes yang menyediakan jenis pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, seperti pelayanan umum, spesialis, atau subspesialis. Pastikan faskes tersebut memiliki fasilitas dan tenaga medis yang kompeten.

  • Reputasi dan Kualitas Pelayanan

    Cari informasi tentang reputasi dan kualitas pelayanan faskes melalui review pasien atau sumber terpercaya lainnya. Pilih faskes yang memiliki reputasi baik dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

  • Biaya dan Iuran BPJS

    Perhatikan biaya tambahan yang mungkin dikenakan oleh faskes, seperti biaya pendaftaran atau biaya tindakan medis tertentu. Pastikan biaya tersebut sesuai dengan kemampuan finansial dan tidak membebani iuran BPJS Kesehatan.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih faskes yang tepat dan sesuai dengan kebutuhannya. Pemilihan faskes yang tepat akan berdampak pada kelancaran dan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima selama menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Hak Peserta

Dalam proses pindah faskes BPJS, terdapat hak-hak yang dimiliki oleh peserta BPJS Kesehatan yang perlu diketahui dan dipahami. Hak-hak ini menjadi dasar bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Hak Mendapatkan Informasi

    Peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh informasi yang jelas dan lengkap mengenai prosedur pindah faskes, faskes yang tersedia, dan hak serta kewajiban peserta.

  • Hak Memilih Faskes

    Peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk memilih faskes yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya. Pemilihan faskes dapat dilakukan secara bebas dan tidak boleh dibatasi oleh pihak manapun.

  • Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang Berkesinambungan

    Selama proses pindah faskes, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, baik di faskes lama maupun faskes baru. Pelayanan kesehatan ini meliputi pelayanan medis, obat-obatan, dan tindakan medis yang diperlukan.

  • Hak Mengajukan Keberatan dan Banding

    Apabila peserta BPJS Kesehatan merasa keberatan atau dirugikan dalam proses pindah faskes, peserta berhak mengajukan keberatan dan banding sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan memahami hak-hak yang dimiliki sebagai peserta BPJS Kesehatan, peserta dapat memastikan bahwa proses pindah faskes berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. Hak-hak ini menjadi jaminan bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhannya.

Kewajiban Peserta

Dalam proses pindah faskes BPJS, peserta tidak hanya memiliki hak, tetapi juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban-kewajiban ini merupakan bentuk tanggung jawab peserta dalam menjaga kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

  • Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

    Peserta wajib menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pindah faskes, seperti kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan. Kelengkapan dokumen akan memperlancar proses pindah faskes dan menghindari penolakan permohonan.

  • Memberikan Informasi yang Benar dan Jelas

    Peserta wajib memberikan informasi yang benar dan jelas saat mengajukan permohonan pindah faskes. Informasi tersebut meliputi alasan pindah faskes, pilihan faskes baru, dan data pribadi peserta. Pemberian informasi yang benar akan membantu petugas BPJS Kesehatan memproses permohonan pindah faskes dengan tepat.

  • Mematuhi Prosedur yang Berlaku

    Peserta wajib mematuhi prosedur yang berlaku dalam proses pindah faskes, baik melalui cara online maupun offline. Prosedur tersebut telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses pindah faskes. Peserta harus mengikuti langkah-langkah yang ditentukan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

  • Menjaga Kerahasiaan Data

    Peserta wajib menjaga kerahasiaan data pribadi yang tercantum dalam dokumen atau formulir yang digunakan untuk pindah faskes. Data pribadi tersebut bersifat rahasia dan hanya boleh diakses oleh pihak yang berwenang. Peserta tidak diperkenankan memberikan data pribadi kepada pihak lain yang tidak berkepentingan.

Dengan memenuhi kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan, peserta tidak hanya menjaga kelancaran proses pindah faskes, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kredibilitas dan keberlangsungan program JKN. Kewajiban-kewajiban tersebut menjadi bagian penting dari peran peserta dalam mewujudkan sistem layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.


Pertanyaan Umum tentang Pemindahan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS

Proses pemindahan faskes BPJS Kesehatan seringkali memunculkan pertanyaan dari peserta. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum beserta jawabannya untuk memberikan informasi yang komprehensif:

Pertanyaan 1: Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk pindah faskes BPJS?

Syarat untuk pindah faskes BPJS meliputi:

  • Peserta telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
  • Telah terdaftar di faskes BPJS sebelumnya minimal 3 bulan
  • Tidak sedang dalam kondisi hamil atau menyusui
  • Tidak sedang dalam perawatan atau pengobatan penyakit kronis

Pertanyaan 2: Bagaimana cara mengajukan permohonan pindah faskes BPJS?

Permohonan pindah faskes BPJS dapat diajukan melalui dua cara, yaitu:

  • Cara Online: Melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan
  • Cara Offline: Dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau faskes yang dituju

Pertanyaan 3: Berapa lama proses pindah faskes BPJS?

Proses pindah faskes BPJS biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja setelah permohonan diajukan.

Pertanyaan 4: Apakah ada biaya yang dikenakan untuk pindah faskes BPJS?

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk proses pindah faskes BPJS.

Dengan memahami pertanyaan umum dan jawabannya, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pemindahan faskes dengan lancar dan sesuai prosedur.

Selain pertanyaan umum di atas, masih terdapat pertanyaan lain yang mungkin muncul. Peserta BPJS Kesehatan dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan melalui telepon, email, atau media sosial untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.


Tips Pindah Faskes BPJS

Proses pindah faskes BPJS Kesehatan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan dengan mengikuti beberapa tips berikut:

Tip 1: Persiapan Dokumen Lengkap
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan dokumen pendukung lainnya (jika ada), untuk memperlancar proses pindah faskes.Tip 2: Pilih Faskes dengan Bijak
Pilih faskes baru yang sesuai dengan kebutuhan dan lokasi Anda. Pertimbangkan faktor seperti jenis pelayanan, jarak, dan reputasi faskes.Tip 3: Ajukan Permohonan Lebih Awal
Ajukan permohonan pindah faskes beberapa minggu sebelum tanggal efektif kepindahan untuk menghindari kendala administratif.Tip 4: Pantau Status Permohonan
Setelah mengajukan permohonan, pantau status permohonan Anda secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.Dengan mengikuti tips ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memastikan proses pindah faskes berjalan lancar dan tepat waktu.


Kesimpulan

Proses pindah faskes BPJS Kesehatan merupakan hal penting yang perlu dipahami oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan memahami syarat, prosedur, cara pindah faskes, tips yang diberikan, dan hak serta kewajiban sebagai peserta, proses pindah faskes dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pindah faskes yang mudah dan transparan akan memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan dan terwujudnya sistem kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Artikel Terkait

Bagikan:

Artikel Terbaru

Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Baik, Gaji ke,13 Cair! Sri Mulyani Umumkan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, siapkah Anda menerimanya?

Kabar gembira untuk para abdi negara! Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta pensiunan, mulai dicairkan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk keperluan ini mencapai Rp49,3 triliun."Gaji ke-13 mulai cair di bulan Juni ini. Anggarannya Rp49,3 triliun, mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6).

Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

publish oleh jurnal
Inilah Nexus Menggantikan QRIS? Simak perkembangan terbarunya sekarang!

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), standar kode QR yang digagas oleh Bank Indonesia, semakin populer di kalangan masyarakat. Data terbaru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan baik dari sisi pengguna maupun transaksi.Pada kuartal pertama tahun 2025, tercatat ada 38,1 juta merchant yang menggunakan QRIS, serta 56,28 juta konsumen. Volume transaksi mencapai 2,6 miliar, melonjak 169,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai nominal transaksi pun tak kalah fantastis, mencapai Rp 262,1 triliun, atau naik 148,2% dari kuartal pertama 2024. Target pengguna QRIS di tahun 2025 ini adalah 58 juta orang.

Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

publish oleh jurnal
Inilah Penampakan New Tricity 125 2025, Yamaha Nmax Roda Tiga yang Menggoda rasa penasaran

Pecinta skutik roda tiga, bersiaplah! Yamaha baru saja memperkenalkan versi terbaru dari Tricity 125. Skutik unik ini mendapat sentuhan segar untuk model tahun 2025, dan yang menarik, banyak yang menyebutnya sebagai "Nmax beroda tiga" karena basis mesinnya memang diambil dari Nmax 125.Mengutip informasi dari Yamaha Eropa, New Tricity 125 kini tampil lebih berani dengan desain yang lebih tegas dan agresif. Perubahan paling mencolok ada pada bagian depan, di mana lampu utama kini menggunakan single projector yang diapit oleh lampu LED DRL (Daytime Running Light) di bagian atas. Secara keseluruhan, tampilan depannya mengingatkan kita pada desain Tricity 300 yang lebih besar.

Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

publish oleh jurnal
Temukan, Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Demi Jemaah lebih terlindungi

Kabar terbaru dari Tanah Suci membawa perubahan signifikan bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.Menurut Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, sistem pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk telah ditutup. "Ya, betul. Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," tegasnya saat dihubungi oleh detikHikmah pada Rabu, 28 Mei 2025.

Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

publish oleh jurnal
Temukan Kabar Terbaru, Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah demi Kesejahteraan Pekerja

Ada perubahan penting terkait subsidi yang perlu Anda ketahui! Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana diskon tarif listrik yang semula dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kabar ini mungkin membuat sebagian dari kita bertanya-tanya, "Kenapa ya?"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena proses penganggaran untuk diskon listrik tersebut membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, diputuskan bahwa waktu pelaksanaan yang mepet membuat diskon listrik tidak mungkin terealisasi sesuai jadwal.

Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

publish oleh jurnal
Inilah Penyebab Inter Milan Dibantai PSG 0,5 di Final Liga Champions, Ternyata Ini Alasannya demi kemenangan mutlak

Impian Inter Milan untuk mengangkat trofi Liga Champions 2024/2025 pupus sudah. Mereka harus mengakui keunggulan Paris Saint-Germain (PSG) dengan skor telak 0-5 pada laga final yang digelar Minggu (1/6) dini hari WIB. Kekalahan ini tentu menyisakan luka mendalam bagi para Interisti. Lantas, apa yang menyebabkan Nerazzurri bisa kalah telak dari Les Parisiens?PSG berhasil mencatatkan sejarah dengan meraih gelar Liga Champions pertama mereka. Lebih dari itu, kemenangan 5-0 ini menjadi rekor baru sebagai kemenangan terbesar di final Liga Champions, melampaui kemenangan-kemenangan telak sebelumnya. Dominasi PSG dalam laga ini tak terbantahkan.

Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

publish oleh jurnal
Inilah Pengalaman Pasien Kena Penyumbatan Pembuluh Darah Otak Pertama Kali, Kenali Gejala Awalnya agar tidak terlambat diobati

Penyumbatan pembuluh darah otak, atau yang dikenal secara medis sebagai stenosis arteri karotis, terjadi ketika plak menumpuk di arteri karotis, yaitu pembuluh darah utama yang memasok darah ke otak dan kepala. Kondisi ini, jika tidak ditangani, bisa meningkatkan risiko stroke. Seringkali, penyumbatan ini berkembang secara perlahan, tanpa disadari sampai akhirnya memunculkan gejala yang mengkhawatirkan.Gejala awal penyumbatan pembuluh darah otak bisa berupa stroke itu sendiri, atau serangan iskemik sementara (TIA), yang sering disebut sebagai "mini stroke". TIA terjadi ketika aliran darah ke otak terhenti sementara. Mari kita simak cerita dari dua pasien yang mengalami penyumbatan pembuluh darah otak, dan bagaimana mereka menyadari gejala awalnya:

Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

publish oleh jurnal
Inilah Jetour T1 Lahir, Penantang Serius Ford Everest Siap Mengaspal di Indonesia!

Kabar gembira datang dari dunia otomotif! Jetour, pabrikan mobil asal China, baru saja memperkenalkan SUV Urban Off-road andalan mereka, Jetour T1, di Panama, Amerika Tengah. Mobil yang dirancang untuk menaklukkan berbagai medan ini langsung digadang-gadang sebagai rival berat bagi Ford Everest di benua Amerika.Dalam keterangan resminya, Jetour menegaskan bahwa peluncuran Jetour T1 ini merupakan bagian dari strategi ekspansi jaringan mereka di kawasan Amerika Latin. Jetour T1 hadir sebagai SUV off-road urban lite inovatif yang siap mendefinisikan ulang arti keserbagunaan sebuah kendaraan bagi para pengemudi modern.

Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

publish oleh jurnal
Temukan Kemudahan Pengembangan AI dengan Akamai Cloud Inference permudah adopsi teknologi masa depan

Di era kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat, Akamai hadir dengan solusi inovatif bernama Akamai Cloud Inference. Solusi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengembangan aplikasi AI, mengubah model prediktif dan *large language model* (LLM) menjadi tindakan nyata yang berdampak.Adam Karon, COO dan GM Cloud Technology Group di Akamai, menjelaskan bahwa meskipun pelatihan LLM yang kompleks akan tetap dilakukan di pusat data *hyperscale*, inferensi AI yang bisa ditindaklanjuti justru akan banyak terjadi di *edge*. "Di sinilah platform yang telah kami bangun selama lebih dari dua dekade menjadi sangat penting untuk masa depan AI, dan inilah yang membedakan kami dari penyedia *cloud* lainnya," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima detikINET, Sabtu (31/5/2025).

Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

publish oleh jurnal
Inilah Kebersamaan Langka! Prabowo,Gibran dan Megawati Tertangkap Kamera, Kumpul Sebelum Upacara Pancasila jadi sorotan publik

Jakarta – Sebuah momen penting terjadi sebelum upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila. Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI, dan Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden, terlihat berkumpul bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Upacara berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Pancasila. Presiden Prabowo, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artikel Terbaru