Ketahui 7 Hal Penting Pasal 170 KUHP yang Bikin Kamu Penasaran

jurnal


pasal 170 kuhp

Pasal 170 KUHP adalah ketentuan hukum pidana di Indonesia yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang.

Pasal ini memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak masyarakat dari tindakan kekerasan dan menjaga ketertiban umum. Pasal 170 KUHP juga telah mengalami perkembangan dan penyempurnaan seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan hukum pidana.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pengertian, unsur-unsur, dan penerapan Pasal 170 KUHP dalam praktik penegakan hukum.

pasal 170 kuhp

Pasal 170 KUHP memiliki beberapa aspek penting yang perlu dipahami, yaitu:

  • Pengertian: Tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang.
  • Unsur-unsur: Melakukan kekerasan, dengan sengaja, dan menimbulkan luka atau kerusakan.
  • Pelaku: Setiap orang.
  • Korban: Orang atau barang.
  • Hukuman: Penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
  • Perkembangan: Telah mengalami perubahan dan penyempurnaan seiring waktu.
  • Penerapan: Digunakan dalam praktik penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari kekerasan.

Aspek-aspek tersebut saling terkait dan membentuk pemahaman yang komprehensif tentang Pasal 170 KUHP. Pasal ini merupakan salah satu ketentuan hukum pidana yang penting untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi hak-hak masyarakat. Penerapannya dalam praktik penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional, dengan memperhatikan seluruh aspek yang terkandung di dalamnya.

Pengertian

Pengertian tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang merupakan hal yang penting dalam memahami Pasal 170 KUHP. Pengertian ini menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan yang diatur dalam pasal tersebut atau tidak.

Pasal 170 KUHP mengatur tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan dengan sengaja dan menimbulkan luka atau kerusakan. Pengertian kekerasan dalam konteks ini meliputi segala bentuk tindakan yang menimbulkan rasa sakit, penderitaan, atau kerusakan pada tubuh atau barang milik orang lain. Kekerasan dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau melalui tindakan lainnya yang menimbulkan dampak negatif.

Memahami pengertian tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang sangat penting dalam penegakan hukum. Hal ini karena pengertian tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menilai apakah suatu perbuatan memenuhi unsur-unsur tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP. Dengan demikian, pengertian ini memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak masyarakat dari tindakan kekerasan dan menjaga ketertiban umum.

Unsur-unsur

Unsur-unsur tersebut merupakan bagian penting dari Pasal 170 KUHP karena menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu perbuatan dapat dipidana sebagai tindak pidana kekerasan. Ketiga unsur tersebut harus terpenuhi secara kumulatif untuk dapat dikenakan sanksi pidana.

  • Melakukan kekerasan

    Unsur ini mengharuskan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Kekerasan dapat berupa tindakan fisik, verbal, atau tindakan lainnya yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan. Contohnya adalah pemukulan, penyiksaan, atau pengancaman.

  • Dengan sengaja

    Unsur kesengajaan menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut dengan kesadaran dan kehendak bebas. Pelaku memahami bahwa tindakannya dapat menimbulkan luka atau kerusakan pada korban.

  • Menimbulkan luka atau kerusakan

    Unsur ini mengharuskan adanya luka atau kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan kekerasan pelaku. Luka dapat berupa luka fisik, sedangkan kerusakan dapat berupa kerusakan pada barang atau property milik korban. Contohnya adalah luka memar, luka sayat, atau kerusakan kendaraan.

Dengan memahami unsur-unsur tersebut, aparat penegak hukum dapat menilai apakah suatu perbuatan memenuhi kualifikasi tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya dan hak-hak korban terlindungi.

Pelaku

Dalam konteks Pasal 170 KUHP, pelaku tindak pidana kekerasan dapat dilakukan oleh “setiap orang”. Artinya, tidak ada batasan khusus mengenai siapa yang dapat menjadi pelaku tindak pidana kekerasan. Hal ini sejalan dengan asas kesetaraan di hadapan hukum, di mana setiap orang memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana, tanpa memandang status, jabatan, atau latar belakang lainnya.

  • Universalitas pelaku

    Pasal 170 KUHP tidak membatasi pelaku hanya pada kelompok tertentu, seperti residivis atau orang dengan gangguan jiwa. Siapa pun dapat menjadi pelaku kekerasan, termasuk orang yang sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal. Hal ini menunjukkan bahwa potensi untuk melakukan kekerasan melekat pada setiap individu.

  • Tanggung jawab pribadi

    Ketentuan “setiap orang” menegaskan prinsip tanggung jawab pribadi dalam tindak pidana kekerasan. Setiap orang yang melakukan tindakan kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya, tanpa dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Prinsip ini penting untuk menegakkan keadilan dan mencegah impunitas.

  • Perlindungan korban

    Pasal 170 KUHP dengan cakupan pelaku yang luas memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi korban kekerasan. Tidak peduli siapa pelakunya, korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan atas kerugian yang dialaminya.

  • Pencegahan dan penanggulangan

    Memahami bahwa “setiap orang” dapat menjadi pelaku kekerasan sangat penting untuk upaya pencegahan dan penanggulangan. Dengan menyadari potensi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan. Selain itu, aparat penegak hukum dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku kekerasan, regardless of their background.

Dengan demikian, ketentuan “Pelaku: Setiap orang” dalam Pasal 170 KUHP memiliki implikasi yang luas dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari tindak pidana kekerasan.

Korban

Dalam tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP, korban dapat berupa orang atau barang. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum tidak hanya diberikan kepada manusia, tetapi juga mencakup harta benda.

Ketika korban adalah orang, kekerasan dapat menimbulkan berbagai dampak, seperti luka fisik, penderitaan mental, atau bahkan kematian. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar hak integritas tubuh dan jiwa korban.

Sementara itu, ketika korban adalah barang, kekerasan dapat menyebabkan kerusakan atau kehilangan harta benda. Hal ini dapat berdampak pada kerugian materiil bagi pemilik barang tersebut.

Memahami bahwa korban dalam Pasal 170 KUHP dapat berupa orang atau barang sangat penting karena:

  • Perlindungan hukum yang komprehensif: Ketentuan ini memastikan bahwa setiap korban kekerasan, baik manusia maupun harta benda, mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
  • Penjatuhan hukuman yang tepat: Jenis dan beratnya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku akan mempertimbangkan dampak kekerasan terhadap korban, baik korban manusia maupun korban barang.
  • Pencegahan dan penanggulangan: Memahami bahwa kekerasan tidak hanya merugikan manusia, tetapi juga harta benda, dapat membantu upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan secara lebih efektif.

Dalam praktik penegakan hukum, aparat penegak hukum harus dapat mengidentifikasi dengan jelas siapa atau apa yang menjadi korban dalam tindak pidana kekerasan. Hal ini akan menjadi dasar untuk menentukan jenis tindak pidana yang terjadi dan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Hukuman

Ketentuan hukuman dalam Pasal 170 KUHP merupakan konsekuensi yuridis yang harus dihadapi oleh pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang. Hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ini memiliki beberapa aspek penting yang perlu dipahami:

  • Tingkat keparahan tindak pidana

    Hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan mencerminkan tingkat keparahan tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP. Tindak pidana ini dianggap sebagai kejahatan yang dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi korban, baik secara fisik, mental, maupun materiil.

  • Tujuan pemidanaan

    Hukuman penjara bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya tindak pidana kekerasan di kemudian hari. Selain itu, hukuman penjara juga berfungsi untuk mengisolasi pelaku dari masyarakat untuk sementara waktu, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi korban untuk pulih dari trauma dan kerugian yang dialaminya.

  • Pertimbangan dalam penjatuhan hukuman

    Dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku, hakim akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti tingkat kekerasan yang dilakukan, dampak yang ditimbulkan pada korban, motif pelaku, serta latar belakang pelaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan adil dan proporsional.

  • Dampak sosial

    Hukuman penjara bagi pelaku tindak pidana kekerasan juga memberikan dampak sosial yang luas. Hal ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa negara tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

Dengan memahami aspek-aspek hukuman dalam Pasal 170 KUHP, masyarakat dapat mengetahui konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku tindak pidana kekerasan. Hal ini diharapkan dapat menjadi faktor pencegah bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menjaga ketertiban umum.

Perkembangan

Pasal 170 KUHP telah mengalami perkembangan dan penyempurnaan seiring waktu untuk menyesuaikan dengan perubahan nilai-nilai sosial, perkembangan teknologi, dan kebutuhan penegakan hukum yang semakin kompleks.

  • Perkembangan nilai-nilai sosial

    Perkembangan nilai-nilai sosial, seperti meningkatnya kesadaran akan hak asasi manusia dan perlindungan korban, telah memengaruhi perkembangan Pasal 170 KUHP. Hal ini terlihat dalam perubahan definisi kekerasan dan perluasan cakupan perlindungan korban.

  • Perkembangan teknologi

    Perkembangan teknologi, seperti munculnya media sosial dan teknologi komunikasi lainnya, telah menciptakan tantangan baru dalam penegakan hukum tindak pidana kekerasan. Pasal 170 KUHP telah diadaptasi untuk mengatasi tantangan ini, seperti dengan memasukkan ketentuan tentang kekerasan berbasis gender online.

  • Kebutuhan penegakan hukum

    Kebutuhan penegakan hukum yang semakin kompleks juga mendorong perkembangan Pasal 170 KUHP. Perubahan dan penyempurnaan pasal ini bertujuan untuk memberikan aparat penegak hukum alat yang lebih efektif untuk mencegah dan menindak tindak pidana kekerasan.

Perkembangan dan penyempurnaan Pasal 170 KUHP seiring waktu menunjukkan komitmen negara untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana kekerasan. Perubahan-perubahan yang dilakukan telah memperkuat perlindungan korban, memperluas cakupan tindak pidana kekerasan, dan memberikan aparat penegak hukum alat yang lebih efektif untuk menegakkan hukum.

Penerapan

Pasal 170 KUHP memiliki peran penting dalam praktik penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari kekerasan. Penerapan pasal ini dilakukan dalam berbagai kasus, seperti penganiayaan, pemukulan, dan perusakan barang.

Ketika terjadi tindak pidana kekerasan, aparat penegak hukum akan menggunakan Pasal 170 KUHP sebagai dasar untuk melakukan penyidikan dan penuntutan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya tindak pidana kekerasan di kemudian hari.

Penerapan Pasal 170 KUHP dalam praktik penegakan hukum juga memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan perlindungan korban. Aparat penegak hukum berkewajiban untuk menangani kasus-kasus kekerasan dengan adil dan proporsional, serta memberikan perlindungan kepada korban dari segala bentuk kekerasan.

Dengan demikian, penerapan Pasal 170 KUHP dalam praktik penegakan hukum merupakan bagian penting dari upaya negara untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari tindak pidana kekerasan.


Tanya Jawab Umum tentang Tindak Pidana Kekerasan

Bagian ini menyajikan tanya jawab umum untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP:

Pertanyaan 1:

Apa saja yang termasuk dalam tindak pidana kekerasan?

Jawaban:

Tindak pidana kekerasan meliputi segala bentuk tindakan yang menimbulkan rasa sakit, penderitaan, atau kerusakan pada tubuh atau barang milik orang lain. Hal ini dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau melalui tindakan lainnya yang menimbulkan dampak negatif.

Pertanyaan 2:

Siapa saja yang dapat menjadi pelaku tindak pidana kekerasan?

Jawaban:

Pasal 170 KUHP tidak membatasi pelaku hanya pada kelompok tertentu. Setiap orang dapat menjadi pelaku tindak pidana kekerasan, termasuk orang yang sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal.

Pertanyaan 3:

Apa hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan?

Jawaban:

Pelaku tindak pidana kekerasan dapat dihukum penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, tergantung pada tingkat kekerasan yang dilakukan, dampak yang ditimbulkan pada korban, motif pelaku, serta latar belakang pelaku.

Pertanyaan 4:

Bagaimana peran Pasal 170 KUHP dalam melindungi masyarakat dari kekerasan?

Jawaban:

Pasal 170 KUHP memberikan dasar hukum bagi aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tindak pidana kekerasan. Penerapan pasal ini dalam praktik penegakan hukum bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Dengan memahami tanya jawab ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan komprehensif mengenai tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Bagian selanjutnya akan membahas beberapa tips penting yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah dan melindungi diri dari tindak pidana kekerasan.


Tips Mencegah dan Melindungi Diri dari Tindak Pidana Kekerasan

Tindak pidana kekerasan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tips-tips yang dapat dilakukan untuk mencegah dan melindungi diri dari tindak pidana kekerasan.

Tip 1: Tingkatkan kesadaran akan lingkungan sekitar
Perhatikan orang dan aktivitas di sekitar Anda. Jika Anda melihat sesuatu yang mencurigakan atau seseorang yang berperilaku tidak biasa, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Tip 2: Hindari berjalan sendirian di malam hari
Jika memungkinkan, berjalanlah bersama teman atau keluarga, terutama di malam hari. Jika Anda harus berjalan sendiri, pilihlah jalan yang terang dan ramai.

Tip 3: Jangan membawa barang berharga secara berlebihan
Hanya bawa barang-barang penting yang Anda butuhkan. Hindari membawa perhiasan atau barang berharga lainnya yang dapat menarik perhatian pelaku.

Tip 4: Percayai insting Anda
Jika Anda merasa tidak nyaman atau terancam, segera tinggalkan tempat tersebut dan cari bantuan. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika Anda merasa ada yang tidak beres.

Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat membantu mencegah dan melindungi diri dari tindak pidana kekerasan. Ingatlah bahwa keselamatan Anda adalah yang utama. Selalu waspada dan jangan ragu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri Anda.

Jika Anda menjadi korban tindak pidana kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Bantuan dan dukungan tersedia bagi para korban tindak pidana kekerasan. Jangan ragu untuk mencari bantuan jika Anda membutuhkannya.


Kesimpulan

Pasal 170 KUHP merupakan ketentuan hukum pidana yang sangat penting dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana kekerasan. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang, dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Penerapan Pasal 170 KUHP dalam praktik penegakan hukum telah mengalami perkembangan dan penyempurnaan seiring waktu, untuk menyesuaikan dengan perubahan nilai-nilai sosial, perkembangan teknologi, dan kebutuhan penegakan hukum yang semakin kompleks. Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari tindak pidana kekerasan.

Untuk mencegah dan melindungi diri dari tindak pidana kekerasan, masyarakat dapat melakukan berbagai upaya, seperti meningkatkan kesadaran akan lingkungan sekitar, menghindari berjalan sendirian di malam hari, tidak membawa barang berharga secara berlebihan, dan mempercayai insting diri sendiri. Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari tindak pidana kekerasan.

Artikel Terkait

Bagikan:

Artikel Terbaru

5 Manfaat Menghapus Cache HP Berkala, Bisa Tingkatkan Performa dan Hemat Baterai!

publish oleh jurnal
5 Manfaat Menghapus Cache HP Berkala, Bisa Tingkatkan Performa dan Hemat Baterai!

Pernah ngerasa HP kamu lemot banget? Aplikasi tiba-tiba nutup sendiri? Atau memori penuh terus? Jangan panik dulu! Salah satu penyebabnya mungkin karena cache yang menumpuk. Cache itu kayak "sampah digital" sementara yang disimpan aplikasi biar loading lebih cepat. Tapi, kalau dibiarin numpuk, malah bikin HP kamu makin lambat. Nah, dengan rutin menghapus cache, HP kamu bisa ngacir lagi! Simak manfaatnya di bawah ini:Bayangin jalanan macet, pasti bikin kesel kan? Sama kayak HP kamu kalau cache-nya numpuk. Memori dan prosesor jadi kepenuhan, akhirnya HP lemot dan aplikasi susah dibuka. Dengan menghapus cache, sistem HP jadi lebih lega, aplikasi bisa dibuka lebih cepat, multitasking lancar, main game dan streaming video pun anti lag!

Harga Emas Hari Ini 27 April 2025 di Pegadaian, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun, Mungkinkah Saatnya Membeli Emas?

publish oleh jurnal
Harga Emas Hari Ini 27 April 2025 di Pegadaian, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun, Mungkinkah Saatnya Membeli Emas?

Kabar terbaru dari Pegadaian! Harga emas untuk tiga produk unggulan, yaitu Antam, UBS, dan Galeri24, kompak mengalami penurunan pada Minggu, 27 April 2025. Penasaran apakah ini saat yang tepat untuk berinvestasi? Simak informasi selengkapnya!Emas Antam turun sebesar Rp22.000 per gram, dari Rp2.070.000 menjadi Rp2.048.000. Galeri24 juga ikut melemah sebesar Rp21.000, dari Rp1.984.000 menjadi Rp1.963.000 per gram. Sementara itu, UBS mengalami penurunan tipis sebesar Rp5.000, dari Rp1.996.000 menjadi Rp1.991.000 per gram.

Tangis Wasit Final Copa del Rey usai Ditekan Real Madrid Menjadi Sorotan Media

publish oleh jurnal
Tangis Wasit Final Copa del Rey usai Ditekan Real Madrid Menjadi Sorotan Media

Seorang wasit yang akan memimpin laga final Copa del Rey musim ini tak mampu membendung air matanya ketika berbicara tentang tekanan yang diterimanya. Real Madrid, atau Los Blancos, kerap kali menyudutkan wasit ketika merasa dirugikan.Bukan rahasia lagi bahwa Madrid telah beberapa kali mengkritik kinerja wasit di La Liga musim ini. Puncaknya, mereka mengirimkan surat resmi kepada Federasi Sepakbola Spanyol (RFEF) dan Majelis Tinggi Olahraga Spanyol, menuding adanya kecurangan dalam perwasitan.

Investor AS Bisa Ramal Krisis, Cuan Hampir 10.000% dengan Strategi Mengejutkan Ini

publish oleh jurnal
Investor AS Bisa Ramal Krisis, Cuan Hampir 10.000%  dengan Strategi Mengejutkan Ini

Di tengah badai pandemi Covid-19 yang mengguncang ekonomi global, seorang investor AS bernama Bill Ackman justru berhasil meraup keuntungan luar biasa. Bayangkan, saat banyak yang merugi, Ackman justru mengantongi cuan hingga US$4 miliar atau sekitar Rp61 triliun! Bagaimana bisa?Sebuah laporan Vanity Fair berjudul "The Inside Story of How the World's Biggest Companies Survived an Economy on the Brink" mengungkap kisah sukses Ackman. Ternyata, miliarder ini membaca gelagat pasar dengan cermat. Ia meramalkan guncangan ekonomi akibat pandemi bahkan sebelum virus Covid-19 menyebar luas.

Resmi Berubah! Rincian Tarif Listrik Terbaru Sabtu 26 April 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Cek Segera Tagihan Anda

publish oleh jurnal
Resmi Berubah! Rincian Tarif Listrik Terbaru Sabtu 26 April 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Cek Segera Tagihan Anda

Kabar gembira bagi pelanggan PLN! Meskipun sempat diprediksi naik, tarif listrik untuk Triwulan I tahun 2025 dipastikan tetap. Kementerian ESDM secara resmi mengumumkan hal ini pada Sabtu, 26 April 2025. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.Sebelumnya, sempat ada wacana kenaikan tarif listrik per kWh pada Februari 2025. Hal ini didasarkan pada fluktuasi parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Kementerian ESDM menggunakan data ekonomi makro periode Agustus-Oktober 2024 sebagai acuan penetapan tarif Triwulan I 2025. Meskipun data tersebut mengindikasikan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik agar tetap stabil.

Review Vivo Y17S, Harga dan Fitur Unggulan yang Wajib Kamu Tahu

publish oleh jurnal
Review Vivo Y17S, Harga dan Fitur Unggulan yang Wajib Kamu Tahu

Pilihan smartphone di Indonesia semakin beragam, dan Vivo Y17S hadir sebagai salah satu opsi menarik yang memadukan desain modern dan performa mumpuni. Vivo merancang seri ini untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang menginginkan ponsel stylish tanpa menguras kantong. Dengan segudang fitur unggulan, Vivo Y17S siap bersaing di kelasnya.Tak hanya tampilannya yang menawan, Vivo Y17S juga dibekali spesifikasi mumpuni untuk mendukung aktivitas sehari-hari, mulai dari komunikasi, hiburan, hingga produktivitas ringan. Vivo menawarkan sejumlah keunggulan yang memikat konsumen yang mengutamakan kenyamanan dan ketahanan. Mari kita ulas lebih detail harga, spesifikasi, fitur unggulan, kelebihan, dan kekurangan Vivo Y17S.

Biaya Upacara Pemakaman Paus Fransiskus Disebut Paling Murah dari Pendahulunya, Sebuah Fakta Mengejutkan Dunia

publish oleh jurnal
Biaya Upacara Pemakaman Paus Fransiskus Disebut Paling Murah dari Pendahulunya, Sebuah Fakta Mengejutkan Dunia

Dunia menyaksikan upacara pemakaman Paus Fransiskus yang khidmat di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma, Italia, pada Sabtu (26/4/2025). Ratusan ribu pelayat, termasuk para tokoh dunia, hadir memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin tertinggi umat Katolik ini. Yang menarik perhatian, pemakaman Paus Fransiskus disebut-sebut jauh lebih sederhana dan hemat biaya dibandingkan para pendahulunya.Paus Fransiskus, yang bernama asli Jorge Mario Bergoglio, memimpin Gereja Katolik sejak 13 Maret 2013, menggantikan Paus Benediktus XVI. Semasa hidupnya, beliau dikenal dengan gaya hidup yang bersahaja. Alih-alih menempati Istana Apostolik yang megah, beliau memilih tinggal di wisma tamu Vatikan dan seringkali bepergian dengan kendaraan sederhana.

Hasil MotoGP Spanyol 2025, Kemenangan Perdana Alex, Marc Marquez Tergelincir Dramatis di Jerez!

publish oleh jurnal
Hasil MotoGP Spanyol 2025, Kemenangan Perdana Alex, Marc Marquez Tergelincir Dramatis di Jerez!

Jerez, Spanyol - Akhir pekan yang penuh drama tersaji di Sirkuit Jerez. Alex Marquez, pebalap Gresini Racing, berhasil meraih kemenangan perdananya di kelas utama MotoGP Spanyol 2025 pada Minggu (27/4). Dengan catatan waktu 40 menit 56,374 detik, Alex finis di depan Fabio Quartararo (+1,561 detik) dan Pecco Bagnaia (+2,217 detik) dalam balapan yang menegangkan.Kemenangan ini terasa begitu spesial bagi Alex. Setelah 93 balapan dan tiga kali menjadi runner-up musim ini, akhirnya pebalap Gresini Racing tersebut merasakan manisnya podium tertinggi. Ini juga menandai kemenangan ke-22 beruntun Ducati di kelas premier, menyamai rekor impresif yang sebelumnya dipegang oleh Honda.

Bikin Gigi Palsu Tak Fully Ditanggung BPJS Kesehatan, Segini Subsidi yang Bisa Didapat, Cek Informasinya Sekarang

publish oleh jurnal
Bikin Gigi Palsu Tak Fully Ditanggung BPJS Kesehatan, Segini Subsidi yang Bisa Didapat, Cek Informasinya Sekarang

Punya masalah dengan gigi dan butuh gigi palsu? Tenang, BPJS Kesehatan bisa membantu meringankan beban biaya. Tapi, perlu diingat, bantuannya nggak full ya, alias ada subsidi dengan batas tertentu. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023, pembuatan gigi palsu atau protesa gigi ditanggung BPJS Kesehatan, asalkan ada indikasi medis yang jelas. Artinya, bukan sekadar ingin ganti gigi karena alasan estetika, ya. Keputusan ini harus berdasarkan pemeriksaan dan rekomendasi dari dokter.

4 Tanda Kanker Paru,Paru yang Bisa Dilihat di Pagi Hari, Apa Saja? Waspadai Gejala Awal Ini

publish oleh jurnal
4 Tanda Kanker Paru,Paru yang Bisa Dilihat di Pagi Hari, Apa Saja? Waspadai Gejala Awal Ini

Pagi hari, saat tubuh baru bangun dari istirahat, terkadang bisa memberi sinyal tentang kesehatan kita. Sayangnya, kanker paru-paru, penyakit serius yang bisa berakibat fatal, seringkali tak menunjukkan gejala di tahap awal. Namun, ada beberapa tanda yang mungkin muncul di pagi hari dan patut kita waspadai. Kanker paru-paru sendiri terjadi ketika sel-sel abnormal di paru-paru tumbuh tak terkendali. Menurut WHO, merokok adalah faktor risiko utama, diikuti oleh paparan asap rokok, zat kimia berbahaya di tempat kerja (seperti asbes, radon), polusi udara, riwayat kanker dalam keluarga, dan penyakit paru-paru kronis.Ketika kanker paru-paru sudah memasuki stadium lanjut, beberapa gejala mungkin mulai muncul. Berikut empat tanda yang perlu diwaspadai di pagi hari:

Artikel Terbaru