Perintah “wala taqrabu zina” dalam Al-Qur’an adalah sebuah ajaran moral yang sangat penting bagi umat Islam. Secara bahasa, “zina” berarti hubungan seksual di luar pernikahan, sedangkan “taqrabu” berarti mendekati. Jadi, perintah “wala taqrabu zina” dapat diartikan sebagai larangan untuk mendekati zina atau segala sesuatu yang dapat mengarah kepada zina.
Larangan mendekati zina memiliki banyak hikmah dan manfaat. Pertama, zina merupakan perbuatan dosa besar yang dapat merusak kehormatan diri sendiri dan keluarga. Kedua, zina dapat menghancurkan hubungan rumah tangga dan menyebabkan perceraian. Ketiga, zina dapat menyebarkan penyakit kelamin yang berbahaya. Keempat, zina dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah yang dapat menimbulkan masalah sosial.
Cari Herbal Alami di Shopee : https://s.shopee.co.id/4Afrzfktn6
Perintah “wala taqrabu zina” tidak hanya sekedar larangan, tetapi juga sebuah ajaran moral yang mengajarkan umat Islam untuk menjaga kesucian diri dan kehormatan keluarga. Perintah ini juga mengajarkan umat Islam untuk menghindari segala sesuatu yang dapat merusak hubungan rumah tangga dan menyebabkan masalah sosial.
wala taqrabu zina
Perintah “wala taqrabu zina” dalam Al-Qur’an merupakan ajaran moral yang sangat penting bagi umat Islam. Perintah ini memiliki banyak dimensi dan aspek yang saling berkaitan. Berikut adalah 7 aspek penting terkait perintah “wala taqrabu zina”:
- Dosa besar
- Merusak kehormatan
- Menghancurkan rumah tangga
- Menyebabkan penyakit kelamin
- Kehamilan di luar nikah
- Masalah sosial
- Menjaga kesucian diri
Ketujuh aspek tersebut saling terkait dan menunjukkan pentingnya menghindari zina dan segala sesuatu yang dapat mengarah kepada zina. Zina merupakan perbuatan dosa besar yang dapat merusak kehormatan diri sendiri dan keluarga. Zina juga dapat menghancurkan hubungan rumah tangga dan menyebabkan perceraian. Selain itu, zina dapat menyebarkan penyakit kelamin yang berbahaya dan menyebabkan kehamilan di luar nikah yang dapat menimbulkan masalah sosial. Oleh karena itu, perintah “wala taqrabu zina” mengajarkan umat Islam untuk menjaga kesucian diri dan kehormatan keluarga, serta menghindari segala sesuatu yang dapat merusak hubungan rumah tangga dan menyebabkan masalah sosial.
Dosa Besar
Zina termasuk dosa besar dalam Islam. Allah SWT telah mengharamkan zina dan menjadikannya sebagai salah satu dosa yang paling besar. Hal ini karena zina memiliki banyak dampak negatif, baik bagi pelakunya maupun bagi masyarakat secara keseluruhan.
-
Merusak kehormatan
Zina dapat merusak kehormatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Pelaku zina akan dicap sebagai orang yang tidak bermoral dan tidak memiliki harga diri. Zina juga dapat merusak keharmonisan keluarga dan menyebabkan perceraian.
-
Menghancurkan rumah tangga
Zina dapat menghancurkan rumah tangga yang telah dibina dengan susah payah. Zina dapat menyebabkan perselingkuhan, perceraian, dan bahkan pembunuhan.
-
Menyebabkan penyakit kelamin
Zina dapat menyebarkan penyakit kelamin yang berbahaya, seperti HIV/AIDS, sifilis, dan gonore. Penyakit-penyakit ini dapat menyebabkan kematian atau kecacatan seumur hidup.
-
Kehamilan di luar nikah
Zina dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah, yang dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Anak-anak yang lahir dari hubungan zina seringkali mengalami diskriminasi dan stigma sosial.
Oleh karena itu, perintah “wala taqrabu zina” sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh umat Islam. Perintah ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga kesucian diri, kehormatan keluarga, dan keharmonisan masyarakat.
Merusak kehormatan
Dalam ajaran Islam, kehormatan merupakan hal yang sangat penting. Kehormatan seseorang tercermin dari perilaku dan tindakannya. Zina merupakan salah satu perbuatan yang dapat merusak kehormatan seseorang, baik bagi pelakunya maupun bagi keluarganya.
Bagi pelaku zina, perbuatan tersebut dapat merusak kehormatannya di mata masyarakat. Pelaku zina akan dicap sebagai orang yang tidak bermoral dan tidak memiliki harga diri. Hal ini dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonominya. Selain itu, zina juga dapat merusak kehormatan keluarga pelaku. Keluarga pelaku zina akan merasa malu dan dikucilkan oleh masyarakat.
Untuk mencegah terjadinya zina, Allah SWT telah memerintahkan umat Islam untuk “wala taqrabu zina” atau menjauhi zina. Perintah ini sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh umat Islam agar dapat menjaga kehormatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Menghancurkan rumah tangga
Zina merupakan salah satu perbuatan yang dapat menghancurkan rumah tangga. Rumah tangga yang dibangun dengan susah payah dapat hancur berkeping-keping akibat perbuatan zina.
-
Perselingkuhan
Zina dapat menyebabkan perselingkuhan, yang merupakan salah satu penyebab utama perceraian. Perselingkuhan dapat merusak kepercayaan dan ikatan emosional antara suami dan istri.
-
Perceraian
Zina dapat menyebabkan perceraian. Perceraian merupakan keputusan yang sangat berat dan dapat berdampak negatif pada semua anggota keluarga, terutama anak-anak.
-
Kekerasan dalam rumah tangga
Zina dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku zina mungkin akan melakukan kekerasan fisik atau emosional kepada pasangannya karena cemburu atau marah.
-
Trauma psikologis
Zina dapat menyebabkan trauma psikologis bagi semua anggota keluarga, terutama bagi korban zina. Korban zina mungkin akan mengalami perasaan bersalah, malu, dan rendah diri.
Oleh karena itu, perintah “wala taqrabu zina” sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh umat Islam. Perintah ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan rumah tangga.
Menyebabkan penyakit kelamin
Zina merupakan salah satu perbuatan yang dapat menyebabkan penyakit kelamin. Penyakit kelamin merupakan infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. Penyakit kelamin dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari yang ringan hingga yang mengancam jiwa.
-
HIV/AIDS
HIV/AIDS merupakan penyakit kelamin yang disebabkan oleh virus HIV. Virus HIV menyerang sistem kekebalan tubuh dan dapat menyebabkan kematian. -
Sifilis
Sifilis merupakan penyakit kelamin yang disebabkan oleh bakteri. Sifilis dapat menyebabkan berbagai gejala, mulai dari luka pada alat kelamin hingga kerusakan otak. -
Gonore
Gonore merupakan penyakit kelamin yang disebabkan oleh bakteri. Gonore dapat menyebabkan nyeri saat buang air kecil dan keluarnya cairan dari alat kelamin. -
Klamidia
Klamidia merupakan penyakit kelamin yang disebabkan oleh bakteri. Klamidia seringkali tidak menunjukkan gejala, namun dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius jika tidak diobati.
Perintah “wala taqrabu zina” sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh umat Islam agar dapat terhindar dari penyakit kelamin. Penyakit kelamin dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang serius, bahkan kematian. Oleh karena itu, umat Islam harus menjauhi zina dan segala sesuatu yang dapat mengarah kepada zina.
Kehamilan di luar nikah
Kehamilan di luar nikah merupakan salah satu akibat negatif dari zina. Kehamilan di luar nikah dapat menimbulkan banyak masalah, baik bagi ibu, anak, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Bagi ibu, kehamilan di luar nikah dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti anemia, preeklampsia, dan kelahiran prematur. Selain itu, ibu yang hamil di luar nikah juga seringkali menghadapi stigma dan diskriminasi dari masyarakat.
Bagi anak, kehamilan di luar nikah dapat menyebabkan masalah psikologis, seperti rendah diri, minder, dan kesulitan bersosialisasi. Selain itu, anak yang lahir dari kehamilan di luar nikah juga seringkali mengalami diskriminasi dan stigma sosial.
Bagi masyarakat, kehamilan di luar nikah dapat menyebabkan masalah sosial, seperti meningkatnya angka kemiskinan dan kriminalitas. Selain itu, kehamilan di luar nikah juga dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai moral masyarakat.
Oleh karena itu, perintah “wala taqrabu zina” sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh umat Islam. Perintah ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga kesucian diri, kehormatan keluarga, dan keharmonisan masyarakat.
Masalah sosial
Zina merupakan salah satu perbuatan yang dapat menimbulkan masalah sosial. Masalah sosial adalah masalah yang terjadi dalam masyarakat dan berdampak pada kehidupan banyak orang. Masalah sosial dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah zina.
-
Kemiskinan
Zina dapat menyebabkan kemiskinan karena pelaku zina seringkali harus menanggung biaya hidup tambahan, seperti biaya untuk aborsi atau untuk menghidupi anak hasil zina. Selain itu, pelaku zina juga dapat kehilangan pekerjaan atau dikucilkan oleh masyarakat, sehingga sulit untuk mendapatkan penghasilan. -
Kriminalitas
Zina dapat menyebabkan kriminalitas karena pelaku zina seringkali merasa putus asa dan tidak memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pelaku zina mungkin akan melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri atau merampok, untuk mendapatkan uang. -
Rusaknya tatanan sosial
Zina dapat merusak tatanan sosial karena zina merupakan perbuatan yang melanggar norma dan nilai-nilai masyarakat. Zina dapat menyebabkan perpecahan dalam keluarga dan masyarakat, serta merusak kepercayaan antar anggota masyarakat. -
Merusak nilai-nilai moral
Zina dapat merusak nilai-nilai moral masyarakat karena zina merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama dan etika. Zina dapat menyebabkan masyarakat menjadi permisif terhadap perbuatan zina dan perbuatan amoral lainnya.
Oleh karena itu, perintah “wala taqrabu zina” sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh umat Islam. Perintah ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga kesucian diri, kehormatan keluarga, dan keharmonisan masyarakat. Dengan menjauhi zina, umat Islam dapat membantu mencegah terjadinya masalah sosial dan menjaga nilai-nilai moral masyarakat.
Menjaga Kesucian Diri
Menjaga kesucian diri merupakan salah satu ajaran penting dalam Islam. Kesucian diri tidak hanya mencakup kebersihan fisik, tetapi juga kebersihan hati dan pikiran. Menjaga kesucian diri berarti menjaga diri dari segala sesuatu yang dapat mengotori atau merusaknya, baik secara fisik maupun spiritual.
Salah satu cara untuk menjaga kesucian diri adalah dengan menjauhi zina. Zina adalah perbuatan dosa besar yang dapat merusak kesucian diri seseorang. Zina dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah, penyakit kelamin, dan masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk “wala taqrabu zina” atau menjauhi zina.
Menjauhi zina merupakan bentuk menjaga kesucian diri karena zina dapat merusak kesucian fisik, mental, dan spiritual seseorang. Zina dapat merusak kesucian fisik karena zina dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah dan penyakit kelamin. Zina juga dapat merusak kesucian mental karena zina dapat menyebabkan perasaan bersalah, malu, dan rendah diri. Selain itu, zina juga dapat merusak kesucian spiritual karena zina merupakan perbuatan dosa besar yang dapat menjauhkan seseorang dari Allah SWT.
Dengan demikian, menjaga kesucian diri merupakan bagian penting dari perintah “wala taqrabu zina”. Dengan menjaga kesucian diri, umat Islam dapat terhindar dari perbuatan zina dan segala dampak negatifnya.
Tanya Jawab tentang “Wala Taqrabu Zina”
Perintah “wala taqrabu zina” merupakan ajaran penting dalam Islam yang melarang segala bentuk perbuatan zina. Berikut adalah beberapa tanya jawab terkait perintah tersebut:
Pertanyaan 1: Apa saja dampak negatif dari zina?
Dampak negatif dari zina sangat banyak, baik bagi pelaku maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Zina dapat merusak kehormatan diri, menghancurkan rumah tangga, menyebabkan penyakit kelamin, kehamilan di luar nikah, dan menimbulkan masalah sosial lainnya.
Pertanyaan 2: Mengapa umat Islam diperintahkan untuk menjauhi zina?
Umat Islam diperintahkan untuk menjauhi zina karena zina merupakan perbuatan dosa besar yang dapat merusak kesucian diri, baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Selain itu, zina juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi pelaku dan masyarakat.
Pertanyaan 3: Apa saja cara untuk menjauhi zina?
Ada banyak cara untuk menjauhi zina, antara lain dengan menjaga pandangan, menjaga pergaulan, dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT. Selain itu, umat Islam juga harus menanamkan nilai-nilai moral yang kuat dalam diri dan keluarganya.
Pertanyaan 4: Apa yang harus dilakukan jika terlanjur melakukan zina?
Jika terlanjur melakukan zina, umat Islam harus segera bertaubat kepada Allah SWT dan memohon ampunan-Nya. Taubat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan disertai dengan tekad untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Dengan memahami ajaran “wala taqrabu zina” dan dampak negatif dari zina, umat Islam dapat terhindar dari perbuatan tersebut dan menjaga kesucian diri serta keharmonisan masyarakat.
Tips untuk Menjauhi Zina
Tips Menjauhi Zina
Perintah “wala taqrabu zina” mengajarkan umat Islam untuk menjauhi segala bentuk perbuatan zina. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu umat Islam menjauhi zina:
Menjaga Pandangan
Menjaga pandangan merupakan salah satu cara efektif untuk menjauhi zina. Umat Islam diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan tidak menatap lawan jenis yang bukan mahramnya. Dengan menjaga pandangan, umat Islam dapat terhindar dari godaan dan hawa nafsu.
Menjaga Pergaulan
Menjaga pergaulan juga sangat penting untuk menjauhi zina. Umat Islam harus selektif dalam memilih teman dan lingkungan pergaulan. Hindari bergaul dengan orang-orang yang mendorong atau mempermudah terjadinya zina.
Memperbanyak Ibadah
Memperbanyak ibadah kepada Allah SWT dapat membantu umat Islam menjauhi zina. Ketika hati dan pikiran terpenuhi dengan ibadah, maka godaan dan hawa nafsu akan berkurang. Ibadah juga dapat memberikan kekuatan spiritual untuk menolak segala bentuk perbuatan zina.
Menanamkan Nilai-Nilai Moral
Menanamkan nilai-nilai moral yang kuat dalam diri dan keluarga merupakan salah satu cara terbaik untuk menjauhi zina. Orang tua harus mengajarkan anak-anaknya tentang bahaya zina dan pentingnya menjaga kesucian diri. Selain itu, umat Islam juga harus terus belajar dan mengembangkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan menerapkan tips-tips di atas, umat Islam dapat terhindar dari perbuatan zina dan menjaga kesucian diri serta keharmonisan masyarakat.
Menjauhi zina merupakan kewajiban setiap umat Islam. Dengan menjauhi zina, umat Islam dapat meraih ridha Allah SWT dan menjalani kehidupan yang bahagia dan berkah.
Penutup
Perintah “wala taqrabu zina” merupakan ajaran penting dalam Islam yang melarang segala bentuk perbuatan zina. Zina memiliki dampak negatif yang sangat besar, baik bagi pelaku maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, umat Islam wajib menjauhi zina dan menjaga kesucian diri.
Menjauhi zina tidaklah mudah, namun dengan pertolongan Allah SWT dan usaha yang sungguh-sungguh, umat Islam dapat terhindar dari perbuatan keji tersebut. Dengan menjauhi zina, umat Islam dapat meraih ridha Allah SWT, menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.