Terungkap Pengambilan Uang Suap dari Kantor Hasto Kristiyanto, Ngeri,Ngeri Sedap, KPK Ungkap Fakta Baru yang Mengejutkan
Sabtu, 26 April 2025 oleh jurnal
Drama Uang Suap di Kantor Hasto Kristiyanto Terungkap!
Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, semakin menegangkan. Alur pengambilan uang suap perlahan terkuak di persidangan, mengungkap detail yang bikin geleng-geleng kepala.
Seorang saksi kunci, Patrick Gerrard Masako alias Gerry, membeberkan bagaimana uang suap tersebut diambil. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gerry mengaku uang sejumlah Rp850 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu diambil dari rumah aspirasi, yang disebut-sebut sebagai kantor Hasto Kristiyanto.
"Setelah dihitung, uang dalam koper tersebut berjumlah Rp850 juta. Kemudian, saya menghubungi Saeful dan menyampaikan jumlahnya," kata Jaksa KPK membacakan BAP Gerry.
Lebih lanjut, BAP tersebut juga mengungkap bagaimana uang tersebut kemudian dibagikan. Saeful Bahri, mantan kader PDIP, diduga menginstruksikan Gerry untuk menyisihkan Rp170 juta untuk Donny Tri Istiqomah (seorang advokat), Rp2 juta untuk Gerry sendiri, dan sisanya untuk Ilham Yulianto, ajudan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Gerry membenarkan isi BAP tersebut di persidangan.
Selain Gerry, Jaksa KPK juga menghadirkan dua saksi lainnya, yaitu Ilham Yulianto dan Rahmat Setiawan, sopir Saeful Bahri. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan keterangan lebih lanjut dan memperjelas kasus ini.
Berikut beberapa tips untuk melindungi diri Anda dari praktik korupsi:
1. Pahami regulasi. - Kenali aturan dan hukum yang berlaku terkait pekerjaan atau bisnis Anda. Misalnya, pelajari undang-undang tentang gratifikasi.
2. Laporkan tindakan mencurigakan. - Jika Anda melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Contohnya, laporkan permintaan suap kepada KPK.
3. Tolak gratifikasi. - Tolak pemberian dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan. Misalnya, tolak pemberian hadiah dari pihak yang berkepentingan dengan pekerjaan Anda.
4. Jaga integritas. - Pegang teguh prinsip kejujuran dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Contohnya, jangan pernah memalsukan dokumen atau data.
5. Berani berkata tidak. - Jangan takut untuk menolak permintaan yang melanggar hukum atau etika. Misalnya, tolak perintah atasan untuk melakukan tindakan korupsi.
6. Jadilah teladan. - Tunjukkan perilaku anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, bayar pajak tepat waktu dan taat pada peraturan lalu lintas.
Bagaimana cara melaporkan tindakan korupsi yang saya ketahui, Pak Febri Diansyah?
Laporkan melalui website KPK, aplikasi JAGA KPK, email, atau datang langsung ke kantor KPK. Pastikan Anda memiliki bukti yang cukup dan identitas Anda akan dilindungi.
Apa saja jenis-jenis korupsi, Bu Najwa Shihab?
Banyak, mulai dari suap-menyuap, pemerasan, penggelapan uang negara, penyalahgunaan wewenang, hingga nepotisme. Semuanya merugikan negara dan masyarakat.
Apa dampak korupsi bagi masyarakat, Pak Mahfud MD?
Dampaknya sangat luas, mulai dari pembangunan yang terhambat, pelayanan publik yang buruk, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bagaimana peran masyarakat dalam memberantas korupsi, Pak Bambang Widjojanto?
Masyarakat berperan penting dengan berani melaporkan tindakan korupsi, menolak gratifikasi, dan aktif mengawasi jalannya pemerintahan.