Temukan Tanggapan KPU atas Aduan DKPP, Penggunaan Private Jet Urgensi Teknis, Bukan Kemewahan yang Dikejar publik bertanya,tanya

Minggu, 25 Mei 2025 oleh jurnal

Temukan Tanggapan KPU atas Aduan DKPP, Penggunaan Private Jet Urgensi Teknis, Bukan Kemewahan yang Dikejar publik bertanya,tanya

Polemik Private Jet KPU: Penjelasan Afifuddin Soal Kebutuhan Teknis Pemilu

Penggunaan private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menjadi sorotan. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, angkat bicara setelah Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Afifuddin menegaskan bahwa penggunaan private jet bukanlah untuk gaya hidup mewah, melainkan sebuah langkah operasional strategis yang diperlukan dalam situasi mendesak dan luar biasa selama tahapan Pemilu 2024.

"Agenda-agenda saat penyediaan dan pengiriman logistik itu sangat padat. Kami juga harus memastikan jajaran adhoc bekerja optimal. Belum lagi, kebutuhan untuk mempercepat perpindahan dari satu kegiatan ke kegiatan lain sangat mendesak selama tahapan pemilu kemarin," jelas Afifuddin kepada detikcom, Sabtu (24/5/2025).

Ia menambahkan bahwa KPU berupaya keras untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu. Masa kampanye Pemilu 2024 yang lebih pendek dibandingkan Pemilu 2019 membuat waktu yang dimiliki KPU menjadi lebih sempit. Oleh karena itu, keputusan menggunakan private jet diambil semata-mata untuk menghindari keterlambatan atau kesalahan pengiriman logistik, serta memastikan tahapan-tahapan lain yang berjalan bersamaan tetap berjalan lancar.

"Singkatnya, kebijakan ini diambil untuk memastikan pemilu berhasil dan tidak ada masalah atau kegagalan karena hal teknis," tegasnya.

Awalnya, private jet direncanakan untuk digunakan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun, dalam perkembangannya, banyak daerah dan kota di luar 3T juga mengalami masalah yang memerlukan respons cepat. Penggunaan private jet menjadi solusi untuk mobilitas lintas pulau dalam waktu yang sangat singkat.

"Konteksnya bukan hanya jarak geografis, tapi juga mengejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup," imbuh Afifuddin.

Menanggapi dugaan selisih anggaran sebesar Rp 30 miliar dalam penyewaan private jet, Afifuddin menjelaskan bahwa KPU justru melakukan efisiensi anggaran. Pembayaran yang dilakukan bahkan di bawah nilai kontrak yang telah ditetapkan, karena dihitung berdasarkan penggunaan yang sebenarnya.

"Malah kami itu membayar di bawah kontrak. Selisih itu malah dibayarnya di bawah total kontrak karena dihitung sesuai penggunaannya," ujarnya.

Afifuddin menegaskan bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pelaksanaan kontrak private jet, KPU berhasil melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar Rp 65 miliar menjadi Rp 46 miliar, sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp 19 miliar.

"Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK," jelas Afifuddin.

Meskipun demikian, Afifuddin menghormati aduan yang telah diajukan dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan private jet. "Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas," tuturnya.

Sebelumnya, TI Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait pengadaan private jet di KPU RI tahun anggaran 2024 ke DKPP RI. Pelaporan ini didasarkan pada anggapan bahwa pengadaan private jet bermasalah sejak tahap perencanaan. Salah satu poin yang disoroti adalah pengadaan melalui e-katalog tertutup yang dicurigai sebagai pintu masuk praktik suap. Selain itu, perusahaan yang dipilih KPU dianggap baru dan tidak memiliki pengalaman memenangkan tender.

Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran terhadap regulasi perjalanan dinas pejabat negara, khususnya Peraturan Menteri Keuangan 113/PMK.05/2012 jo PMK Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Regulasi ini mengatur bahwa perjalanan dinas bagi pimpinan lembaga negara dan eselon 1 dengan menggunakan pesawat udara maksimal hanya boleh menggunakan kelas bisnis untuk dalam negeri, sedangkan perjalanan luar negeri maksimal first class atau eksekutif.

Dalam situasi mendesak, pengelolaan anggaran yang efisien sangatlah penting. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu terapkan untuk memastikan anggaranmu tetap terkendali dan digunakan secara optimal:

1. Prioritaskan Kebutuhan Mendesak - Identifikasi kebutuhan yang paling krusial dan mendesak. Fokuskan anggaran pada hal-hal yang benar-benar penting untuk kelangsungan operasional. Misalnya, dalam konteks pemilu, prioritaskan pengiriman logistik ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

2. Lakukan Evaluasi Mendalam Terhadap Kontrak - Sebelum menandatangani kontrak, pastikan kamu telah mengevaluasi semua opsi yang tersedia. Bandingkan harga dari beberapa penyedia jasa dan negosiasikan harga terbaik. Contohnya, dalam penyewaan private jet, pastikan harga yang ditawarkan sesuai dengan penggunaan yang sebenarnya.

3. Manfaatkan Teknologi untuk Efisiensi - Gunakan teknologi untuk mengotomatiskan proses-proses yang memakan waktu dan biaya. Misalnya, gunakan sistem manajemen logistik yang terintegrasi untuk memantau pengiriman barang secara real-time. Dengan begitu, kamu bisa mengidentifikasi potensi masalah lebih awal dan mengambil tindakan pencegahan.

4. Libatkan Tim Audit Internal - Bentuk tim audit internal yang bertugas untuk memantau penggunaan anggaran secara berkala. Tim ini akan membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memberikan rekomendasi perbaikan. Contohnya, tim audit internal bisa memeriksa faktur-faktur pembayaran untuk memastikan tidak ada mark-up harga.

5. Transparansi dan Akuntabilitas - Pastikan semua proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dokumentasikan semua transaksi dengan baik dan buat laporan keuangan yang mudah dipahami. Contohnya, publikasikan laporan penggunaan anggaran di situs web resmi agar masyarakat bisa ikut memantau.

Mengapa KPU memutuskan untuk menggunakan private jet, padahal ada alternatif lain seperti pesawat komersial, menurut pendapat Budi Santoso?

Menurut pengamat politik, Budi Santoso, dalam situasi mendesak dan dengan jadwal yang sangat padat, penggunaan private jet bisa menjadi solusi yang paling efisien. Pesawat komersial mungkin tidak fleksibel dan tidak bisa menjangkau semua daerah yang membutuhkan. Namun, KPU tetap harus mempertimbangkan aspek biaya dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan ini.

Bagaimana tanggapan Ibu Ani Suryani mengenai adanya dugaan pelanggaran etik terkait pengadaan private jet ini?

Menurut Ani Suryani, seorang ahli hukum tata negara, setiap dugaan pelanggaran etik harus diselidiki secara tuntas. DKPP memiliki peran penting dalam memastikan bahwa penyelenggara pemilu bertindak sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi yang tegas harus diberikan.

Apa langkah-langkah yang seharusnya diambil KPU untuk menghindari kontroversi serupa di masa depan, menurut pandangan Bapak Joko Prasetyo?

Joko Prasetyo, seorang pakar anggaran, menyarankan agar KPU lebih transparan dalam proses pengadaan barang dan jasa. KPU harus membuka informasi seluas-luasnya kepada publik dan melibatkan pihak eksternal dalam proses pengawasan. Selain itu, KPU juga harus melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran secara berkala.

Bagaimana pandangan Ibu Rina Wijaya, seorang aktivis anti-korupsi, terkait efisiensi anggaran yang diklaim KPU dalam penyewaan private jet?

Rina Wijaya, seorang aktivis anti-korupsi, mengatakan bahwa klaim efisiensi anggaran harus dibuktikan dengan data dan fakta yang valid. Audit oleh BPK saja tidak cukup. Perlu ada audit independen yang melibatkan pihak ketiga untuk memastikan tidak ada praktik korupsi atau penyimpangan lainnya. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.