Temukan Resah Pengusaha Solo, Ormas Minta Rp 3 Juta, Wali Kota Bertindak Cepat berantas aksi premanisme

Jumat, 16 Mei 2025 oleh jurnal

Temukan Resah Pengusaha Solo, Ormas Minta Rp 3 Juta, Wali Kota Bertindak Cepat berantas aksi premanisme

Pengusaha di Solo Resah: Ormas Diduga Minta 'Uang Keamanan' Jutaan Rupiah, Wali Kota Bertindak!

Keresahan melanda para pengusaha di Solo. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menerima laporan mengejutkan dari seorang pengusaha yang mengaku menjadi korban pemerasan. Organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu diduga meminta "uang keamanan" sebesar Rp 3 juta per bulan.

Mendengar aduan tersebut, Gibran langsung bereaksi keras. Pemerintah Kota Solo tidak akan tinggal diam menghadapi praktik yang merugikan iklim usaha ini.

"Ada laporan dari ibu-ibu pengusaha, dimintai Rp 3 juta tiap bulan oleh ormas. Ini tidak bisa dibiarkan, langsung saya tindak lanjuti!" tegas Gibran saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).

Gibran menegaskan bahwa tindakan ormas yang meminta uang keamanan adalah bentuk pungutan liar (pungli) yang jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda). Ia mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Solo yang mengalami kejadian serupa untuk tidak takut melapor.

"Jangan ragu untuk melapor melalui hotline pengaduan resmi 'Lapor Mas Wali'. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secepatnya," tambahnya.

Menurut Gibran, laporan terbaru ini diterima belum lama ini. Modusnya adalah meminta uang dengan dalih "keamanan". "Katanya untuk uang keamanan, padahal itu jelas pungli," pungkasnya.

Pungutan liar (pungli) bisa menjadi momok menakutkan bagi pelaku usaha. Tapi jangan khawatir! Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghadapinya. Yuk, simak tips berikut ini:

1. Dokumentasikan Setiap Kejadian - Catat setiap detail permintaan uang yang mencurigakan, termasuk nama, jabatan, waktu, tempat, dan jumlah uang yang diminta. Bukti ini akan sangat berguna jika kamu memutuskan untuk melapor.

Misalnya, catat "Tanggal 15 Juni 2025, Bapak X dari Ormas Y meminta uang Rp 3 juta dengan alasan keamanan di wilayah Z."

2. Ketahui Hak dan Kewajibanmu - Pelajari peraturan daerah (Perda) terkait retribusi dan izin usaha di wilayahmu. Dengan memahami hak dan kewajibanmu, kamu bisa lebih percaya diri menolak permintaan yang tidak sesuai aturan.

Cari tahu Perda Kota Solo tentang retribusi dan perizinan usaha untuk mengetahui apa saja yang wajib dan tidak wajib kamu bayar.

3. Laporkan ke Pihak Berwenang - Jangan takut untuk melapor! Manfaatkan hotline pengaduan yang disediakan pemerintah daerah atau kepolisian. Semakin banyak laporan, semakin mudah pihak berwenang memberantas praktik pungli.

Di Solo, kamu bisa melaporkan melalui "Lapor Mas Wali" atau ke kantor polisi terdekat.

4. Bangun Jaringan dengan Pengusaha Lain - Bergabunglah dengan komunitas atau asosiasi pengusaha di wilayahmu. Dengan saling berbagi informasi dan pengalaman, kamu bisa lebih waspada dan saling mendukung dalam menghadapi pungli.

Ikut serta dalam forum diskusi pengusaha di Solo untuk bertukar informasi tentang praktik pungli dan cara menghadapinya.

5. Tolak dengan Tegas dan Sopan - Jika memungkinkan, tolak permintaan uang yang tidak jelas dengan tegas namun tetap sopan. Jelaskan bahwa kamu tidak bersedia memberikan uang tanpa dasar hukum yang jelas.

Katakan, "Maaf, Pak/Bu, kami tidak bisa memberikan uang ini karena tidak ada dasar hukumnya."

6. Gunakan Sistem Pembayaran Resmi - Sebisa mungkin, gunakan sistem pembayaran resmi untuk setiap transaksi terkait usaha. Hindari pembayaran tunai yang tidak tercatat, karena ini bisa menjadi celah untuk praktik pungli.

Bayarlah retribusi dan pajak melalui bank atau sistem pembayaran online yang disediakan pemerintah daerah.

Apa yang harus dilakukan jika saya, sebagai pengusaha, dimintai uang keamanan oleh ormas, menurut pendapat Bambang?

Menurut Bapak Bambang, seorang pengusaha senior di Solo, "Jangan takut! Dokumentasikan semua bukti permintaan, lalu laporkan ke 'Lapor Mas Wali' atau kantor polisi. Pemerintah pasti akan melindungi kita."

Apakah permintaan uang keamanan oleh ormas termasuk pungli, menurut Ibu Siti, seorang ahli hukum?

Ibu Siti, seorang ahli hukum tata negara, menjelaskan, "Jelas itu pungli! Jika tidak ada dasar hukum yang jelas, apalagi sampai memaksa, itu sudah masuk kategori pemerasan. Harus ditindak tegas!"

Bagaimana cara pemerintah daerah melindungi pengusaha dari praktik pungli, menurut Pak Joko, seorang pejabat Pemkot Solo?

Pak Joko, seorang pejabat Pemkot Solo, mengatakan, "Kami memiliki tim saber pungli yang siap menindaklanjuti setiap laporan. Selain itu, kami terus melakukan sosialisasi tentang bahaya pungli dan cara melapor."

Apa sanksi hukum bagi ormas yang terbukti melakukan pungli, menurut Bapak Herman, seorang praktisi hukum?

Bapak Herman, seorang praktisi hukum, menjelaskan, "Sanksinya bisa pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara. Selain itu, ormas tersebut juga bisa dibekukan atau dibubarkan jika terbukti melakukan pelanggaran berat."

Mengapa penting bagi pengusaha untuk berani melaporkan praktik pungli, menurut Ibu Ratna, seorang aktivis anti-korupsi?

Ibu Ratna, seorang aktivis anti-korupsi, menekankan, "Melapor itu penting! Dengan melapor, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga membantu menciptakan iklim usaha yang bersih dan sehat. Jangan biarkan pungli merajalela!"

Selain melapor, apa lagi yang bisa dilakukan pengusaha untuk mencegah pungli, menurut Bapak Anton, seorang konsultan bisnis?

Bapak Anton, seorang konsultan bisnis, menyarankan, "Bangun sistem internal yang transparan dan akuntabel. Hindari transaksi tunai yang tidak tercatat, dan selalu minta bukti pembayaran yang sah. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir celah untuk pungli."