Temukan Rekening Bank Tiba,Tiba Terblokir? PPATK Beri Solusi Reaktivasi segera mungkin!
Sabtu, 24 Mei 2025 oleh jurnal
Waduh, Rekening Tiba-Tiba Diblokir? PPATK Kasih Solusi Langsung!
Beberapa waktu belakangan, sejumlah warganet dibuat kaget karena rekening bank mereka tiba-tiba diblokir. Merespons keluhan ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memberikan angin segar. Ia menyatakan bahwa masyarakat yang rekeningnya terblokir bisa langsung melakukan reaktivasi.
Penjelasan ini muncul setelah banyak laporan mengenai pemblokiran rekening yang terjadi secara tiba-tiba, bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Warganet mengungkapkan kekecewaan mereka di berbagai platform media sosial, mulai dari X (dulu Twitter) hingga Thread.
Salah satu pengguna Thread dengan akun @*an menulis, "Warga Thread, adakah yang punya pengalaman rekening banknya dibekukan sama PPATK? Prosedurnya harus bagaimana yah? Mohon pencerahannya. Rekening tahu-tahu tidak bisa dipakai untuk transfer keluar dan tidak bisa terima transferan juga."
Keluhan serupa juga datang dari pengguna X dengan akun @puuu*, "SUMPAH MARAH BGTTTT. Rekening kalian ada yang tiba-tiba diblokir PPATK ga guys? Ya ampun lemes banget, tanggal tua juga. Rekening aku tiba-tiba diblokir. Padahal ini rekening tabungan, uang masuk cuma sebulan sekali tarik tunai tidak lebih dari 3 kali, dan jumlahnya tidak banyak."
Menanggapi hal ini, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk mengamankan rekening-rekening yang tidak aktif atau dormant. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening tersebut dalam tindak pidana, seperti judi online. "Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," jelas Ivan.
Ivan menambahkan bahwa banyak nasabah yang bahkan tidak menyadari bahwa mereka masih memiliki rekening yang tidak aktif. Selain itu, PPATK juga menemukan adanya praktik jual beli rekening dormant, yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa proses pemblokiran ini sudah dibahas sejak lama dan bukan tindakan yang tiba-tiba.
Mengenai kemungkinan adanya aliran dana dari rekening yang diblokir ke luar negeri, Ivan enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada publik. "Ya ya nanti kita bicarakan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Pernah nggak sih kamu merasa panik karena rekening tiba-tiba diblokir? Jangan khawatir! Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi masalah ini dan mencegahnya terjadi lagi:
1. Hubungi Pihak Bank Sesegera Mungkin - Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menghubungi customer service bank tempat rekeningmu berada. Tanyakan alasan pemblokiran dan apa saja yang perlu kamu siapkan untuk proses reaktivasi. Misalnya, kamu bisa menelepon atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Dengan menghubungi bank, kamu akan mendapatkan informasi yang akurat dan langkah-langkah yang perlu diambil.
2. Siapkan Dokumen Pendukung yang Diperlukan - Biasanya, bank akan meminta beberapa dokumen seperti KTP, buku tabungan, dan surat pernyataan. Pastikan semua dokumen yang kamu siapkan masih berlaku dan sesuai dengan data yang terdaftar di bank. Misalnya, jika KTP kamu sudah ganti, bawa KTP yang baru.
Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses reaktivasi rekeningmu.
3. Aktifkan Kembali Rekening Dormant - Jika rekeningmu diblokir karena statusnya dormant, segera lakukan transaksi, baik itu setor tunai, transfer, atau pembayaran tagihan. Hal ini menunjukkan bahwa rekeningmu masih aktif digunakan. Misalnya, kamu bisa melakukan transfer kecil ke rekening teman atau membayar tagihan listrik.
Dengan melakukan transaksi, kamu membuktikan bahwa rekeningmu masih kamu gunakan.
4. Hindari Transaksi Mencurigakan - PPATK bisa memblokir rekening jika ada indikasi transaksi mencurigakan. Hindari melakukan atau menerima transfer dana dari sumber yang tidak jelas. Misalnya, jangan tergiur dengan tawaran investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Dengan berhati-hati dalam bertransaksi, kamu bisa mencegah rekeningmu diblokir karena dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal.
5. Rutin Cek Saldo dan Mutasi Rekening - Dengan rutin mengecek saldo dan mutasi rekening, kamu bisa memantau aktivitas keuanganmu dan mendeteksi jika ada transaksi yang tidak kamu kenali. Misalnya, kamu bisa mengaktifkan notifikasi transaksi dari bank atau secara berkala membuka internet banking.
Dengan memantau rekeningmu secara rutin, kamu bisa segera melaporkan jika ada kejanggalan.
Kenapa rekening bank milik Budi tiba-tiba diblokir oleh PPATK?
Menurut Bapak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK: "Pemblokiran rekening biasanya dilakukan karena adanya indikasi aktivitas yang mencurigakan atau karena rekening tersebut berstatus dormant (tidak aktif dalam jangka waktu tertentu). Tujuannya adalah untuk melindungi rekening tersebut dari potensi penyalahgunaan, seperti pencucian uang atau tindak pidana lainnya."
Apa yang harus dilakukan oleh Siti jika rekeningnya terblokir?
Menurut Ibu Ani, Konsultan Keuangan Independen: "Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak bank dan menanyakan alasan pemblokiran. Kemudian, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, buku tabungan, dan surat pernyataan. Ikuti prosedur reaktivasi yang diberikan oleh bank."
Apakah rekening dormant milik Joko bisa disalahgunakan?
Menurut Bapak Bambang, Pengamat Perbankan: "Sangat mungkin. Rekening dormant rentan disalahgunakan karena pemiliknya mungkin lupa atau tidak menyadari keberadaannya. Oknum tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkan rekening tersebut untuk aktivitas ilegal seperti penipuan atau pencucian uang."
Bagaimana cara menghindari rekening milik Mira diblokir karena dianggap mencurigakan?
Menurut Ibu Rina, Praktisi Hukum Perbankan: "Hindari transaksi dengan pihak yang tidak dikenal atau sumber yang tidak jelas. Jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi yang tidak masuk akal. Selalu pantau mutasi rekening secara berkala dan laporkan jika ada transaksi yang mencurigakan."
Apakah PPATK akan memberikan pemberitahuan sebelum memblokir rekening milik Anton?
Menurut Bapak Surya, Juru Bicara PPATK: "Pada prinsipnya, PPATK bekerja sama dengan pihak bank dalam melakukan pemblokiran. Pemberitahuan biasanya akan disampaikan oleh pihak bank. Namun, dalam beberapa kasus, pemblokiran bisa dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk mencegah potensi hilangnya dana atau penghilangan barang bukti terkait tindak pidana."