Temukan Razia Visa Haji, Aparat Saudi Bertindak Tegas amankan ibadah yang khusyuk
Senin, 12 Mei 2025 oleh jurnal
Tindak Tegas Pelanggar Visa Haji: Otoritas Saudi Amankan Sejumlah WNA
Musim haji 1446 H/2025 M semakin dekat, dan otoritas keamanan Arab Saudi semakin gencar menertibkan para pelanggar aturan visa haji. Sejumlah warga negara asing (WNA) dan ekspatriat telah diamankan karena kedapatan melanggar ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi seluruh jemaah.
Dilansir dari laporan Saudi Press Agency (SPA), Minggu (11/5/2025), petugas berhasil menangkap seorang warga negara India yang mencoba menyelundupkan empat orang ke Makkah menggunakan mobil ambulans. Ironisnya, keempat orang tersebut tidak memiliki visa haji. Kasus ini telah dilimpahkan ke pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5/2025), seorang warga negara Mesir juga ditangkap karena mengangkut 22 orang yang berusaha memasuki Makkah tanpa izin resmi. Pengemudi dan seluruh penumpang ilegal tersebut kini dalam penanganan pihak berwajib.
Tak hanya itu, patroli keamanan di Makkah juga berhasil menciduk seorang warga Yaman atas dugaan penipuan. Ia diduga membuat iklan kampanye haji palsu di media sosial, menawarkan akomodasi dan transportasi murah bagi jemaah di tempat-tempat suci. Modus penipuan semacam ini sangat meresahkan dan merugikan calon jemaah haji.
Kasus serupa juga menjerat seorang WNI (Warga Negara Indonesia) berinisial KMR yang tinggal di Makkah. Menurut keterangan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, KMR ditangkap di kediamannya pada 25 April 2025. "Yang bersangkutan ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji ilegal (tanpa tasreh), yang terbukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan yang menyamar sebagai calon jemaah," jelas Yusron pada Rabu (7/5/2025).
Selain kasus-kasus di atas, aparat Saudi juga mengamankan 42 ekspatriat pemegang berbagai jenis visa kunjungan yang terbukti melanggar aturan dan instruksi haji. Tindakan hukum tegas juga telah diberlakukan terhadap para pelanggar tersebut.
Pentingnya Memiliki Visa Haji Resmi untuk Masuk Makkah
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat selama musim haji 1446 H/2025 M. Hanya pemegang visa haji dan izin resmi yang diperbolehkan memasuki Makkah dan melaksanakan ibadah haji. Aturan ini berlaku mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, atau setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan denda hingga 100.000 Riyal Saudi (SAR) bagi siapa pun yang menggunakan visa kunjungan jenis apa pun untuk melaksanakan haji. Denda yang sama juga berlaku bagi pihak-pihak yang memfasilitasi akomodasi di Makkah dan tempat-tempat suci selama musim haji. "Denda akan dikalikan sesuai dengan jumlah individu yang diberikan visa kunjungan dan melanggar peraturan ini," demikian laporan SPA, Kamis (8/5/2025).
Kementerian mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan haji demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran dengan menghubungi nomor 911 (untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur) atau 999 (untuk seluruh wilayah Kerajaan).
Sahabat, agar ibadah haji Anda lancar dan berkah, yuk simak beberapa tips penting berikut ini:
1. Pastikan Anda Memiliki Visa Haji Resmi - Jangan pernah mencoba berangkat haji dengan menggunakan visa kunjungan atau visa lainnya. Ini adalah pelanggaran serius dan bisa berakibat pada deportasi dan denda yang besar.
Pastikan Anda mendaftar melalui penyelenggara ibadah haji (PIHK) yang terpercaya dan terdaftar resmi di Kementerian Agama RI.
2. Patuhi Semua Aturan dan Regulasi yang Berlaku - Selama berada di Tanah Suci, hormati dan patuhi semua aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Ini termasuk aturan berpakaian, aturan lalu lintas, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan ibadah haji.
Misalnya, jangan memotret di area yang dilarang dan hindari perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan jemaah lain.
3. Jaga Kesehatan dan Stamina - Ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Jaga kesehatan Anda dengan beristirahat yang cukup, makan makanan bergizi, dan minum air yang banyak.
Lakukan olahraga ringan secara teratur sebelum keberangkatan untuk meningkatkan stamina Anda. Jangan lupa membawa obat-obatan pribadi yang diperlukan.
4. Hindari Penipuan dan Tawaran Ilegal - Berhati-hatilah terhadap tawaran-tawaran haji murah atau ilegal yang banyak beredar. Jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah atau janji-janji yang tidak masuk akal.
Selalu verifikasi keabsahan penyelenggara haji sebelum melakukan pembayaran. Laporkan jika Anda menemukan indikasi penipuan kepada pihak berwajib.
5. Jaga Barang Bawaan dan Hindari Tindak Kriminalitas - Jaga barang bawaan Anda dengan baik dan hindari membawa barang-barang berharga yang tidak diperlukan. Waspadai potensi tindak kriminalitas seperti pencopetan dan penipuan.
Simpan uang dan dokumen penting di tempat yang aman dan jangan mudah percaya pada orang asing.
Apa saja sanksi bagi pelanggar visa haji menurut Bapak Bambang?
Menurut Bapak Bambang, seorang pengamat hukum Islam, sanksi bagi pelanggar visa haji bisa berupa denda yang sangat besar, deportasi, bahkan larangan masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu. Ini adalah pelanggaran serius yang harus dihindari.
Bagaimana cara melaporkan praktik penipuan haji menurut Ibu Susi?
Ibu Susi, seorang aktivis perlindungan konsumen, menyarankan agar masyarakat segera melaporkan praktik penipuan haji ke pihak berwajib seperti kepolisian atau Kementerian Agama. Sertakan bukti-bukti yang relevan agar laporan Anda dapat diproses dengan cepat.
Mengapa pemerintah Arab Saudi sangat ketat dalam penegakan aturan visa haji menurut Ustadz Abdul?
Ustadz Abdul menjelaskan bahwa ketegasan pemerintah Arab Saudi dalam penegakan aturan visa haji adalah untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah haji. Hal ini juga untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan jemaah.
Apa dampak dari menggunakan visa kunjungan untuk berhaji menurut Ibu Fatimah?
Menurut Ibu Fatimah, seorang tokoh masyarakat yang pernah menjadi petugas haji, menggunakan visa kunjungan untuk berhaji sangat berisiko. Selain melanggar hukum, hal ini juga dapat mengganggu kelancaran ibadah Anda karena Anda tidak terdaftar secara resmi sebagai jemaah haji.
Bagaimana cara memilih PIHK yang terpercaya menurut Bapak Joko?
Bapak Joko, seorang pengusaha travel yang berpengalaman, menyarankan agar calon jemaah haji memilih PIHK yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, memiliki reputasi baik, dan transparan dalam memberikan informasi terkait biaya dan fasilitas haji. Jangan ragu untuk meminta referensi dari teman atau keluarga yang pernah menggunakan jasa PIHK tersebut.