Temukan Perubahan SOPD Pemkab Banyumas, Jabatan Kecamatan Dipangkas untuk efisiensi tata pemerintahan
Selasa, 13 Mei 2025 oleh jurnal
Perombakan SOPD Banyumas: Jabatan di Kecamatan Bakal Dipangkas!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas bersiap melakukan perubahan signifikan pada struktur organisasi perangkat daerah (SOPD). Tujuannya? Efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja pemerintahan. Langkah ini diharapkan bisa membuat pelayanan publik lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan bahwa penataan ulang ini bukan sekadar menyesuaikan diri dengan perubahan nomenklatur kementerian. Lebih dari itu, Pemkab Banyumas berencana menggabungkan beberapa OPD dan merampingkan struktur organisasi secara keseluruhan. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Salah satu poin penting dari perombakan ini adalah pengurangan jumlah kepala seksi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Jika saat ini ada lima kepala seksi, rencananya akan dikurangi menjadi minimal tiga. Langkah ini diharapkan bisa memangkas birokrasi dan mempercepat pengambilan keputusan di tingkat lokal.
Selain itu, Pemkab Banyumas juga mempertimbangkan penggabungan dinas-dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang saling berkaitan. Contohnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Menurut Agus Nur Hadie, penggabungan ini masuk akal karena kedua badan ini sebenarnya bekerja dalam satu lini, yaitu pengelolaan keuangan daerah. Bapenda bertugas mencari pendapatan, sementara BKAD mengelola dan memanfaatkan anggaran tersebut.
“Jika kita lihat, saat ini tugas BKAD justru lebih berat karena berkaitan dengan pemanfaatan dan administrasi aset daerah,” ujarnya.
Alasan utama di balik wacana pengurangan struktur organisasi dan penggabungan OPD ini adalah efisiensi anggaran dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM). Pemkab Banyumas mengakui bahwa saat ini mereka kekurangan SDM yang memenuhi syarat untuk mengisi posisi kepala seksi di kelurahan dan kecamatan. Dengan perampingan ini, diharapkan SDM yang berkualitas bisa mengisi posisi-posisi strategis tersebut.
“Dengan penataan ini, paling tidak bisa terjadi efisiensi anggaran sekitar 10-20 persen,” kata Agus Nur Hadie.
Selain itu, saat ini banyak posisi kepala seksi yang kosong karena pejabatnya sudah pensiun dan belum ada pengganti yang memenuhi syarat. Permasalahan lain adalah belum adanya regulasi yang jelas mengenai kemungkinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menempati jabatan struktural.
“Kemarin Banyumas mendapatkan 1.366 formasi PPPK, dan yang belum terisi 101 formasi. Rencananya akan kami angkat atau diberikan SK pada September 2025,” jelasnya.
Terkait pengisian jabatan kepala dinas yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Agus Nur Hadie menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, Bupati Banyumas harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri jika ingin melakukan mutasi dalam enam bulan pertama masa jabatannya. Saat ini, Pemkab Banyumas sedang menunggu izin tersebut untuk melaksanakan uji kompetensi bagi calon kepala OPD.
“Setelah itu, akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD yang masih kosong,” katanya.
Saat ini, jabatan kepala OPD yang diemban oleh Plt antara lain adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah, dan Staf Ahli Bupati. Selain itu, dalam waktu dekat akan ada beberapa jabatan kepala dinas yang kosong karena pejabatnya pensiun, seperti Kepala Bapenda (1 Juni), Kepala DPMPTSP (1 Juni), dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (1 Juli). Total ada tujuh jabatan kepala dinas yang akan kosong.
Perubahan struktur organisasi di pemerintahan daerah bisa jadi rumit, tapi dengan perencanaan yang matang, kita bisa meraih efisiensi dan efektivitas yang lebih baik. Berikut beberapa tips yang bisa jadi panduan:
1. Lakukan Analisis Mendalam - Sebelum melakukan perombakan, penting untuk menganalisis kondisi organisasi saat ini. Identifikasi area-area yang kurang efisien, tumpang tindih tugas, atau kekurangan SDM. Misalnya, dengan melakukan survei internal atau wawancara dengan pegawai.
Analisis ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana cara melakukannya.
2. Libatkan Semua Pihak - Perubahan organisasi akan berdampak pada semua pegawai. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan mereka dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Misalnya, dengan membentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan dari berbagai unit kerja. Dengan begitu, perubahan yang dilakukan akan lebih mudah diterima dan diimplementasikan.
3. Prioritaskan Pelatihan dan Pengembangan SDM - Setelah melakukan perampingan atau penggabungan OPD, pastikan pegawai memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas baru mereka.
Misalnya, dengan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang relevan atau memberikan kesempatan untuk mengikuti program pengembangan diri. Investasi pada SDM adalah kunci keberhasilan perubahan organisasi.
4. Evaluasi dan Penyesuaian Berkelanjutan - Perubahan organisasi bukanlah proses sekali jadi. Setelah diimplementasikan, penting untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya, dengan mengukur kinerja organisasi secara berkala dan meminta umpan balik dari pegawai. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak positif.
Mengapa Pemkab Banyumas melakukan penataan ulang SOPD, menurut pendapat Ibu Ratna?
Menurut Ibu Ratna, seorang pengamat kebijakan publik, penataan ulang SOPD ini adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. "Dengan mengurangi birokrasi dan mengoptimalkan sumber daya, Pemkab Banyumas bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Bagaimana dampak pengurangan jabatan di kecamatan terhadap pelayanan publik, menurut Bapak Budi?
Bapak Budi, seorang tokoh masyarakat, berpendapat bahwa pengurangan jabatan di kecamatan bisa berdampak positif jika dilakukan dengan hati-hati. "Yang penting adalah memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar dan tidak terganggu. Perlu ada mekanisme yang jelas untuk mengatasi potensi masalah yang timbul," katanya.
Apa saja keuntungan dari penggabungan Bapenda dan BKAD, menurut Ibu Sinta?
Ibu Sinta, seorang ahli keuangan daerah, menjelaskan bahwa penggabungan Bapenda dan BKAD bisa meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. "Dengan adanya satu komando, proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan akan lebih terintegrasi dan transparan," ujarnya.
Bagaimana nasib pegawai PPPK dalam struktur organisasi yang baru, menurut Bapak Joko?
Bapak Joko, seorang perwakilan dari serikat pekerja, berharap agar pegawai PPPK juga diberikan kesempatan untuk mengembangkan karir mereka. "Pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai posisi dan peran PPPK dalam struktur organisasi yang baru. Jangan sampai mereka merasa dianaktirikan," tegasnya.
Kapan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong akan dilaksanakan, menurut Ibu Ani?
Ibu Ani, seorang pengamat pemerintahan, berharap agar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong segera dilaksanakan. "Semakin cepat semakin baik. Jabatan-jabatan strategis ini tidak boleh terlalu lama diisi oleh Plt karena bisa mempengaruhi kinerja organisasi," ujarnya.
Bagaimana cara masyarakat memberikan masukan terkait penataan ulang SOPD ini, menurut Bapak Herman?
Bapak Herman, seorang aktivis masyarakat sipil, mendorong agar Pemkab Banyumas membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam proses penataan ulang SOPD ini. "Masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran. Dengan begitu, perubahan yang dilakukan akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," katanya.