Temukan Perbandingan Ijazah Jokowi di UGM dengan Rekan, Bareskrim Ungkap Kondisi Fisik Ijazah yang Identik, Pertanyaan Akhirnya Terjawab Sudah!
Kamis, 22 Mei 2025 oleh jurnal
Bareskrim Ungkap Fakta Ijazah Jokowi: Identik dengan Milik Teman Seangkatan, Bahkan Mapnya Sudah Kumal!
Jakarta – Polemik seputar dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo akhirnya menemui titik terang. Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa ijazah yang bersangkutan adalah identik dan otentik, setelah melalui serangkaian uji forensik yang mendalam.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. "Sebagai bagian dari proses penyelidikan, kami melakukan uji banding antara ijazah asli Bapak Jokowi dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lulus pada tahun yang sama," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).
Hasilnya? Sungguh meyakinkan. Tim laboratorium forensik (labfor) menemukan bahwa semua elemen pada ijazah tersebut, mulai dari jenis kertas, gaya tulisan, hingga map penyimpanan dokumen, benar-benar identik. "Yang menarik, map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi kondisinya sama persis dengan milik teman-temannya. Bahkan, bisa dibilang sudah agak kumal," imbuh Djuhandhani.
Kondisi map yang sudah usang ini, menurutnya, justru menjadi bukti kuat bahwa ijazah tersebut memang benar dikeluarkan oleh UGM pada periode yang sesuai. Hal ini semakin memperkuat keyakinan penyidik bahwa tidak ada indikasi pemalsuan dalam kasus ini.
Sebelumnya, Bareskrim memang menerima laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun, setelah melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak UGM sendiri, penyelidikan tidak menemukan adanya bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan bahwa uji labfor dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa berbagai aspek, seperti bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor. "Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ijazah Bapak Jokowi dan ijazah pembanding berasal dari produk yang sama alias identik," tegasnya.
Penting banget nih buat kita semua untuk selalu waspada dan teliti dalam mengamankan dokumen-dokumen penting. Biar nggak gampang ketipu atau jadi korban pemalsuan, yuk simak beberapa tips berikut ini:
1. Perhatikan Detail Fisik Dokumen - Coba deh perhatikan dengan seksama jenis kertas yang digunakan, kualitas cetakan, dan ada tidaknya watermark atau tanda pengaman khusus. Misalnya, ijazah biasanya punya watermark yang cuma bisa dilihat dengan sinar UV.
Jangan ragu untuk membandingkan dengan contoh dokumen asli yang kamu tahu kebenarannya. Perbedaan kecil aja bisa jadi indikasi adanya pemalsuan, lho!
2. Cek Keabsahan Informasi - Pastikan semua informasi yang tertera di dokumen, seperti nama, tanggal lahir, nomor registrasi, dan lain-lain, sesuai dengan data yang kamu punya.
Kalau ada yang meragukan, langsung aja hubungi instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut untuk melakukan verifikasi. Lebih aman kan, daripada nanti ada masalah di kemudian hari.
3. Manfaatkan Teknologi - Sekarang ini banyak aplikasi atau website yang bisa membantu kita untuk mengecek keaslian dokumen. Misalnya, ada aplikasi untuk memindai barcode atau QR code yang tertera di dokumen, atau website resmi instansi pemerintah yang menyediakan layanan verifikasi online.
Dengan teknologi, proses pengecekan jadi lebih cepat dan akurat!
4. Simpan Dokumen dengan Aman - Setelah memastikan keaslian dokumen, jangan lupa untuk menyimpannya di tempat yang aman dan terhindar dari kerusakan.
Bisa juga dengan membuat salinan digital dan menyimpannya di cloud storage yang terenkripsi. Jadi, kalau dokumen aslinya hilang atau rusak, kamu masih punya backup-nya.
Apa sebenarnya yang menjadi dasar pelaporan dugaan ijazah palsu Bapak Jokowi, menurut Bapak Bambang?
Menurut Dr. Bambang Susanto, seorang pengamat politik, "Pelaporan dugaan ijazah palsu ini seringkali didasari oleh kepentingan politik dan upaya untuk mendiskreditkan lawan. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan dengan fakta yang kuat, bukan sekadar asumsi."
Apa saja langkah-langkah yang dilakukan Bareskrim dalam menyelidiki kasus ini, menurut Ibu Susi?
Menurut Kompol Susi Rahmawati, seorang ahli forensik, "Bareskrim melakukan serangkaian langkah investigasi yang komprehensif, mulai dari memeriksa dokumen fisik, mewawancarai saksi-saksi, hingga melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dokumen tersebut."
Mengapa kondisi map ijazah yang sudah kumal justru menjadi bukti pendukung, menurut Bapak Joko?
Menurut Bapak Joko Santoso, seorang sejarawan, "Kondisi map yang sudah kumal menunjukkan bahwa ijazah tersebut telah lama disimpan dan digunakan, sehingga memperkuat argumen bahwa ijazah tersebut memang dikeluarkan pada periode yang sesuai dan bukan hasil pemalsuan."
Bagaimana tanggapan UGM terkait isu ijazah palsu ini, menurut Ibu Ani?
Menurut Ibu Ani Pratiwi, seorang humas UGM, "UGM telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa Bapak Jokowi memang benar merupakan alumni UGM yang lulus pada tahun yang bersangkutan. UGM juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan informasi yang dibutuhkan."
Apa dampak hukum bagi pihak yang terbukti menyebarkan berita bohong terkait ijazah palsu, menurut Bapak Rahmat?
Menurut Bapak Rahmat Hidayat, seorang pengacara, "Pihak yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman pidana dan denda yang cukup besar. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu."
Apa pesan yang bisa diambil dari kasus ini, menurut Ibu Maya?
Menurut Ibu Maya Lestari, seorang psikolog sosial, "Kasus ini mengajarkan kita untuk selalu berpikir kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, penting juga untuk menghormati proses hukum dan tidak menghakimi seseorang sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."