Temukan Panduan Lengkap, Cara Membuat SIM Baru Online dari HP di Mei 2025 proses cepat, mudah, dan praktis

Selasa, 13 Mei 2025 oleh jurnal

Temukan Panduan Lengkap, Cara Membuat SIM Baru Online dari HP di Mei 2025 proses cepat, mudah, dan praktis

Cara Mudah Bikin SIM Baru dari HP di Mei 2025

Urusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang jadi makin praktis! Nggak perlu lagi ribet antre di kantor Samsat atau Satpas. Cukup bermodalkan smartphone, kamu sudah bisa mengajukan permohonan SIM baru lewat aplikasi resmi dari Korlantas Polri, yaitu Digital Korlantas Polri.

Bayangkan, pendaftaran dan ujian teori bisa kamu lakukan dari mana saja, kapan saja. Ini benar-benar mempermudah, kan? Tapi ingat, meskipun proses awalnya online, ujian praktik tetap harus kamu jalani langsung di Satpas. Tenang, kamu bisa pilih sendiri jadwalnya setelah lulus ujian teori.

Yuk, simak panduan lengkap cara membuat SIM baru lewat HP yang akan berlaku di bulan Mei 2025!

Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan

Sebelum mulai mendaftar SIM lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Usia yang Memenuhi Syarat:
    • SIM A, SIM C, dan SIM D: Minimal 17 tahun
    • SIM B1: Minimal 20 tahun
    • SIM B2: Minimal 21 tahun
  • Formulir permohonan (diisi saat pendaftaran online)
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan pas foto terbaru
  • Surat keterangan hasil tes kesehatan
  • Surat keterangan hasil tes psikologi
  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan)
  • Sertifikat mengemudi (jika ada)
  • Lulus ujian teori, praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator (jika diperlukan)

Langkah-Langkah Membuat SIM Lewat Aplikasi

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Verifikasi Nomor Ponsel: Buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel aktif untuk proses verifikasi.
  3. Lengkapi Data Diri: Isi semua data diri yang diminta dengan benar dan lengkap.
  4. Pilih Menu SIM: Masuk ke menu "SIM", lalu pilih opsi "SIM Baru".
  5. Isi Data Permohonan: Ikuti petunjuk yang ada di aplikasi dan isi semua data yang dibutuhkan dengan teliti.
  6. Bayar Biaya Pendaftaran: Lanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran SIM sesuai dengan metode pembayaran yang tersedia.
  7. Ikuti Ujian Teori Online: Kerjakan ujian teori secara online langsung di aplikasi. Pastikan kamu mempersiapkan diri dengan baik!
  8. Pilih Jadwal dan Lokasi Ujian Praktik: Setelah lulus ujian teori, pilih tanggal dan lokasi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang paling dekat dan nyaman untukmu.
  9. Ikuti Ujian Praktik di Satpas: Datang ke Satpas sesuai jadwal yang kamu pilih dan ikuti ujian praktik dengan sebaik mungkin.
  10. Pengambilan SIM: Jika dinyatakan lulus ujian praktik, petugas akan segera memproses SIM kamu. Ambil SIM di Satpas dengan membawa KTP dan bukti nomor registrasi.

SIM bisa diambil pada hari kerja (Senin-Sabtu) pukul 08.00-15.00 WIB di Satpas tempat kamu mengikuti ujian praktik.

Biaya Pembuatan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, berikut adalah tarif resmi pembuatan SIM:

  • SIM A, B1, B2: Rp120.000
  • SIM C, C1, C2: Rp100.000
  • SIM D, D1: Rp50.000
  • SIM Internasional: Rp250.000

Catatan Penting: Tarif di atas belum termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan yang menjadi persyaratan tambahan. Biasanya, biaya tes psikologi sekitar Rp37.500, sementara biaya tes kesehatan bervariasi tergantung klinik yang kamu pilih.

Supaya proses pembuatan SIM baru kamu lancar jaya, simak beberapa tips berikut ini. Dijamin, deh, peluang lulus ujian semakin besar!

1. Pelajari Materi Ujian Teori dengan Seksama - Jangan anggap remeh ujian teori! Download materi yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas POLRI dan pelajari dengan teliti. Pahami rambu-rambu lalu lintas, peraturan berkendara, dan etika di jalan raya. Contohnya, pahami arti dari setiap warna lampu lalu lintas dan bagaimana cara menghadapinya.

Dengan persiapan yang matang, kamu pasti lebih percaya diri saat mengerjakan soal ujian.

2. Manfaatkan Fitur Simulasi Ujian Teori - Aplikasi Digital Korlantas POLRI biasanya menyediakan fitur simulasi ujian teori. Gunakan fitur ini sebaik mungkin untuk menguji kemampuanmu sebelum menghadapi ujian sebenarnya. Coba kerjakan simulasi beberapa kali sampai kamu terbiasa dengan format soal dan batas waktu yang diberikan. Ini akan membantu mengurangi rasa gugup saat ujian nanti.

Misalnya, jika kamu sering salah menjawab soal tentang marka jalan, fokuskan belajarmu pada materi tersebut.

3. Latihan Praktik Berkendara Secara Rutin - Ujian praktik adalah kunci utama untuk mendapatkan SIM. Latihanlah berkendara secara rutin di area yang aman dan sepi. Kuasai teknik dasar seperti mengendalikan kendaraan, berbelok, parkir, dan melakukan manuver lainnya. Jika perlu, minta bantuan teman atau keluarga yang sudah mahir untuk memberikan bimbingan.

Contohnya, latih parkir paralel berulang kali sampai kamu benar-benar lancar.

4. Kenali Lintasan Ujian Praktik di Satpas - Sebelum hari ujian, sempatkan diri untuk datang ke Satpas dan amati lintasan ujian praktik. Perhatikan rintangan yang ada, tikungan, dan marka jalan. Dengan mengenal lintasan, kamu bisa mempersiapkan strategi yang tepat dan menghindari kesalahan yang tidak perlu.

Misalnya, perhatikan di mana letak tanjakan dan bagaimana cara melewatinya dengan lancar.

5. Pastikan Kondisi Fisik dan Mental Prima - Sebelum mengikuti ujian, pastikan kamu sudah istirahat yang cukup, makan makanan bergizi, dan merasa rileks. Jangan biarkan rasa gugup menguasai dirimu. Tarik napas dalam-dalam dan yakinkan diri bahwa kamu bisa melakukannya.

Hindari begadang atau minum kopi berlebihan karena bisa membuatmu merasa cemas dan kurang fokus.

6. Berpakaian Rapi dan Sopan - Meskipun terkesan sepele, penampilan juga bisa mempengaruhi penilaian petugas. Berpakaianlah rapi dan sopan saat mengikuti ujian. Hindari memakai pakaian yang terlalu ketat, terbuka, atau mengganggu gerakanmu.

Pilihlah pakaian yang nyaman dan membuatmu merasa percaya diri.

Apakah benar kata Ibu Fatimah, kita bisa daftar SIM kapan saja selama bulan Mei 2025?

Menurut Kompol Lalu Lintas, Bpk. Bambang, "Betul sekali, Ibu Fatimah. Pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI bisa dilakukan kapan saja selama 24 jam. Namun, untuk ujian praktik, Anda tetap harus menyesuaikan dengan jadwal operasional Satpas setempat."

Pak Joko bilang, kalau sudah punya sertifikat mengemudi, ujian praktiknya jadi lebih mudah. Apa benar begitu?

Seperti yang disampaikan oleh Instruktur Mengemudi Senior, Ibu Susi, "Sertifikat mengemudi memang sangat membantu, Pak Joko. Dengan memiliki sertifikat, Anda sudah memiliki dasar-dasar mengemudi yang benar. Ini tentu akan mempermudah Anda saat mengikuti ujian praktik dan meningkatkan peluang lulus."

Mbak Rina bertanya, kalau gagal ujian teori, apakah harus mengulang pendaftaran dari awal?

Menurut penjelasan dari Petugas Pendaftaran SIM, Bpk. Agus, "Tidak perlu khawatir, Mbak Rina. Jika Anda gagal dalam ujian teori, Anda masih diberi kesempatan untuk mengulang ujian tersebut. Namun, ada batasan waktu dan jumlah kesempatan yang diberikan. Pastikan Anda mempersiapkan diri lebih baik lagi sebelum mengulang ujian."

Kata Mas Budi, biaya tes psikologi di setiap klinik berbeda-beda. Kira-kira berapa ya kisarannya?

Sebagaimana yang diinformasikan oleh Psikolog Klinis, Ibu Dewi, "Benar sekali, Mas Budi. Biaya tes psikologi memang bervariasi tergantung pada klinik yang Anda pilih. Namun, kisarannya biasanya antara Rp30.000 hingga Rp50.000. Sebaiknya, Anda mencari informasi terlebih dahulu mengenai biaya tes di beberapa klinik sebelum memutuskan."

Bu Ani penasaran, apakah SIM yang dibuat secara online ini bisa langsung dipakai untuk bepergian ke luar kota?

Menurut Penjelasan dari Perwakilan Korlantas Polri, Bpk. Herman, "Tentu saja bisa, Bu Ani. SIM yang Anda buat secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI memiliki fungsi yang sama dengan SIM yang dibuat secara manual. Anda bisa menggunakannya untuk berkendara di seluruh wilayah Indonesia."

Kata Dek Santi, kalau sudah lulus ujian praktik, SIM-nya langsung jadi hari itu juga. Apa betul begitu?

Dijelaskan oleh Kepala Satpas, Bpk. Irwan, "Betul sekali, Dek Santi. Jika Anda dinyatakan lulus ujian praktik, SIM Anda akan segera diproses dan biasanya bisa langsung diambil pada hari yang sama. Namun, ada kemungkinan terjadi keterlambatan jika ada kendala teknis. Sebaiknya, tanyakan langsung kepada petugas mengenai estimasi waktu pengambilan SIM Anda."