Temukan Misteri Pernyataan Eks Pimpinan KPK, 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto?' Ada apa sebenarnya?

Minggu, 18 Mei 2025 oleh jurnal

Temukan Misteri Pernyataan Eks Pimpinan KPK, 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto?' Ada apa sebenarnya?

Terungkap! Misteri Pernyataan Eks Pimpinan KPK: 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto?'

Sebuah babak baru terkuak dalam pusaran kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkap momen mengejutkan saat ekspose kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku pada tahun 2020. Pernyataan seorang pimpinan KPK saat itu, "Siapa berani mentersangkakan Hasto?" menjadi sorotan utama.

Arif Budi Raharjo memberikan kesaksian tersebut pada Jumat (16/5) sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto. Jaksa KPK, Takdir Suhan, mengawali dengan meminta Arif untuk mengingat kembali ekspose kasus suap Harun Masiku yang digelar pada 9 Januari 2020. Dari sinilah, pernyataan kontroversial itu terungkap.

"Di momen ekspose (kasus) ini, banyak sekali berita simpang siur. Kami butuh penegasan. Saksi sudah menyatakan siapa-siapa pihak yang ada di ekspose. Pada tanggal 9 (Januari 2020), apakah ada statement 'siapa yang berani Hasto tersangka'?" tanya Jaksa Takdir, menekankan pentingnya klarifikasi isu yang berkembang liar.

Arif kemudian menjelaskan bahwa pimpinan KPK yang melontarkan pernyataan tersebut adalah Plt Ketua KPK saat itu, Nawawi Pomolango. Pada saat itu, Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua KPK, namun Nawawi bertugas sebagai Plt karena Firli sedang berada di luar kota.

"Menjelang, setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose, pimpinan mengomentari hasil penyelidikan kami. Sebelum ditutup, Plt atau pengganti ketua pada saat itu memberikan statement seperti yang Bapak sampaikan tadi, 'siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto', itu sebelum ekspose ditutup," ujar Arif.

Terungkapnya Kebocoran Sprinlidik Kasus Harun Masiku

Persidangan ini juga mengungkap fakta mengejutkan lainnya: bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Harun Masiku. Arif mengaku terkejut sprinlidik tersebut bisa berada di tangan kader PDIP. Bahkan, ia mengaku sampai diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait kebocoran ini.

"Ini sempat muncul di media, dibawa oleh salah satu politisi masuk di suatu talkshow. Apakah bisa dijamin dokumen-dokumen itu memang kembali lagi sifatnya rahasia? Karena bisa dicek di media, di Google, ini ada salah satu politisi heboh-heboh memperlihatkan kepada publik bahwa sprinlid yang dilakukan oleh tim, kok bisa ke mana-mana? Bisa muncul?" tanya Jaksa KPK, mengungkapkan keheranannya.

Arif menjelaskan bahwa dirinya yang menyiapkan sprinlidik tersebut dan selalu menjaganya. Ia bahkan mengaku sempat diperiksa oleh Dewas KPK terkait hal ini.

"Betul bapak, jadi perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan sprin lid itu, ketika muncul di media itu saya sempat diperiksa oleh Dewas. Di situ saya sampaikan bahwa yang menyiapkan dari awal untuk sprin lid, sprin gas, semua dokumen-dokumen itu saya sendiri. Jadi saya packing dengan clear view, itu ada mereknya juga. Dan itu saya bawa ke mobil, itu saya tempatkan di, saya selalu duduk di belakang sopir. Itu saya tempatkan di depan. Jadi kalau misalkan nanti terjadi OTT itu bisa langsung saya bawa, saya nggak bawa di tas, saya tempatkan di situ," jelas Arif.

Arif menduga sprinlidik itu diambil tanpa sepengetahuannya. Tak lama kemudian, ia melihat berita tentang kader PDIP yang memperlihatkan sprinlidik tersebut dalam sebuah acara talkshow.

"Ketika kemudian sprind lid itu ada di meja pada saat kami dilakukan pengamanan oleh tim eks KPK itu, saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami. Nah, kemudian, selesai kami melakukan ekspose untuk kasus itu dan naik ke penyidikan, nggak berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader PDIP, kemudian di dalam talkshow yang bapak sampaikan tadi menyampaikan mengibas-ngibaskan sprinlidik," kata Arif.

"Pada saat itu saya mengenali, bahwa yang dia kibas-kibaskan itu masih ada tertera di situ merek clear view yang dipakai untuk melindungi sprin-lid itu. Tapi ini masih dugaan saya bahwa malam itu memang saya melihat dari anggota di PTIK, karena ini ada dua, tapi saya nggak tahu apakah mereka berbagi dengan tim yang dibawa oleh eks penyidik itu, tapi mereka melakukan foto. Waktu mereka ngambil saya lihat, mereka memfoto sprinlidik itu," imbuhnya.

Arif telah menyampaikan kecurigaan ini kepada Dewas KPK. Ia mengaku tidak tahu bagaimana sprinlidik tersebut bisa sampai ke tangan kader PDIP hingga akhirnya ditampilkan ke publik.

"Saya nggak tahu bagaimana ceritanya, seorang, mungkin kader ya dari partai, dia memperlihatkan di hadapaan publik. Saya juga nggak tahu itu motifnya apa, tapi yang jelas, di kami itu ada keterikatan, ada hubungan lah," pungkas Arif.

Korupsi adalah masalah serius yang berdampak buruk bagi negara dan masyarakat. Kita sebagai warga negara bisa ikut berperan aktif mengawal kasus korupsi agar berjalan transparan dan adil. Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan:

1. Pantau Berita dari Sumber Terpercaya - Cari informasi dari media yang kredibel dan memiliki reputasi baik. Hindari menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Contohnya, ikuti perkembangan kasus korupsi dari media nasional yang dikenal memiliki jurnalisme investigasi yang kuat.

Dengan memantau berita dari sumber terpercaya, kamu bisa mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari disinformasi.

2. Kenali Lembaga Anti Korupsi dan Perannya - Pahami tugas dan fungsi lembaga seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memberantas korupsi. Dengan mengetahui peran masing-masing lembaga, kamu bisa lebih efektif dalam mengawasi kinerja mereka. Contohnya, ketahui bagaimana cara melaporkan dugaan korupsi ke KPK dan bagaimana KPK menindaklanjuti laporan tersebut.

Memahami peran lembaga anti korupsi akan membantumu dalam memberikan dukungan yang tepat dan mengkritisi kinerja mereka secara konstruktif.

3. Ikut Serta dalam Diskusi Publik yang Sehat - Sampaikan pendapatmu tentang kasus korupsi dengan cara yang santun dan berdasarkan fakta. Hindari ujaran kebencian dan provokasi. Contohnya, ikuti forum diskusi online atau offline yang membahas isu korupsi dan sampaikan pendapatmu dengan argumen yang logis dan berdasarkan data.

Dengan berpartisipasi dalam diskusi publik, kamu bisa menyuarakan aspirasimu dan berkontribusi dalam menciptakan opini publik yang mendukung pemberantasan korupsi.

4. Laporkan Dugaan Korupsi Jika Mengetahui - Jika kamu memiliki informasi tentang adanya tindak pidana korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Pastikan kamu memiliki bukti yang kuat dan lengkap. Contohnya, laporkan jika kamu mengetahui adanya pungutan liar dalam pelayanan publik atau penyalahgunaan anggaran negara.

Melaporkan dugaan korupsi adalah tindakan berani yang bisa membantu mengungkap kebenaran dan membawa pelaku korupsi ke pengadilan.

Siapa sebenarnya Harun Masiku, menurut Bapak Bambang?

Menurut Bapak Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua KPK, Harun Masiku adalah sosok yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Kasus ini menjadi perhatian publik karena Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buronan.

Apa yang dimaksud dengan Sprinlidik yang dibahas dalam artikel ini, menurut Ibu Susi?

Ibu Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menjelaskan bahwa Sprinlidik adalah singkatan dari Surat Perintah Penyelidikan. Dokumen ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang dilakukan oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan tindak pidana.

Mengapa pernyataan 'Siapa berani tersangkakan Hasto' menjadi sorotan, menurut Bapak Joko?

Bapak Joko Anwar, seorang sutradara ternama, berpendapat bahwa pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menimbulkan kesan adanya intervensi atau upaya melindungi seseorang dari proses hukum. Pernyataan ini juga memicu pertanyaan tentang independensi KPK dalam menangani kasus korupsi.

Bagaimana pendapat Ibu Ani tentang bocornya Sprinlidik ke publik?

Menurut Ibu Ani Yudhoyono (Almh.), mantan Ibu Negara, bocornya Sprinlidik ke publik adalah pelanggaran serius terhadap kerahasiaan informasi penyidikan. Hal ini dapat mengganggu proses hukum dan memberikan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Apa konsekuensi hukum bagi pihak yang membocorkan Sprinlidik, menurut Bapak Ridwan?

Bapak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, menjelaskan bahwa pihak yang membocorkan Sprinlidik dapat dijerat dengan pasal terkait obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. Tindakan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif yang berat.

Bagaimana sebaiknya masyarakat menyikapi kasus ini, menurut Bapak Prabowo?

Bapak Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyikapi kasus ini. Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang dan menghindari tindakan yang dapat memecah belah bangsa.