Temukan Kominfo Bekukan Izin Layanan Kripto Bola Mata Milik Sam Altman Akibat Pelanggaran Serius
Selasa, 6 Mei 2025 oleh jurnal
Kominfo Bekukan Worldcoin, Proyek Kripto Sam Altman Pembuat ChatGPT, di Indonesia!
Worldcoin dan WorldID, dua layanan kripto besutan Sam Altman, pencipta ChatGPT, tiba-tiba dibekukan izinnya di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas ini setelah mencurigai adanya aktivitas yang tidak beres di balik kedua layanan tersebut. Pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) ini diumumkan Minggu (4/5/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi. PT. Terang Bulan Abadi diduga beroperasi tanpa TDPSE dan belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sebuah pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Worldcoin diketahui menggunakan TDPSE milik PT. Sandina Abadi Nusantara.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko," ujar Alexander dalam keterangan resminya.
Kominfo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Menggunakan identitas badan hukum lain untuk mengoperasikan layanan digital, seperti yang dilakukan Worldcoin, dianggap sebagai pelanggaran serius.
Meskipun Worldcoin mengklaim tidak menyimpan data pribadi pengguna secara langsung, layanan ini menggunakan data iris mata yang disimpan di blockchain. Hal inilah yang memicu kekhawatiran dan penyelidikan di berbagai negara, termasuk Perancis, Inggris, Korea Selatan, dan Chile. Bahkan, hampir seluruh dunia telah melarang peredaran Worldcoin, kecuali Kenya. Argentina juga menjatuhkan denda sebesar US$200 ribu kepada Worldcoin karena dianggap menerapkan syarat dan ketentuan yang terlalu memberatkan pengguna.
Transaksi kripto memang menjanjikan, tapi tetap harus hati-hati ya! Berikut beberapa tips untuk bertransaksi kripto dengan lebih aman:
1. Riset Dulu Sebelum Investasi - Jangan tergiur keuntungan cepat. Luangkan waktu untuk mempelajari proyek kripto, teknologinya, dan tim di belakangnya. Cari tahu juga risikonya!
Contoh: Sebelum membeli token X, baca whitepaper-nya, cari tahu siapa pengembangnya, dan pahami volatilitas harganya.
2. Gunakan Platform Terpercaya - Pilih platform jual-beli kripto yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti. Ini penting untuk keamanan aset kriptomu.
Contoh: Pastikan platform yang kamu gunakan memiliki lisensi dan reputasi yang baik.
3. Simpan Aset Kripto di Dompet Digital Pribadi - Jangan menyimpan aset kripto di platform exchange dalam jangka panjang. Gunakan dompet digital pribadi (hardware wallet atau software wallet) untuk keamanan ekstra.
Contoh: Hardware wallet seperti Ledger atau Trezor menawarkan keamanan yang lebih tinggi.
4. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA) - Lindungi akunmu dengan 2FA untuk mencegah akses yang tidak sah. Ini lapisan keamanan tambahan yang sangat penting.
Contoh: Gunakan aplikasi Google Authenticator atau Authy untuk menghasilkan kode 2FA.
5. Waspadai Penipuan - Hati-hati dengan skema pump and dump, investasi bodong, dan phishing. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
Contoh: Jangan pernah memberikan kunci pribadi dompet digitalmu kepada siapa pun.
Apa dampak pembekuan Worldcoin bagi pengguna di Indonesia, Pak Budi?
Budi Gunawan (Kepala BIN): Pembekuan ini tentu akan membatasi akses pengguna di Indonesia terhadap layanan Worldcoin. Kami akan terus memantau perkembangan dan dampaknya terhadap ekosistem kripto di Indonesia.
Bagaimana nasib data iris mata pengguna yang sudah terdaftar, Bu Sri Mulyani?
Sri Mulyani (Menteri Keuangan): Perlindungan data pribadi merupakan hal yang krusial. Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan data pengguna Worldcoin di Indonesia terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apakah Worldcoin akan diizinkan beroperasi kembali di Indonesia, Pak Johnny G. Plate?
Johnny G. Plate (Mantan Menkominfo): Kemungkinan itu ada, tetapi Worldcoin harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk mendaftar sebagai PSE dan memiliki TDPSE yang sah. Keputusan akhir akan diambil setelah proses investigasi dan klarifikasi selesai.
Apa saran Ibu Retno Marsudi bagi masyarakat yang tertarik dengan kripto, Bu?
Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri): Saya menyarankan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi di aset kripto apa pun. Pahami risikonya dan jangan mudah tergiur janji keuntungan yang tidak realistis.
Bagaimana Kominfo akan mencegah kasus serupa terulang kembali, Pak Mahfud MD?
Mahfud MD (Menko Polhukam): Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Bappebti dan pelaku industri, juga akan ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman dan terpercaya.
Apa pesan Bapak Nadiem Makarim untuk para pelaku industri kripto di Indonesia, Pak?
Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan): Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci keberlanjutan industri kripto di Indonesia. Saya berharap para pelaku industri dapat berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab.