Temukan Kabar Baik untuk Kurir, Aturan COD Diperketat Pemerintah demi kenyamanan bersama

Minggu, 18 Mei 2025 oleh jurnal

Temukan Kabar Baik untuk Kurir, Aturan COD Diperketat Pemerintah demi kenyamanan bersama

COD Bikin Kurir Pusing? Pemerintah Akhirnya Turun Tangan!

Pernah nggak sih kamu atau temanmu jadi kurir yang kebingungan gara-gara sistem COD (Cash on Delivery)? Atau malah kamu sendiri yang sering pakai COD saat belanja online? Nah, kabar baiknya, pemerintah kini ikut mengatur sistem pembayaran COD ini biar lebih tertib dan nggak bikin pusing lagi!

Foto: Ilustrasi ecommerce. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembayaran COD atau Cash on Delivery kini resmi diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Layanan Pos Komersial. Aturan ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari penjual, pembeli, sampai kurir.

Pasal 24 dalam peraturan tersebut secara spesifik membahas tentang fasilitas pembayaran di tempat. Intinya, penyelenggara layanan pos (seperti jasa pengiriman) wajib menyediakan fasilitas pembayaran COD atau fasilitas lain yang disepakati dengan pedagang online.

"Selain pengiriman barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penyelenggara Pos dalam proses PMSE dapat melaksanakan kegiatan: a. fasilitasi pembayaran di tempat; dan/atau b. fasilitasi lain," bunyi aturan tersebut.

PMSE sendiri, atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, dalam aturan ini diartikan sebagai kegiatan jual beli yang dilakukan secara online, alias ecommerce.

Buat yang belum familiar, COD memang jadi salah satu metode pembayaran populer di platform digital. Keuntungannya, pembeli nggak perlu transfer uang duluan sebelum barang sampai. Bayarnya cukup pas barang diantar ke rumah. Dulu, COD sering kita temui di penjualan media sosial, tapi sekarang sudah jadi opsi umum di berbagai ecommerce.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa peraturan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi melalui jalur distribusi nasional. Ada beberapa poin penting dalam aturan ini, di antaranya:

  • Memperluas jangkauan layanan pos hingga 50% provinsi di Indonesia dalam 1,5 tahun ke depan.
  • Meningkatkan kualitas layanan pos secara keseluruhan.
  • Memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.
  • Menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat dan efisien.
  • Mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan dalam industri logistik.

"Kita ingin industri logistik di Indonesia semakin maju dan berkelanjutan. Salah satunya dengan mendorong penggunaan teknologi hijau," jelas Budi Arie.

Mau belanja online pakai COD biar lebih aman dan nyaman? Yuk, simak beberapa tips berikut ini!

1. Pastikan Toko Online Terpercaya - Sebelum memutuskan untuk COD, cek dulu reputasi toko online-nya. Baca ulasan dari pembeli lain, perhatikan rating toko, dan pastikan ada informasi kontak yang jelas. Jangan sampai kamu ketipu!

Contohnya, lihat apakah toko tersebut punya website resmi, akun media sosial aktif, atau pernah diliput oleh media.

2. Siapkan Uang Tunai yang Pas - Biar nggak ribet saat kurir datang, siapkan uang tunai sesuai dengan total belanjaanmu. Hindari memberikan uang pecahan besar kalau nggak perlu, biar kurirnya nggak kesulitan mencari kembalian.

Misalnya, kalau belanjaanmu Rp 78.500, usahakan siapkan uang pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

3. Periksa Barang dengan Teliti Sebelum Membayar - Saat kurir datang, jangan langsung bayar. Buka paketnya di depan kurir dan periksa kondisi barangnya. Pastikan barang sesuai dengan pesanan, tidak rusak, dan berfungsi dengan baik.

Kalau ada masalah, kamu bisa langsung komplain ke kurir dan menolak pembayaran.

4. Simpan Bukti Pembayaran - Setelah membayar, simpan bukti pembayaran dari kurir. Bukti ini berguna kalau kamu perlu mengajukan komplain atau klaim garansi di kemudian hari.

Biasanya, kurir akan memberikan struk atau tanda terima sebagai bukti pembayaran.

Apa saja sih keuntungan menggunakan COD menurut pendapat Ibu Ratna?

Menurut Ibu Ratna Listy, seorang pakar keuangan, keuntungan utama COD adalah memberikan rasa aman bagi pembeli, terutama yang belum terbiasa belanja online. "Dengan COD, pembeli bisa melihat dan memeriksa barangnya dulu sebelum membayar, jadi risiko tertipu bisa diminimalisir," ujarnya.

Bagaimana pandangan Bapak Bambang mengenai aturan baru tentang COD ini?

Bapak Bambang Brodjonegoro, seorang ekonom terkemuka, menilai bahwa aturan baru tentang COD ini merupakan langkah positif untuk menertibkan ekosistem ecommerce di Indonesia. "Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan persaingan usaha menjadi lebih sehat dan konsumen juga lebih terlindungi," katanya.

Apa saran Mas Joko untuk para kurir terkait aturan COD yang baru ini?

Mas Joko Anwar, seorang sutradara film yang juga sering belanja online, memberikan saran kepada para kurir untuk selalu ramah dan sabar dalam melayani pelanggan COD. "Ingat, kurir adalah wajah dari toko online. Pelayanan yang baik akan membuat pelanggan senang dan meningkatkan reputasi toko tersebut," pesannya.

Menurut Mbak Susi, apa yang perlu diperhatikan penjual online terkait COD?

Mbak Susi Pudjiastuti, seorang pengusaha sukses dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menekankan pentingnya bagi penjual online untuk memberikan informasi produk yang akurat dan jujur. "Jangan sampai barang yang dikirim tidak sesuai dengan deskripsi di website atau aplikasi. Kejujuran adalah kunci keberhasilan dalam bisnis online," tegasnya.