Temukan Informasi Terbaru Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia Mulai 1 Juni 2025, Cek Perubahan Sekarang Juga untuk anggaran rumah tangga
Sabtu, 31 Mei 2025 oleh jurnal
Kabar Baik: Harga Elpiji dan Tarif Listrik Tetap Stabil per 1 Juni 2025!
Ada kabar gembira untuk kita semua! Mulai tanggal 1 Juni 2025, harga liquefied petroleum gas (LPG) non-subsidi, baik tabung 5,5 kg maupun 12 kg, serta tarif listrik di seluruh Indonesia dipastikan tidak akan mengalami perubahan. Ini berarti, pengeluaran bulanan untuk kebutuhan energi rumah tangga bisa tetap terkontrol.
Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Menurut beliau, harga elpiji non-subsidi masih akan sama dengan yang telah diumumkan oleh PT Pertamina pada 22 November 2023 lalu.
“Masih sama,” tegas Heppy Wulansari kepada Kompas.com.
Tidak hanya elpiji, tarif listrik untuk bulan Juni juga tidak mengalami penyesuaian. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) 2025 masih sama dengan tarif pada triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resminya pada Rabu, 23 April 2025, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Menteri Bahlil.
Berikut adalah rincian lengkap harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg, serta tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juni 2025:
Rincian Harga Elpiji 5,5 kg dan 12 kg per 1 Juni 2025
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, berikut adalah daftar harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg di berbagai wilayah Indonesia:
Wilayah Sumatera
- Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
- Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Riau (Dumai dan Pekanbaru): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Kepulauan Riau (Batam dan Bintan): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Jambi (Jambi): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Bengkulu (Bengkulu): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Lampung (Bandar Lampung dan Metro): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung): Elpiji 5,5 kg: Rp 97.000; Elpiji 12 kg: Rp 202.000
Wilayah Jawa dan Bali Nusa Tenggara
- Banten (Serang dan Tangerang): Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000; Elpiji 12 kg: Rp 192.000
- DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara): Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000; Elpiji 12 kg: Rp 192.000
- Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya): Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000; Elpiji 12 kg: Rp 192.000
- Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal): Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000; Elpiji 12 kg: Rp 192.000
- Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman): Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000; Elpiji 12 kg: Rp 192.000
- Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung): Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000; Elpiji 12 kg: Rp 192.000
- Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan): Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000; Elpiji 12 kg: Rp 192.000
- Nusa Tenggara Barat (Lombok): Elpiji 5,5 kg: Rp 90.000; Elpiji 12 kg: Rp 192.000
Wilayah Kalimantan
- Kalimantan Barat (Pontianak): Elpiji 5,5 kg: Rp 97.000; Elpiji 12 kg: Rp 202.000
- Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur): Elpiji 5,5 kg: Rp 97.000; Elpiji 12 kg: Rp 202.000
- Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu): Elpiji 5,5 kg: Rp 97.000; Elpiji 12 kg: Rp 202.000
- Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda): Elpiji 5,5 kg: Rp 97.000; Elpiji 12 kg: Rp 202.000
- Kalimantan Utara (Tarakan): Elpiji 5,5 kg: Rp 107.000; Elpiji 12 kg: Rp 229.000
Wilayah Sulawesi
- Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Sulawesi Tengah (Palu): Elpiji 5,5 kg: Rp 94.000; Elpiji 12 kg: Rp 194.000
- Gorontalo (Gorontalo): Elpiji 5,5 kg: Rp 97.000; Elpiji 12 kg: Rp 202.000
- Sulawesi Utara (Bitung): Elpiji 5,5 kg: Rp 97.000; Elpiji 12 kg: Rp 202.000
- Sulawesi Tenggara (Kendari): Elpiji 5,5 kg: Rp 97.000; Elpiji 12 kg: Rp 202.000
Wilayah Maluku dan Papua
- Maluku (Ambon): Elpiji 5,5 kg: Rp 117.000; Elpiji 12 kg: Rp 249.000
- Papua (Jayapura): Elpiji 5,5 kg: Rp 117.000; Elpiji 12 kg: Rp 249.000
Rincian Tarif Listrik per 1 Juni 2025
Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juni 2025 untuk berbagai keperluan:
Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Keperluan Bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Keperluan Industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik Keperluan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalanan Umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Halo semua! Dengan harga elpiji dan tarif listrik yang stabil, ini adalah waktu yang tepat untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan energi di rumah. Berikut adalah beberapa tips sederhana yang bisa kamu terapkan:
1. Gunakan Peralatan Listrik dengan Bijak - Pilih peralatan listrik yang hemat energi (berlabel "hemat energi" atau memiliki rating bintang yang tinggi). Ini bisa mengurangi konsumsi listrik secara signifikan. Misalnya, mengganti lampu pijar dengan lampu LED bisa menghemat hingga 80% energi.
Contohnya, saat membeli kulkas baru, perhatikan label energi dan pilih yang memiliki rating bintang 4 atau 5.
2. Manfaatkan Cahaya Matahari - Buka tirai dan jendela di siang hari untuk mengurangi penggunaan lampu. Ini tidak hanya menghemat listrik, tetapi juga membuat rumah terasa lebih segar dan sehat.
Usahakan untuk menata ruangan agar mendapatkan pencahayaan alami yang maksimal.
3. Masak dengan Efisien - Gunakan kompor dengan api yang sesuai dengan ukuran peralatan masak. Hindari memanaskan air terlalu lama. Tutup panci saat memasak untuk mempercepat proses dan menghemat elpiji.
Contohnya, jika memasak air untuk membuat teh, gunakan teko listrik yang otomatis mati setelah mendidih.
4. Cabut Peralatan Elektronik yang Tidak Digunakan - Peralatan elektronik yang masih terhubung ke listrik (standby mode) tetap mengonsumsi energi. Cabut charger HP, TV, atau peralatan lainnya saat tidak digunakan.
Gunakan stop kontak dengan saklar untuk mematikan beberapa peralatan sekaligus dengan mudah.
5. Rencanakan Penggunaan AC - Gunakan AC hanya saat diperlukan. Atur suhu AC pada 25-27 derajat Celsius, karena suhu yang lebih rendah akan mengonsumsi lebih banyak listrik. Bersihkan filter AC secara berkala agar AC bekerja lebih efisien.
Manfaatkan fitur timer pada AC untuk mengatur waktu mati otomatis saat tidur.
Apakah harga elpiji subsidi juga ikut stabil, Pak Budi?
Menurut Ibu Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, stabilitas harga ini sementara berlaku untuk elpiji non-subsidi. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga elpiji subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jika ada perubahan harga elpiji atau tarif listrik di kemudian hari, bagaimana cara saya tahu, Ibu Ani?
Bapak Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menyarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Pertamina dan Kementerian ESDM. Informasi juga biasanya akan disebarluaskan melalui media massa.
Apakah ada program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu membayar tagihan listrik, Mas Joko?
Menurut Bapak Agus Suparmanto, Menteri Sosial, pemerintah memiliki berbagai program bantuan sosial, termasuk subsidi listrik bagi keluarga kurang mampu. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
Bagaimana cara melaporkan jika ada pengecer yang menjual elpiji di atas harga yang ditetapkan, Mbak Susi?
Ibu Tutuka Ariadji, Kepala BPH Migas, mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik penjualan elpiji di atas harga yang ditetapkan ke Pertamina Contact Center 135 atau melalui website resmi Pertamina.
Apakah tarif listrik untuk industri juga ikut stabil, Pak Herman?
Bapak Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, menjelaskan bahwa stabilitas tarif listrik ini juga berlaku untuk industri, yang diharapkan dapat membantu menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.