Temukan Fakta Mencengangkan, 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia Dikuasai Satu Keluarga, Siapa Mereka? terus diselidiki polisi
Jumat, 9 Mei 2025 oleh jurnal
Ketimpangan Penguasaan Lahan: Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar di Indonesia
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sebuah fakta yang mencengangkan: ada satu keluarga di Indonesia yang menguasai lahan seluas 1,8 juta hektar. Angka ini tentu saja memicu pertanyaan besar tentang keadilan dan pemerataan dalam penguasaan sumber daya agraria di tanah air.
Nusron menyoroti kontras yang tajam antara sulitnya masyarakat kecil, contohnya di Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan sepetak tanah kecil untuk bercocok tanam, dengan kenyataan adanya pihak yang mampu menguasai jutaan hektar. "Di NTB, warga biasa, bahkan yang tergabung dalam organisasi seperti Nahdlatul Wathan, seringkali berselisih hanya karena berebut satu atau dua hektar tanah. Sementara di sisi lain, ada satu keluarga yang menguasai 1,8 juta hektar. Ini jelas ketimpangan yang sangat struktural," tegas Nusron, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ATR/BPN pada Senin, 5 Mei 2025.
Meskipun demikian, Nusron tidak menyebutkan secara spesifik identitas keluarga yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa dari total 170 juta hektar lahan di Indonesia, 70 juta hektar di antaranya adalah kawasan non-hutan. Ironisnya, sekitar 46% dari lahan non-hutan tersebut, atau sekitar 30 juta hektar, dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar yang memiliki korporasi.
Menyikapi kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada Menteri ATR/BPN untuk melakukan penataan ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Penataan ini akan berlandaskan pada tiga prinsip utama: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
"Prinsipnya adalah, bagi mereka yang sudah menguasai lahan luas, jangan sampai ditambah lagi. Sementara yang kecil, kita bantu agar bisa berkembang. Dan bagi yang belum punya tanah, kita carikan lahan. Itulah konsep keadilan yang ingin kita perjuangkan," jelas Nusron.
Kementerian ATR/BPN membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Nahdlatul Wathan. "Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sama seperti kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Indonesia ini negara besar dengan mayoritas penduduk Muslim, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal dalam gerbong pembangunan," pungkasnya.
Keadilan dalam penguasaan lahan adalah fondasi penting bagi kemakmuran bersama. Berikut beberapa tips yang bisa kita lakukan untuk berkontribusi pada terciptanya keadilan agraria:
1. Dukung Program Reforma Agraria Pemerintah - Program ini bertujuan untuk mendistribusikan lahan kepada masyarakat yang membutuhkan. Cari tahu informasi tentang program ini di daerah Anda dan dukung pelaksanaannya.
Misalnya, Anda bisa membantu menginformasikan kepada keluarga atau tetangga yang memenuhi syarat untuk mendaftar program ini.
2. Laporkan Dugaan Penyimpangan Penguasaan Lahan - Jika Anda mengetahui adanya praktik penguasaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, laporkan kepada pihak berwenang.
Contohnya, jika Anda melihat ada perusahaan yang menguasai lahan melebihi batas yang diperbolehkan, segera laporkan ke kantor ATR/BPN setempat.
3. Manfaatkan Lahan Secara Produktif dan Berkelanjutan - Jika Anda memiliki lahan, manfaatkanlah secara produktif untuk kegiatan pertanian atau usaha lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Contohnya, Anda bisa menanam tanaman pangan, mengembangkan peternakan, atau membuka agrowisata yang ramah lingkungan.
4. Edukasi Diri dan Orang Lain tentang Hak Atas Tanah - Penting untuk memahami hak-hak Anda sebagai pemilik lahan dan juga hak-hak masyarakat lainnya.
Anda bisa mengikuti seminar atau pelatihan tentang hukum agraria, atau membaca buku dan artikel tentang topik ini. Sebarkan informasi yang Anda dapatkan kepada orang-orang di sekitar Anda.
5. Dukung Produk Lokal dari Petani Kecil - Dengan membeli produk dari petani kecil, Anda turut membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendorong pemerataan ekonomi di sektor pertanian.
Misalnya, belilah sayuran langsung dari petani di pasar tradisional, atau pilih produk makanan yang diproduksi oleh UMKM lokal.
Siapa saja yang berhak mendapatkan tanah melalui program reforma agraria, menurut Bapak Budi Santoso?
Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pakar hukum agraria, prioritas utama dalam program reforma agraria adalah petani tidak memiliki tanah, buruh tani, dan masyarakat adat yang hidupnya bergantung pada lahan pertanian. Mereka harus memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak memiliki catatan kriminal.
Bagaimana cara melaporkan dugaan mafia tanah yang merugikan masyarakat, menurut Ibu Siti Aminah?
Ibu Siti Aminah, seorang aktivis agraria, menyarankan agar masyarakat yang menjadi korban mafia tanah segera melaporkan kasusnya ke Satgas Mafia Tanah yang dibentuk oleh Kementerian ATR/BPN. Selain itu, korban juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian atau lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan.
Apa saja tantangan utama dalam melaksanakan reforma agraria di Indonesia, menurut Bapak Joko Susilo?
Menurut Bapak Joko Susilo, seorang pengamat kebijakan publik, tantangan utama dalam melaksanakan reforma agraria adalah resistensi dari pihak-pihak yang berkepentingan, seperti pemilik modal besar dan oknum aparat yang terlibat dalam praktik korupsi. Selain itu, kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah dan minimnya partisipasi masyarakat juga menjadi kendala.
Bagaimana peran teknologi dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan lahan, menurut Ibu Ratna Dewi?
Ibu Ratna Dewi, seorang ahli geospasial, menjelaskan bahwa teknologi seperti sistem informasi geografis (SIG) dan citra satelit dapat membantu meningkatkan efisiensi pengelolaan lahan. Teknologi ini memungkinkan pemetaan lahan yang lebih akurat, pemantauan perubahan penggunaan lahan, dan identifikasi potensi konflik agraria.
Apa dampak ketimpangan penguasaan lahan terhadap pembangunan ekonomi, menurut Bapak Herman Prayogo?
Bapak Herman Prayogo, seorang ekonom, berpendapat bahwa ketimpangan penguasaan lahan dapat menghambat pembangunan ekonomi karena mengurangi produktivitas sektor pertanian, meningkatkan kemiskinan di pedesaan, dan memicu konflik sosial. Oleh karena itu, pemerataan penguasaan lahan sangat penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bagaimana cara Nahdlatul Wathan berkontribusi dalam mewujudkan keadilan agraria, menurut Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi?
Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi menekankan bahwa Nahdlatul Wathan, sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keadilan agraria dari perspektif agama. Selain itu, NW juga dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik agraria dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.