Temukan Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Anda! Iuran Terbaru Juli, Jangan Sampai Ketinggalan informasi penting ini
Rabu, 14 Mei 2025 oleh jurnal
Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan: Ada Perubahan Iuran di Bulan Juli 2025?
Pemerintah berencana mengubah sistem kelas BPJS Kesehatan, atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai Juli 2025. Kabar ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan, terutama soal kemungkinan perubahan iuran. Jadi, bagaimana sebenarnya situasi terkini dan bagaimana cara mengecek apakah kita punya tunggakan BPJS?
Mulai Juli 2025, sistem kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus dan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perubahan ini tentu akan berdampak pada sistem pelayanan rawat inap. Namun, sampai saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih tetap sama. Mengapa?
Menurut informasi yang kami dapatkan, pemerintah belum memastikan apakah implementasi KRIS akan diikuti dengan kenaikan iuran. Landasan hukum yang mengatur besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam rapat di Komisi IX DPR bulan lalu, menyampaikan bahwa belum ada peraturan atau kebijakan terkait tarif atau kelas yang baru. Informasi ini dikutip pada Sabtu, 10 Mei 2024. Jadi, untuk saat ini, kita masih berpegang pada ketentuan tarif iuran yang lama.
Di situs resmi BPJS Kesehatan, Anda masih bisa melihat ketentuan tarif iuran yang berlaku saat ini. Iuran ini dibedakan berdasarkan jenis kepesertaan, mulai dari ASN, pekerja penerima upah, hingga pekerja bukan penerima upah.
Bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja, iuran yang berlaku adalah Rp 42.000 per orang per bulan untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Perlu diingat, pada bulan Juli – Desember 2020, peserta kelas III hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500, dengan sisanya sebesar Rp 16.500 ditanggung oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.
Bagaimana Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan?
Nah, sekarang kita bahas cara paling mudah untuk mengecek apakah Anda memiliki tunggakan BPJS Kesehatan. Ada dua cara praktis yang bisa Anda lakukan:
1. Cek Tunggakan via WhatsApp (Pandawa)
Layanan Pandawa dari BPJS Kesehatan memungkinkan Anda mengecek tunggakan melalui WhatsApp. Caranya sangat mudah:
- Kirim pesan apa saja ke nomor WhatsApp Pandawa: 0811-8165-165.
- Pilih opsi menu yang dibutuhkan, yaitu "Informasi".
- Klik "Menu Informasi", lalu pilih "Cek Status Pembayaran".
- Masukkan nomor NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan Anda.
- Masukkan tanggal lahir Anda dengan format tahun-bulan-tanggal (YYYY-MM-DD).
- Pandawa akan menampilkan informasi terkait nama peserta, jenis peserta, dan tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda.
2. Cek Tunggakan via Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah cara praktis lainnya untuk mengecek tunggakan. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Masuk atau login menggunakan identitas kepesertaan Anda. Masukkan kode captcha yang diminta untuk verifikasi.
- Pilih menu ‘Info Iuran’.
- BPJS Kesehatan akan menampilkan informasi tunggakan iuran Anda.
- Jika tidak ada tunggakan, akan ditampilkan jumlah 0. Jika ada iuran yang harus dibayarkan, akan ditampilkan total jumlah iuran sesuai tunggakan Anda.
- Jika terdapat tunggakan, segera lakukan pembayaran agar program ini bisa kembali Anda gunakan.
Semoga informasi ini bermanfaat! Jangan lupa untuk selalu mengecek status BPJS Kesehatan Anda secara berkala.
Yuk, simak beberapa tips praktis agar iuran BPJS Kesehatan Anda selalu terbayar tepat waktu dan Anda bisa menikmati layanan kesehatan dengan tenang!
1. Aktifkan Autodebet - Manfaatkan fitur autodebet dari bank Anda untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan begini, Anda tidak perlu repot mengingat tanggal jatuh tempo dan menghindari risiko keterlambatan. Misalnya, Anda bisa mendaftarkan autodebet dari rekening BCA, Mandiri, atau bank lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Gunakan Aplikasi Mobile JKN - Aplikasi ini bukan hanya untuk cek tunggakan, tapi juga untuk pembayaran iuran. Anda bisa membayar iuran kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi ini. Contohnya, Anda bisa membayar iuran sambil menunggu antrian di bank atau saat sedang santai di rumah.
3. Set Reminder di Ponsel - Atur pengingat di kalender ponsel Anda beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo iuran. Ini akan membantu Anda mengingat dan menghindari lupa membayar iuran. Misalnya, set pengingat seminggu sebelum tanggal 10 setiap bulan jika tanggal jatuh tempo iuran Anda adalah tanggal 10.
4. Cek Status BPJS Secara Berkala - Lakukan pengecekan status BPJS Kesehatan Anda secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa. Ini akan membantu Anda memastikan tidak ada kendala dalam pembayaran iuran dan Anda tetap terdaftar sebagai peserta aktif. Misalnya, luangkan waktu setiap bulan untuk mengecek status BPJS Anda.
5. Manfaatkan Kanal Pembayaran Lainnya - Selain bank dan aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal pembayaran lainnya seperti minimarket (Indomaret, Alfamart), e-commerce (Tokopedia, Shopee), dan kantor pos. Pilih kanal pembayaran yang paling nyaman bagi Anda. Contohnya, jika Anda sering berbelanja di Indomaret, Anda bisa sekalian membayar iuran BPJS di sana.
Apakah benar iuran BPJS Kesehatan akan naik setelah KRIS diterapkan, menurut Bapak Budi?
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat ini belum ada keputusan final mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah implementasi KRIS. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat. Jadi, mari kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Bagaimana jika saya lupa nomor BPJS Kesehatan saya, Bu Ani?
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Ani Sri Rahayu, menyarankan jika Anda lupa nomor BPJS Kesehatan, Anda bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400. Selain itu, Anda juga bisa mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN dengan menggunakan NIK KTP Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Apakah tunggakan BPJS Kesehatan bisa diangsur, Pak Joko?
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan, Joko Mulyanto, menjelaskan bahwa saat ini belum ada program resmi untuk mengangsur tunggakan BPJS Kesehatan. Namun, BPJS Kesehatan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan. Anda bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai opsi yang tersedia.
Bagaimana cara mengubah kelas BPJS Kesehatan saya, Mbak Rina?
Menurut Rina, petugas pelayanan BPJS Kesehatan, perubahan kelas BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti telah terdaftar sebagai peserta minimal satu tahun dan tidak memiliki tunggakan iuran. Prosesnya cukup mudah dan cepat jika semua persyaratan terpenuhi.
Apakah layanan BPJS Kesehatan bisa digunakan jika saya punya tunggakan, Mas Anton?
Anton, seorang konsultan kesehatan, menjelaskan bahwa layanan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan sementara jika Anda memiliki tunggakan. Anda baru bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan setelah melunasi seluruh tunggakan. Oleh karena itu, penting untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar Anda bisa terus menikmati manfaat jaminan kesehatan.