Tarif Listrik Mei 2025 Ditetapkan, Seberapa Besar Pengaruhnya bagi Anda?

Rabu, 30 April 2025 oleh jurnal

Tarif Listrik Mei 2025 Ditetapkan, Seberapa Besar Pengaruhnya bagi Anda?

Tarif Listrik Mei 2025 Tetap! Apa Artinya untuk Kantong Anda?

Kabar baik bagi pelanggan listrik! Tagihan listrik Anda di bulan Mei 2025 dipastikan tetap sama dengan bulan sebelumnya. Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi. Artinya, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri, semua membayar tarif yang sama.

Keputusan ini diambil meskipun ada potensi kenaikan tarif berdasarkan parameter ekonomi makro. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga daya saing usaha. "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Rincian Tarif Listrik per kWh Mei 2025

Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku di bulan Mei 2025, berdasarkan informasi dari PT PLN:

Pelanggan Non-Subsidi:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • P-3/TR di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)

Pelanggan Subsidi:

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Ingat, penyesuaian tarif listrik non-subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Tarif listrik tetap bukan berarti kita boleh boros! Yuk, terapkan tips hemat listrik berikut:

1. Cabut steker alat elektronik yang tidak terpakai. - Banyak alat elektronik yang tetap mengonsumsi listrik meskipun dimatikan, seperti charger handphone atau TV. Cabut stekernya untuk menghemat listrik dan menghindari pemborosan.

2. Gunakan lampu LED. - Lampu LED lebih hemat energi dan tahan lama dibandingkan lampu konvensional. Menggantinya bisa menghemat tagihan listrik Anda secara signifikan.

3. Manfaatkan cahaya alami. - Buka jendela dan gorden di siang hari untuk memaksimalkan penggunaan cahaya alami. Ini akan mengurangi kebutuhan Anda untuk menyalakan lampu.

4. Atur suhu AC secukupnya. - Jangan menyetel AC terlalu dingin. Atur suhu secukupnya, misalnya 24-25 derajat Celcius, untuk menghemat energi.

5. Gunakan mesin cuci dengan efisien. - Cuci pakaian dalam jumlah banyak sekaligus dan hindari mencuci pakaian sedikit-sedikit. Ini akan menghemat air dan listrik.

Mengapa tarif listrik tidak naik meskipun ada potensi kenaikan? (Pertanyaan dari Ani Handayani)

Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha di tengah kondisi ekonomi saat ini. - Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

Kapan terakhir kali tarif listrik disesuaikan? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

Penyesuaian tarif listrik non-subsidi terakhir dilakukan pada triwulan I tahun 2025. - Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN

Apa saja golongan pelanggan yang menerima subsidi listrik? (Pertanyaan dari Citra Dewi)

Golongan pelanggan yang menerima subsidi listrik antara lain pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM. - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

Bagaimana cara mengetahui golongan tarif listrik saya? (Pertanyaan dari Deni Pratama)

Anda bisa melihat golongan tarif listrik di tagihan listrik Anda atau melalui aplikasi PLN Mobile. - Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN

Apakah tarif listrik subsidi akan tetap selamanya? (Pertanyaan dari Eka Putri)

Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan subsidi listrik berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan