Ramai Spanduk Penolakan Kremasi Murdaya Poo di Ngaran Borobudur Picu Kontroversi Warga Lokal
Sabtu, 19 April 2025 oleh jurnal
Penolakan Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas
Suasana di Dusun Ngaran, Desa Borobudur, Magelang, tengah memanas. Rencana kremasi mendiang Murdaya Widyawimarta Poo, pemilik Pondok Indah Mall, di area persawahan dusun tersebut menuai protes keras dari warga. Spanduk-spanduk penolakan bermunculan di berbagai titik, termasuk di perempatan desa dan jalan menuju lokasi yang direncanakan.
Spanduk-spanduk tersebut menampilkan pesan penolakan yang tegas. "Tenggang Toleransi Kami Tinggi, Menolak !!! Pembangunan Krematorium Yang Tidak Punya Toleransi Sosial," demikian bunyi salah satu spanduk. Warga juga menyuarakan keberatan mereka terhadap pembangunan krematorium di lokasi tersebut melalui spanduk bertuliskan "Kami Masyarakat Borobudur Sepakat Menolak Proses Kremasi dan Pembangunan Krematorium Yang Akan Dilaksanakan di Dusun Ngaran II".
Sebelumnya, persiapan di lokasi kremasi yang berada di area persawahan sudah dimulai dengan pemasangan besi dan paving. Namun, kini besi dan paving tersebut terlihat sedang dibongkar kembali.
Utoyo, salah satu tokoh masyarakat Ngaran II, mengaku tidak tahu menahu soal pemasangan spanduk. Ia menyatakan kesediaan warga untuk melepas spanduk jika diminta. "Kalau ada yang minta itu (spanduk) dilepas, ya dilepas saja," ujarnya. Ia juga berharap pihak yang mempersiapkan kremasi membongkar material yang telah dipasang di persawahan. Utoyo menambahkan bahwa warga belum mengetahui rencana pertemuan selanjutnya dan meminta agar tidak ada aktivitas pembangunan sebelum tercapai kesepakatan.
Menanggapi usulan alternatif lokasi kremasi di Bukit Dagi, kompleks Candi Borobudur, Utoyo menjelaskan bahwa Bukit Dagi dilindungi undang-undang. "Bahwa lingkungan di Candi Borobudur kan peruntukannya sudah jelas (ada UU-nya) untuk kegiatan pariwisata dan keagamaan. Kalau kremasi itu dari kegiatan keagamaan ya boleh tentunya," katanya.
Camat Borobudur, Subiyanto, menyayangkan pemasangan spanduk tersebut. Ia telah meminta pihak dusun untuk menurunkannya. Subiyanto menekankan pentingnya proses musyawarah dan pendekatan yang lebih berempati. "Dari awal kita sudah ada kesepakatan dengan Pak Bupati ngowo rasa (dengan membawa perasaan) dan karena sifat itu (spanduk) tidak nggowo rasa," ungkapnya. Ia juga menyebutkan Bukit Dagi sebagai salah satu alternatif lokasi kremasi, namun keputusan akhir harus berdasarkan kesepakatan bersama.
Subiyanto berharap warga dapat menjadi tuan rumah yang baik dan memfasilitasi proses ini dengan bijaksana, tanpa menimbulkan kesan negatif bagi keluarga yang berduka.
Konflik di masyarakat bisa terjadi kapan saja. Berikut tips untuk menghadapi situasi tersebut dengan bijak:
1. Tetap Tenang dan Jaga Emosi - Jangan terpancing emosi atau melakukan tindakan impulsif. Contoh: Hindari menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi.
2. Dengarkan Semua Pihak - Cobalah pahami perspektif masing-masing pihak yang terlibat. Contoh: Hadiri forum diskusi atau musyawarah warga.
3. Komunikasi yang Efektif - Sampaikan pendapat dengan sopan dan jelas. Contoh: Gunakan bahasa yang tidak menyinggung dan hindari konfrontasi.
4. Cari Solusi Bersama - Fokus pada penyelesaian masalah dan cari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Contoh: Usulkan alternatif solusi yang bisa diterima semua pihak.
5. Libatkan Pihak Netral - Jika diperlukan, libatkan pihak ketiga yang netral untuk mediasi. Contoh: Minta bantuan tokoh masyarakat atau aparat pemerintah setempat.
6. Hormati Keputusan Bersama - Setelah tercapai kesepakatan, hormati dan patuhi keputusan tersebut. Contoh: Dukung pelaksanaan keputusan yang telah disepakati bersama.
Bagaimana seharusnya warga menyikapi perbedaan pendapat dalam kasus seperti ini, Pak Ganjar Pranowo?
Penting bagi warga untuk mengedepankan dialog dan musyawarah. Saling mendengarkan dan mencari solusi bersama adalah kunci. Hindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Apa peran pemerintah daerah dalam menengahi konflik seperti ini, Bu Tri Rismaharini?
Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan mediator. Kami harus memastikan semua pihak terwakili dan proses mediasi berjalan adil dan transparan. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Bagaimana pandangan Bapak Anies Baswedan terkait pentingnya toleransi dalam kasus ini?
Toleransi adalah kunci kerukunan bermasyarakat. Kita perlu menghargai perbedaan pendapat dan keyakinan. Penting untuk mencari titik temu dan solusi yang menghormati semua pihak.
Ibu Susi Pudjiastuti, bagaimana menurut Ibu agar proses musyawarah dapat berjalan efektif?
Musyawarah harus dilakukan secara terbuka dan jujur. Semua pihak harus berani menyampaikan pendapatnya dengan sopan. Penting juga untuk menetapkan tujuan yang jelas dan fokus pada pencarian solusi.