PTBA Ungkap Kendala Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu yang Menghambat Ekspansi
Rabu, 16 April 2025 oleh jurnal
PTBA Hadapi Hambatan dalam Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu
Rencana PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk mengakuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu, Jawa Barat 2, milik PLN, ternyata tidak semulus yang diharapkan. Meskipun secara teknis PLTU tersebut dinilai layak untuk diambil alih, PTBA masih menghadapi beberapa kendala.
Direktur Pengembangan Usaha PTBA, Rafli Yandra, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025), bahwa tim akuisisi PTBA telah melakukan evaluasi teknis dan menyatakan PLTU Pelabuhan Ratu layak diakuisisi. Namun, dua hambatan utama masih mengganjal proses ini.
“Pertama, laporan due diligence belum tersedia berdasarkan data terbaru, sehingga konsultan belum dapat memberikan laporannya,” ungkap Rafli. Kendala kedua adalah PLN belum dapat memenuhi waiver dari PP 15 dan PMK 56. Hal ini membuat PTBA belum memiliki kepastian mengenai penjualan energi ke PLN pasca akuisisi.
Rafli menambahkan, "Kami masih menunggu beberapa hal. Jika PTBA ditugaskan untuk melanjutkan program pensiun dini (early retirement) melalui skema akuisisi ini, maka beberapa syarat perlu dipenuhi." Syarat-syarat tersebut mencakup suku bunga pendanaan yang kompetitif dan pemenuhan waiver PMK 56 oleh PLN untuk mendapatkan insentif PPN.
Waiver PPN dalam PMK 56/2021 berkaitan dengan pembebasan atau penangguhan PPN atas pengalihan harta dalam restrukturisasi usaha. Dengan menggunakan nilai buku, pengalihan harta tidak dianggap sebagai objek PPN. Sementara itu, PP 15 mengatur perlakuan perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang usaha pertambangan batubara.
Berikut beberapa tips untuk memperlancar proses akuisisi PLTU:
1. Lakukan Due Diligence yang Mendalam - Pastikan data yang digunakan untuk due diligence adalah data terbaru dan akurat. Contohnya, data terkait kondisi teknis PLTU, laporan keuangan, dan aspek legal harus diperbarui.
2. Pahami Regulasi Terkait - Pelajari dengan seksama peraturan pemerintah yang terkait, seperti PP 15 dan PMK 56, untuk menghindari hambatan di kemudian hari.
3. Negosiasikan Skema Pendanaan - Pastikan suku bunga pendanaan kompetitif agar akuisisi dapat berjalan secara efisien.
4. Komunikasikan dengan PLN - Jalin komunikasi yang baik dengan PLN untuk memastikan kesepahaman terkait penjualan energi pasca akuisisi dan pemenuhan waiver.
5. Libatkan Konsultan Ahli - Gunakan jasa konsultan ahli untuk mendapatkan saran dan panduan dalam proses akuisisi.
6. Persiapkan Rencana Kontinjensi - Siapkan rencana cadangan jika terjadi hal-hal yang tidak terduga selama proses akuisisi.
Apa dampak PMK 56 terhadap akuisisi PLTU ini? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
Sri Mulyani (Menteri Keuangan): PMK 56 memberikan insentif PPN atas pengalihan harta dalam restrukturisasi. Dalam konteks akuisisi PLTU, ini dapat mengurangi beban pajak bagi PTBA, sehingga akuisisi menjadi lebih efisien.
Bagaimana prospek penjualan energi ke PLN setelah akuisisi? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Darmawan Prasodjo (Direktur Utama PLN): PLN berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam transisi energi. Kami akan membahas lebih lanjut skema penjualan energi dengan PTBA setelah proses akuisisi selesai dan semua persyaratan terpenuhi.
Apa pentingnya due diligence dalam akuisisi ini? (Pertanyaan dari Ani Widjaya)
Arsjad Rasjid (Ketua Umum Kadin): Due diligence sangat krusial untuk mengidentifikasi potensi risiko dan peluang dalam akuisisi. Data yang akurat dan terkini akan membantu PTBA membuat keputusan investasi yang tepat.
Bagaimana peran program pensiun dini dalam akuisisi ini? (Pertanyaan dari Iwan Setiawan)
Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan): Program pensiun dini harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan hak-hak pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan siap mendampingi proses ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja terjamin.
Apa strategi PTBA untuk mengatasi hambatan akuisisi ini? (Pertanyaan dari Dewi Lestari)
Arviyan Arifin (Direktur Utama PTBA): Kami terus berkoordinasi dengan PLN dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan hambatan yang ada. Kami optimis dapat menyelesaikan proses akuisisi ini dengan baik dan sesuai dengan target.