NIK Jadi Kunci Layanan BPJS Kesehatan, Akses Tembus 700 Ribu Kali per Hari, Layanan Semakin Mudah Diakses
Rabu, 23 April 2025 oleh jurnal
NIK: Kunci Akses Layanan BPJS Kesehatan, 700 Ribu Kali per Hari!
Bayangkan, hampir 700 ribu kali setiap harinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kita digunakan untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan menjadi institusi yang paling sering menggunakan NIK, dengan total akses mendekati 2 miliar kali.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama terbaru antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil di Jakarta, menjelaskan bahwa dari 17 miliar total akses data kependudukan, sekitar 14% berasal dari BPJS Kesehatan. Akses ini dilakukan melalui berbagai teknologi canggih, mulai dari web service dan card reader hingga pengenalan wajah (face recognition) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"BPJS Kesehatan merupakan lembaga terbesar yang paling banyak menggunakan data Dukcapil. Mekanisme aksesnya pun sudah sangat beragam, mulai dari web service, web portal, card reader, face recognition hingga yang terbaru pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ungkap Teguh.
Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil, yang kini telah diperbarui untuk keenam kalinya, menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam memanfaatkan teknologi terbaru untuk layanan publik. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kerja sama ini krusial untuk memperkuat Program JKN dan meningkatkan mutu pelayanan, terutama dalam transformasi layanan digital.
Salah satu inovasi terbaru yang memanfaatkan NIK adalah FRISTA, sistem verifikasi identitas berbasis pengenalan wajah. Dengan FRISTA, peserta JKN cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan, membuat proses verifikasi lebih cepat, akurat, dan praktis tanpa antrean panjang.
Dengan 279 juta peserta JKN per April 2024, penggunaan NIK sebagai identitas tunggal semakin memperkuat pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Kerja sama BPJS Kesehatan dan Dukcapil yang akan berlangsung selama dua tahun ini mencakup akses data kependudukan, KTP elektronik, dan IKD. Harapannya, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan berfokus pada kenyamanan peserta JKN.
Berikut beberapa tips untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dengan NIK Anda:
1. Pastikan NIK Anda terdaftar dan valid. - Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan. Pastikan data NIK Anda sesuai dengan data di Dukcapil.
Misalnya, jika ada perbedaan nama atau tanggal lahir, segera laporkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
2. Manfaatkan aplikasi Mobile JKN. - Unduh dan gunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan, seperti cek status kepesertaan, kartu digital, riwayat pelayanan, dan informasi faskes.
Dengan aplikasi ini, Anda tidak perlu lagi membawa kartu fisik.
3. Pahami prosedur penggunaan FRISTA. - Tanyakan kepada petugas di faskes rekanan BPJS Kesehatan tentang penggunaan FRISTA. Pastikan Anda memahami cara kerjanya agar proses verifikasi lebih lancar.
FRISTA dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi waktu tunggu.
4. Laporkan jika mengalami kendala. - Jika Anda mengalami kendala dalam menggunakan NIK untuk layanan BPJS Kesehatan, segera hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan atau kunjungi kantor cabang terdekat.
Petugas akan membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
Bagaimana jika NIK saya belum terdaftar di BPJS Kesehatan, Pak Budi Santoso?
Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan): Bapak/Ibu dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Pastikan membawa dokumen kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Apakah ada biaya untuk menggunakan FRISTA, Bu Ani Wijaya?
Ghufron Mukti (Dirut BPJS Kesehatan): Tidak ada biaya tambahan untuk menggunakan FRISTA. Layanan ini gratis bagi seluruh peserta JKN.
Apa manfaat menggunakan IKD untuk layanan BPJS Kesehatan, Mas Rian Kurniawan?
Zudan Arif Fakrulloh (Dirjen Dukcapil Kemendagri): Dengan IKD, Anda dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan secara digital tanpa perlu membawa KTP fisik. Cukup tunjukkan IKD di aplikasi IKD pada ponsel Anda.
Bagaimana jika saya lupa membawa KTP saat berobat, Mbak Siti Nurhaliza?
Prof. dr. Akmal Taher, Sp.U(K) (Pakar Kesehatan): Jika faskes tersebut sudah menerapkan FRISTA, Anda cukup menyebutkan NIK Anda. Jika belum, Anda bisa menunjukkan kartu digital di aplikasi Mobile JKN atau meminta bantuan petugas faskes.
Apa yang harus saya lakukan jika data NIK saya di BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan Dukcapil, Pak Joko Susanto?
Grace Natalie Louisa (Politisi): Segera laporkan ketidaksesuaian data tersebut ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen kependudukan yang asli, seperti KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan membantu Anda memperbarui data.