Negosiasi Tarif Resiprokal, AS Soroti Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia, Ancaman Bagi Ekonomi Digital?

Minggu, 20 April 2025 oleh jurnal

Negosiasi Tarif Resiprokal, AS Soroti Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia,  Ancaman Bagi Ekonomi Digital?

QRIS dan GPN Jadi Sorotan AS dalam Negosiasi Tarif dengan Indonesia

Sistem pembayaran digital kebanggaan Indonesia, QRIS dan GPN, ternyata menjadi sorotan Amerika Serikat dalam negosiasi tarif resiprokal. AS menilai penggunaan kedua sistem ini berpotensi membatasi ruang gerak perusahaan asing di Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah AS menyampaikan masukan terkait QRIS dan GPN dalam negosiasi tersebut. Pemerintah Indonesia pun langsung berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas hal ini. "Sektor keuangan juga termasuk di dalamnya. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika," ujar Airlangga, seperti dikutip dari detikFinance.

Selain QRIS dan GPN, AS juga menyoroti beberapa kebijakan ekonomi Indonesia lainnya, seperti perizinan impor melalui OSS, insentif perpajakan dan kepabeanan, serta kuota impor. Airlangga menekankan pentingnya perdagangan yang adil dan berimbang antara kedua negara. Negosiasi ini akan berlangsung selama 60 hari, hingga Juni 2025, dengan harapan mencapai hasil positif bagi Indonesia.

Sebagaimana diketahui, QRIS adalah standar nasional kode QR yang dikembangkan BI untuk mempermudah transaksi digital, baik di dalam maupun luar negeri, dengan menggunakan mata uang lokal. Sementara itu, GPN merupakan sistem pembayaran nasional yang bertujuan mengintegrasikan berbagai instrumen pembayaran di Indonesia.

Laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan oleh United State Trade Representative (USTR) menunjukkan bahwa AS lebih menyoroti peraturan BI, khususnya Peraturan BI Nomor 21/2019 tentang QRIS. Perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, khawatir kebijakan ini dibuat tanpa melibatkan pemangku kepentingan internasional dan berpotensi mengganggu interaksi dengan sistem pembayaran yang sudah ada.

Kekhawatiran AS juga mencakup kebijakan BI yang mewajibkan penggunaan GPN untuk kartu kredit pemerintah dan pemerintah daerah sejak Mei 2023. USTR mencatat bahwa perusahaan pembayaran AS khawatir kebijakan ini akan membatasi akses mereka di Indonesia.

Berikut beberapa tips untuk memahami lebih lanjut tentang sistem pembayaran digital dan perkembangannya:

1. Pelajari dasar-dasar sistem pembayaran digital. - Pahami perbedaan antara berbagai jenis sistem pembayaran, seperti QRIS, GPN, dan kartu kredit. Cari informasi dari sumber terpercaya seperti situs resmi Bank Indonesia.

2. Gunakan berbagai sumber informasi. - Jangan hanya mengandalkan satu sumber. Bandingkan informasi dari berbagai media dan perspektif untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.

3. Ikuti perkembangan terbaru. - Teknologi pembayaran digital terus berkembang. Pantau berita dan informasi terbaru untuk tetap up-to-date.

4. Pertimbangkan keamanan. - Pastikan Anda menggunakan platform dan aplikasi pembayaran yang aman dan terpercaya. Lindungi data pribadi Anda dan waspadai penipuan online.

5. Berikan masukan. - Jika Anda memiliki saran atau masukan terkait sistem pembayaran digital, sampaikan kepada pihak terkait, misalnya melalui situs resmi Bank Indonesia atau OJK.

Apa dampak negosiasi ini bagi pengguna QRIS di Indonesia, Bu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani, Menteri Keuangan) Negosiasi ini penting untuk memastikan keseimbangan dalam perdagangan internasional. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan nasional, termasuk kenyamanan dan keamanan pengguna QRIS di Indonesia.

Bagaimana tanggapan BI terhadap kekhawatiran AS, Pak Perry Warjiyo?

(Perry Warjiyo, Gubernur BI) BI senantiasa terbuka terhadap dialog dan kerjasama internasional. Kami akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk AS, dalam pengembangan kebijakan sistem pembayaran di Indonesia.

Apakah negosiasi ini akan mempengaruhi perkembangan GPN, Pak Mahendra Siregar?

(Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK) GPN merupakan sistem pembayaran nasional yang strategis. Kami optimis GPN akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendukung perkembangan sistem pembayaran nasional, Pak Airlangga?

(Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian) Masyarakat dapat berperan aktif dengan menggunakan dan mempromosikan sistem pembayaran nasional seperti QRIS dan GPN. Dukungan masyarakat sangat penting bagi kemajuan ekonomi digital Indonesia.

Bagaimana masa depan QRIS dan GPN dalam persaingan global, Bu Rosan Roeslani?

(Rosan Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia) QRIS dan GPN memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat global. Inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi menjadi kunci keberhasilan di masa depan.