Lexus Dedi Mulyadi Ganti Pelat Nomor, Pajaknya Jadi Lebih Murah, Hemat Ratusan Ribu Rupiah

Senin, 28 April 2025 oleh jurnal

Lexus Dedi Mulyadi Ganti Pelat Nomor, Pajaknya Jadi Lebih Murah, Hemat Ratusan Ribu Rupiah

Lexus Dedi Mulyadi Pindah Pelat Nomor, Hemat Pajak!

Dedi Mulyadi akhirnya melunasi tunggakan pajak mobil Lexus LX600 miliknya. Kuncinya? Memindahkan registrasi mobil mewah tersebut dari DKI Jakarta ke Jawa Barat. Strategi ini terbukti ampuh, memangkas biaya pajak secara signifikan.

Sebelumnya, Lexus LX600 dengan pelat nomor B 2600 SME tersebut menunggak pajak dan terkena denda. Total tagihan mencapai Rp 42.233.200, dengan rincian PKB pokok Rp 40.404.000, denda PKB Rp 1.616.200, dan denda SWDKLLJ Rp 70.000. Nominal yang cukup fantastis, bukan?

Setelah dimutasi ke Jawa Barat, pajaknya turun drastis menjadi sekitar Rp 35 jutaan. Rinciannya, PKB pokok Rp 21.298.100 dan opsen PKB pokok Rp 14.056.000. Penghematan yang lumayan signifikan!

Perbedaan tarif pajak antara Jakarta dan Jawa Barat memang cukup mencolok. Jakarta menerapkan tarif 2% untuk kepemilikan pertama, sementara Jawa Barat menetapkan 1,12% ditambah opsen 66% dari PKB pokok. Meskipun totalnya sekitar 1,85%, Jawa Barat memiliki kebijakan diskon koefisien sehingga tarif akhirnya menjadi 1,75% untuk kepemilikan pertama, setara dengan tarif sebelum ada opsen.

Penjelasan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi menjelaskan alasan di balik tunggakan pajak tersebut. Menurutnya, mobil tersebut masih dalam proses kredit dan ia berencana memutasinya ke Jawa Barat sehubungan dengan jabatannya. "Kemarin sempat ramai pertanyaan soal pajak kendaraan saya. Hari ini nomornya sudah Bandung dan tidak ada masalah lagi," ujarnya dalam sebuah video.

"Kemarin ada problem dengan pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung, sudah Jawa Barat," lanjut Dedi.

Berikut beberapa tips untuk menghemat pajak kendaraan Anda:

1. Manfaatkan fasilitas online. - Bayar pajak kendaraan secara online untuk menghindari denda dan menghemat waktu. Contohnya, melalui aplikasi Samsat Online Nasional.

2. Bayar tepat waktu. - Hindari denda dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo. Catat tanggal jatuh tempo pajak kendaraan Anda dan pasang pengingat.

3. Pertimbangkan lokasi registrasi. - Seperti kasus Dedi Mulyadi, terkadang memindahkan registrasi kendaraan ke daerah dengan tarif pajak lebih rendah bisa menguntungkan. Pelajari peraturan di daerah tujuan.

4. Manfaatkan program pemutihan pajak. - Beberapa daerah terkadang menawarkan program pemutihan pajak yang bisa menghemat pengeluaran Anda. Pantau informasi dari Samsat setempat.

5. Jual kendaraan yang tidak terpakai. - Jika Anda memiliki kendaraan yang jarang digunakan, pertimbangkan untuk menjualnya agar tidak perlu membayar pajak terus menerus.

6. Pahami peraturan pajak kendaraan. - Luangkan waktu untuk memahami peraturan pajak kendaraan di daerah Anda. Hal ini akan membantu Anda menghindari kesalahan dan memaksimalkan penghematan.

Apakah memindahkan registrasi kendaraan rumit, Pak Budi Santoso?

(Budi Santoso, Pengamat Otomotif) Prosesnya memang membutuhkan beberapa langkah administrasi, tetapi tidak terlalu rumit. Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku di Samsat asal dan tujuan.

Bagaimana cara mengetahui besaran pajak kendaraan saya, Bu Ani Wijaya?

(Ani Wijaya, Petugas Samsat) Anda bisa mengeceknya melalui website atau aplikasi Samsat Online Nasional. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda, dan informasi pajaknya akan ditampilkan.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mutasi kendaraan, Pak Joko Susilo?

(Joko Susilo, Pengamat Kebijakan Publik) Umumnya, Anda perlu menyiapkan BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik, serta bukti pembelian kendaraan. Namun, sebaiknya Anda mengkonfirmasi persyaratan lengkapnya ke Samsat terkait.

Kapan sebaiknya membayar pajak kendaraan, Ibu Ratna Dewi?

(Ratna Dewi, Perencana Keuangan) Sebaiknya bayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. Manfaatkan fasilitas pembayaran online agar lebih praktis.

Apakah ada sanksi jika menunggak pajak kendaraan, Pak Bambang Hermanto?

(Bambang Hermanto, Pakar Hukum) Ya, ada sanksi berupa denda yang besarannya bervariasi tergantung lama tunggakan. Dalam kasus ekstrem, kendaraan bisa saja diblokir dan disita.