Ketahui Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Ini Tanggapan Ketua MPR untuk masa depan bangsa
Minggu, 25 Mei 2025 oleh jurnal
Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Apa Kata Ketua MPR?
Wacana mengenai perubahan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kali ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan agar usia pensiun ASN ditingkatkan menjadi 70 tahun. Ketua MPR, Ahmad Muzani, pun turut memberikan tanggapannya terhadap usulan ini.
Menurut Muzani, jika usulan ini diterapkan, ada konsekuensi yang perlu diperhatikan, yaitu kemungkinan berkurangnya penerimaan pegawai baru. "Kalau usia pensiun diperpanjang, mungkin berarti penerimaan pegawai baru barangkali berkurang, mungkin, ya," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2024).
Muzani menekankan bahwa usulan ini tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang finansial semata. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini berpendapat bahwa fokus utama ke depannya adalah bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, negara telah berinvestasi besar dalam pelatihan dan pendidikan ASN, sehingga perpanjangan usia pensiun dapat memaksimalkan manfaat yang diperoleh negara dari investasi tersebut.
"Mestinya begitu. Bukan sekedar persoalan keuangan, tapi bagaimana pemerintah negara bisa mendapatkan manfaat dari diperpanjangnya usia mereka. Intinya adalah bagaimana orang-orang yang sedang bertugas menjalankan tugas negara itu keamanannya keluarganya dijamin oleh negara," jelas Muzani.
Korpri sendiri telah secara resmi mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier para pegawai ASN. Selain itu, dengan meningkatnya usia pensiun, diharapkan harapan hidup ASN juga semakin baik.
"Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," kata Zudan, seperti dikutip dari detikFinance, Kamis (22/5).
Zudan Arif Fakrullah, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), merinci usulan kenaikan usia pensiun untuk berbagai jabatan. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama diusulkan mencapai usia 65 tahun, JPT Madya (Eselon I) menjadi 63 tahun, JPT Pratama (Eselon II) menjadi 62 tahun, pejabat Eselon III dan IV menjadi 60 tahun, dan Jabatan Fungsional Utama menjadi 70 tahun.
Perubahan batas usia pensiun ASN tentu membawa dampak bagi banyak pihak. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk menghadapinya:
1. Tingkatkan Keterampilan dan Kompetensi - Jangan pernah berhenti belajar! Selalu upgrade diri dengan mengikuti pelatihan, seminar, atau workshop yang relevan dengan bidang pekerjaan Anda. Misalnya, jika Anda seorang guru, ikuti pelatihan tentang metode pengajaran terbaru atau pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
Dengan memiliki keterampilan yang relevan, Anda akan tetap menjadi aset berharga bagi instansi tempat Anda bekerja, terlepas dari usia Anda.
2. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental - Usia boleh bertambah, tapi semangat harus tetap membara! Lakukan olahraga secara teratur, konsumsi makanan bergizi, dan istirahat yang cukup. Jangan lupa juga untuk menjaga kesehatan mental dengan melakukan aktivitas yang menyenangkan dan mengurangi stres.
Contohnya, Anda bisa mengikuti kelas yoga, meditasi, atau sekadar berjalan-jalan di taman setiap pagi.
3. Persiapkan Rencana Keuangan yang Matang - Pensiun bukan akhir dari segalanya, tapi awal dari babak baru! Mulailah merencanakan keuangan Anda dari sekarang. Hitung berapa dana yang Anda butuhkan untuk hidup nyaman setelah pensiun, dan cari cara untuk mencapai target tersebut.
Anda bisa berinvestasi di berbagai instrumen keuangan, seperti reksa dana, obligasi, atau properti. Jangan lupa juga untuk memiliki dana darurat yang cukup untuk menghadapi situasi tak terduga.
4. Bangun Jaringan dan Relasi yang Luas - Networking itu penting, lho! Jalin hubungan baik dengan rekan kerja, atasan, dan orang-orang di industri Anda. Siapa tahu, suatu saat nanti Anda membutuhkan bantuan atau informasi dari mereka.
Anda bisa menghadiri acara-acara networking, bergabung dengan komunitas profesional, atau sekadar aktif berinteraksi di media sosial.
Apakah usulan kenaikan usia pensiun ASN ini sudah pasti disetujui, Pak Budi?
Menurut Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, usulan ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan yang mendalam. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap keuangan negara, kebutuhan regenerasi ASN, dan kesejahteraan pegawai.
Jika usia pensiun dinaikkan, apakah kesempatan bagi generasi muda untuk menjadi ASN akan semakin kecil, Bu Ani?
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyampaikan kekhawatiran serupa. Beliau mengatakan bahwa perpanjangan usia pensiun berpotensi mengurangi penerimaan pegawai baru. Namun, pemerintah juga akan mencari solusi untuk tetap membuka kesempatan bagi generasi muda untuk berkarier di pemerintahan.
Apa saja manfaat yang bisa didapatkan negara jika usia pensiun ASN diperpanjang, Pak Joko?
Menurut Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, negara dapat memaksimalkan investasi yang telah dikeluarkan untuk pelatihan dan pendidikan ASN. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, ASN yang lebih senior dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan negara.
Bagaimana dengan kesejahteraan ASN yang sudah memasuki usia pensiun, Bu Susi?
Menurut pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, pemerintah perlu memastikan bahwa ASN yang telah memasuki usia pensiun tetap mendapatkan hak-haknya secara penuh. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan agar mereka tetap produktif dan berkontribusi bagi masyarakat.
Apakah usulan ini berlaku untuk semua jabatan ASN, Pak Herman?
Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, usulan ini memiliki tingkatan yang berbeda-beda untuk setiap jabatan. Misalnya, untuk Jabatan Fungsional Utama diusulkan usia pensiunnya menjadi 70 tahun, sementara untuk JPT Utama menjadi 65 tahun.
Apa yang harus dilakukan oleh ASN saat ini untuk mempersiapkan diri jika usulan ini disetujui, Ibu Mirna?
Menurut perencana keuangan, Prita Ghozie, ASN sebaiknya mulai mempersiapkan diri dengan meningkatkan keterampilan, menjaga kesehatan, dan merencanakan keuangan dengan matang. Dengan demikian, mereka akan siap menghadapi perubahan apapun yang terjadi di masa depan.