Ketahui Oplosan 4 Ton Solar dengan Minyak Sulingan, Dua Sopir Tangki BBM Ditangkap Polisi dalam Operasi Dadakan

Selasa, 6 Mei 2025 oleh jurnal

Ketahui Oplosan 4 Ton Solar dengan Minyak Sulingan, Dua Sopir Tangki BBM Ditangkap Polisi dalam Operasi Dadakan

Sopir Truk di Muara Enim Ditangkap Karena Oplos 4 Ton Solar dengan Minyak Sulingan

Dua sopir truk pengangkut BBM, Hendra Wijawa dan Ahmad Junaidi, diamankan polisi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penggelapan solar industri. Modusnya, mereka menukar empat ton solar asli dengan minyak sulingan (minyak mentah) sebelum BBM tersebut sampai ke perusahaan tujuan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi dan penyelidikan terkait adanya kendaraan yang melakukan pengoplosan BBM. "Berbekal informasi adanya pengoplosan solar dari depo PT Pertamina, kami melakukan penyelidikan," ungkapnya di Mapolda, Selasa (6/5/2025).

Kecurigaan petugas tertuju pada sebuah truk tronton tangki biru putih dengan nomor polisi BG-8143-NY yang mengangkut 16.000 liter BBM milik perusahaan. Setelah diperiksa, ternyata tangki tersebut berisi minyak sulingan. "Sopir pun mengakui telah menukar solar dengan minyak sulingan dari sebuah gudang di daerah Lembak, Muara Enim," tambah Listiyono.

Hendra diketahui merupakan sopir resmi PT Putra Salsabila Perkasa (PT. PSP), sementara Junaidi adalah sopir tembak. Setelah Hendra mengisi BBM di Depo TBBM Kertapati Integrated Palembang, ia menyerahkan kemudi kepada Junaidi. Atas perintah Hendra, Junaidi membawa truk ke gudang penyimpanan BBM ilegal di Lembak. Di sana, mereka menukar 4.000 liter (4 ton) Bio Solar B40 dengan 4.000 liter minyak sulingan.

Hendra mengaku mendapat keuntungan Rp 500 ribu per 1.000 liter yang ditukar. Namun, polisi menemukan bahwa Hendra baru menerima Rp 1,3 juta dari pemilik gudang yang saat ini masih buron (DPO). Total keuntungan yang seharusnya diterima Hendra dan Junaidi adalah Rp 2 juta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk truk tangki, STNK, surat pengantar pengiriman, ponsel, SIM Hendra, ID Card, dan uang tunai Rp 1,3 juta. Kedua tersangka dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 480 ayat 1 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 40 miliar.

Hendra sendiri mengakui telah melakukan praktik ilegal ini selama dua tahun bekerja di perusahaan tersebut. Untuk menghindari pelacakan, ia mematikan GPS truk selama aksinya. Ia mengaku mengenal pemilik gudang BBM ilegal tersebut dari orang lain.

Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan BBM dan memastikan Anda mendapatkan bahan bakar berkualitas:

1. Beli BBM di SPBU Resmi - Pastikan Anda membeli BBM di SPBU resmi Pertamina atau Shell. SPBU resmi menjamin kualitas dan kuantitas BBM yang Anda beli.

Hindari membeli BBM dari penjual eceran yang tidak jelas asal-usulnya, karena berpotensi dicampur dengan zat lain.

2. Perhatikan Segel Tangki - Saat mengisi BBM di SPBU, perhatikan segel pada nozzle. Pastikan segel tersebut utuh dan belum rusak. Segel yang rusak bisa menjadi indikasi adanya manipulasi.

Jika segel terlihat mencurigakan, segera laporkan kepada petugas SPBU.

3. Cek Meteran SPBU - Pastikan angka pada meteran SPBU dimulai dari nol sebelum pengisian dimulai. Perhatikan angka meteran selama pengisian untuk memastikan jumlah BBM yang dibeli sesuai.

Jangan ragu untuk menanyakan kepada petugas jika ada ketidaksesuaian.

4. Laporkan Kecurangan - Jika Anda mencurigai adanya kecurangan atau penipuan terkait BBM, segera laporkan kepada pihak berwajib atau Pertamina Call Center 135.

Laporan Anda sangat berharga untuk mencegah praktik ilegal dan melindungi konsumen.

Apa dampak penggunaan minyak sulingan bagi kendaraan, Bu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan): "Penggunaan minyak sulingan dapat merusak mesin kendaraan dalam jangka panjang karena kualitasnya yang rendah dan tidak sesuai standar. Selain itu, pembakaran minyak sulingan juga menghasilkan emisi gas buang yang lebih berbahaya bagi lingkungan."

Bagaimana cara membedakan solar asli dan oplosan, Pak Ignasius Jonan?

(Ignasius Jonan, Mantan Menteri ESDM): "Membedakan solar asli dan oplosan secara kasat mata cukup sulit. Namun, solar oplosan biasanya memiliki warna yang lebih keruh dan bau yang menyengat. Cara terbaik adalah membeli BBM di SPBU resmi yang terjamin kualitasnya."

Apa sanksi hukum bagi pelaku pengoplosan BBM, Pak Tito Karnavian?

(Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri): "Pelaku pengoplosan BBM dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang cukup berat. Tindakan ini merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat."

Bagaimana peran masyarakat dalam mencegah pengoplosan BBM, Pak Ganjar Pranowo?

(Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah): "Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi pengoplosan BBM. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik ilegal ini."

Bagaimana Pertamina memastikan kualitas BBM yang disalurkan, Bu Nicke Widyawati?

(Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina): "Pertamina memiliki standar kualitas yang ketat dalam penyaluran BBM, mulai dari kilang hingga SPBU. Kami juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala untuk mencegah terjadinya penyimpangan."

Apa saran Bapak untuk perusahaan pengangkut BBM, Pak Anies Baswedan?

(Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta): "Perusahaan pengangkut BBM harus memperketat pengawasan terhadap sopir dan kendaraan mereka. Penting untuk menerapkan sistem monitoring yang efektif dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kecurangan. Integritas dalam menjalankan bisnis adalah kunci utama."