Ketahui Mengapa Pemerintah Dinilai Perlu Evaluasi Aturan Cuti Bersama demi efektivitas waktu liburan
Rabu, 14 Mei 2025 oleh jurnal
Evaluasi Cuti Bersama: Antara Hak Karyawan dan Produktivitas Perusahaan
Kebijakan cuti bersama di Indonesia kembali menjadi sorotan. Beberapa pelaku usaha mengeluhkan dampaknya terhadap produktivitas, sementara ekonom menilai cuti adalah hak karyawan yang seharusnya dilindungi. Lalu, bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi isu ini?
Banyak pengusaha merasa terbebani dengan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang cukup banyak. Mereka tetap wajib membayar gaji penuh kepada karyawan, sementara output perusahaan bisa menurun signifikan akibat banyak karyawan yang mengambil cuti.
Tauhid Ahmad, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), berpendapat bahwa cuti bersama pada dasarnya adalah hak pegawai. "Seharusnya, keputusan untuk mengambil cuti atau tidak, sepenuhnya berada di tangan pegawai, bukan perusahaan," ujarnya. Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari pemerintah terkait kebijakan cuti bersama ini.
"Jika hak cuti itu diberikan kepada pegawai, biarkan mereka memutuskan apakah akan mengambilnya atau tidak. Usulan untuk menyamaratakan kebijakan cuti, menurut saya, tidak akan tepat sasaran. Hak pegawai bisa tergerus, dan roda perekonomian juga bisa terhambat," kata Tauhid kepada detikcom, Senin (12/5/2025).
Tauhid menambahkan, idealnya cuti bersama tidak perlu diterapkan di semua momen. Ia mengusulkan agar cuti bersama diprioritaskan hanya pada dua momen penting, yaitu Hari Raya Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.
"Untuk momen-momen lainnya, sebaiknya kebijakan cuti dikembalikan ke hak masing-masing pegawai. Dengan begitu, perekonomian tetap bisa berjalan stabil dan potensi kerugian bisa diminimalkan. Kita sudah memiliki banyak hari libur nasional, yaitu 16 hari. Jika ditambah dengan 7 hari cuti bersama, totalnya menjadi 23 hari, hampir sama dengan satu bulan kerja efektif. Tentu saja, hal ini bisa menjadi tantangan besar bagi para produsen," jelasnya.
Lebih lanjut, Tauhid menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang regulasi yang berkaitan dengan cuti bersama, terutama yang mengatur hak dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan. "Jangan sampai hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan menjadi hilang. Misalnya, jika ada cuti bersama, dan perusahaan membutuhkan beberapa pekerja untuk tetap masuk, harus ada kompensasi yang diberikan (insentif lembur). Jangan sampai hak ini dihilangkan," tegas Tauhid.
Mengelola cuti karyawan memang gampang-gampang susah. Di satu sisi, karyawan berhak untuk beristirahat dan menikmati waktu luang. Di sisi lain, perusahaan juga perlu menjaga agar produktivitas tetap optimal. Nah, berikut ini beberapa tips yang bisa kamu coba:
1. Buat Perencanaan Cuti Tahunan - Ajak karyawan untuk merencanakan cuti mereka di awal tahun. Dengan begitu, kamu bisa mengatur jadwal kerja dan memastikan bahwa selalu ada staf yang bertugas.
Contohnya, kamu bisa membuat formulir perencanaan cuti dan meminta karyawan untuk mengisinya sebelum bulan Januari.
2. Terapkan Sistem Cuti Bergilir - Pastikan tidak semua karyawan di satu divisi mengambil cuti secara bersamaan. Sistem cuti bergilir akan membantu menjaga kelancaran operasional perusahaan.
Misalnya, jika ada 5 karyawan di tim marketing, atur agar maksimal 2 orang saja yang cuti dalam waktu yang sama.
3. Berikan Insentif Bagi Karyawan yang Bekerja Saat Cuti Bersama - Jika perusahaan membutuhkan karyawan untuk tetap bekerja saat cuti bersama, berikan insentif yang menarik, seperti uang lembur atau penggantian hari libur.
Ini akan memotivasi karyawan untuk tetap memberikan yang terbaik meskipun sedang dalam suasana libur.
4. Manfaatkan Teknologi - Gunakan aplikasi atau software manajemen cuti untuk memudahkan proses pengajuan dan persetujuan cuti. Ini akan menghemat waktu dan mengurangi potensi kesalahan.
Ada banyak aplikasi HR yang bisa kamu gunakan, seperti Sleekr, Talenta, atau Mekari.
5. Komunikasikan Kebijakan Cuti dengan Jelas - Pastikan semua karyawan memahami kebijakan cuti perusahaan. Jelaskan hak dan kewajiban mereka terkait cuti, serta prosedur pengajuan dan persetujuannya.
Sosialisasikan kebijakan cuti melalui email, meeting, atau training.
6. Evaluasi Efektivitas Kebijakan Cuti Secara Berkala - Lakukan evaluasi terhadap kebijakan cuti perusahaan secara berkala. Apakah kebijakan tersebut sudah efektif dalam menjaga keseimbangan antara hak karyawan dan produktivitas perusahaan? Jika belum, lakukan penyesuaian yang diperlukan.
Libatkan karyawan dalam proses evaluasi untuk mendapatkan masukan yang berharga.
Apakah pemerintah akan menghapus cuti bersama, menurut pendapat Budi?
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan cuti bersama. "Kami akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja, untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.
Bagaimana cara perusahaan menyiasati penurunan produktivitas saat cuti bersama, menurut pendapat Siti?
Kata Sofyan Wanandi, Ketua Apindo, "Perusahaan bisa menerapkan sistem kerja shift atau memberikan insentif tambahan kepada karyawan yang bersedia bekerja saat cuti bersama. Yang terpenting adalah komunikasi yang baik antara manajemen dan karyawan."
Apa saja hak karyawan terkait cuti, menurut pendapat Anton?
Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), hak cuti karyawan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Karyawan berhak atas cuti tahunan minimal 12 hari kerja setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut," jelas Said Iqbal, Presiden KSPI.
Bagaimana dampak cuti bersama terhadap perekonomian, menurut pendapat Ratna?
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyatakan bahwa cuti bersama memiliki dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. "Di satu sisi, cuti bersama bisa meningkatkan konsumsi masyarakat, terutama di sektor pariwisata. Namun, di sisi lain, juga bisa menurunkan produktivitas industri," terangnya.