Ketahui Cara Membersihkan Karang Gigi dengan BPJS Kesehatan, Syarat, Prosedur, dan Tips agar Gigi Sehat selalu terjaga

Senin, 12 Mei 2025 oleh jurnal

Ketahui Cara Membersihkan Karang Gigi dengan BPJS Kesehatan, Syarat, Prosedur, dan Tips agar Gigi Sehat selalu terjaga

BPJS Kesehatan Bisa Bantu Bersihkan Karang Gigi? Begini Caranya!

Membersihkan karang gigi, atau yang sering disebut scaling, adalah bagian penting dari menjaga kesehatan mulut. Bayangkan saja, plak yang mengeras menjadi karang bisa jadi sarang bakteri yang merusak gigi dan menyebabkan peradangan gusi. Tentunya kita tidak mau itu terjadi, kan?

Namun, banyak yang berpikir bahwa biaya scaling gigi itu mahal. Di klinik swasta, kita mungkin harus merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah. Tapi, tahukah kamu? Kabar baiknya, BPJS Kesehatan ternyata bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan perawatan scaling gigi secara gratis! Bagaimana caranya?

Kapan BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Scaling Gigi?

Penting untuk diingat, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya scaling untuk alasan estetika semata. Jadi, jika kamu hanya ingin gigi terlihat lebih bersih dan putih, sayangnya BPJS tidak bisa membantu. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya scaling jika ada indikasi medis yang jelas.

"Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali,"

- @BPJSKesehatanRI (Twitter)

Artinya, jika dokter gigi mendiagnosis kamu dengan peradangan gusi yang membutuhkan scaling, maka BPJS Kesehatan akan menanggung biayanya. Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dan berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri.

Hal ini sejalan dengan panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan, yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik tidak dijamin.

Langkah-langkah Mendapatkan Layanan Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk mendapatkan layanan scaling gigi gratis menggunakan BPJS Kesehatan:

  1. Kunjungi FKTP Terdaftar: Datanglah ke Puskesmas atau klinik yang terdaftar sebagai FKTP kamu. Jangan lupa bawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
  2. Proses Administrasi: Lakukan proses administrasi seperti biasa dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan kamu.
  3. Pemeriksaan oleh Dokter Gigi: Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah ada indikasi medis yang mengharuskan kamu untuk melakukan scaling.
  4. Scaling di FKTP (Jika Memungkinkan): Jika dokter gigi di FKTP menyatakan bahwa kamu perlu scaling, maka tindakan tersebut bisa dilakukan langsung di FKTP tersebut secara gratis.
  5. Rujukan ke Rumah Sakit (Jika Diperlukan): Jika kondisi kamu memerlukan penanganan lebih lanjut oleh dokter gigi spesialis, dokter di FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Supaya kita tidak perlu sering-sering scaling dan menjaga gigi tetap sehat, yuk simak beberapa tips sederhana berikut ini:

1. Sikat Gigi Dua Kali Sehari - Sikat gigi pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur adalah kunci utama menjaga kebersihan gigi. Gunakan pasta gigi berfluoride untuk perlindungan maksimal. Contohnya, sikat gigi setelah makan nasi goreng di pagi hari dan sebelum tidur setelah menonton film.

Pastikan kamu menyikat gigi dengan benar, menjangkau semua permukaan gigi.

2. Gunakan Dental Floss Setiap Hari - Sikat gigi saja tidak cukup untuk membersihkan sela-sela gigi. Gunakan dental floss untuk menghilangkan sisa makanan dan plak di area yang sulit dijangkau sikat gigi. Misalnya, setelah makan daging yang berserat, gunakan dental floss untuk membersihkan sisa daging yang terselip di antara gigi.

Ini membantu mencegah pembentukan plak dan karang gigi di sela-sela gigi.

3. Kurangi Konsumsi Makanan dan Minuman Manis - Makanan dan minuman manis adalah makanan favorit bakteri penyebab kerusakan gigi. Batasi konsumsinya untuk menjaga kesehatan gigi. Contohnya, hindari minum es teh manis setiap hari dan ganti dengan air putih.

Bakteri menggunakan gula dari makanan dan minuman manis untuk menghasilkan asam yang merusak enamel gigi.

4. Periksa Gigi Secara Rutin ke Dokter Gigi - Kunjungi dokter gigi setiap 6 bulan sekali untuk pemeriksaan dan pembersihan gigi profesional. Dokter gigi dapat mendeteksi masalah gigi sejak dini dan memberikan perawatan yang tepat. Contohnya, jadwalkan kunjungan ke dokter gigi setiap bulan Januari dan Juli.

Pemeriksaan rutin membantu mencegah masalah gigi yang lebih serius di kemudian hari.

5. Berkumur dengan Obat Kumur Antiseptik - Gunakan obat kumur antiseptik untuk membunuh bakteri di mulut dan menyegarkan napas. Pilih obat kumur yang mengandung fluoride untuk perlindungan tambahan. Contohnya, gunakan obat kumur setelah menyikat gigi di malam hari.

Obat kumur antiseptik membantu mengurangi jumlah bakteri di mulut dan mencegah peradangan gusi.

Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk memutihkan gigi, Bapak Budi?

Menurut drg. Fadly, Sp.Pros, seorang dokter gigi spesialis prostodonsia, "BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya perawatan untuk memutihkan gigi. Prosedur pemutihan gigi termasuk dalam kategori perawatan estetik yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan."

Bagaimana jika saya ingin scaling karena merasa gigi saya kurang bersih, Ibu Ani?

Menurut Ibu Susi Pudjiastuti, "BPJS Kesehatan lebih memprioritaskan layanan kesehatan yang bersifat medis. Jika Anda ingin scaling hanya karena alasan kebersihan dan estetika, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan dokter gigi dan mempertimbangkan biaya sendiri."

Apakah semua klinik gigi menerima pasien BPJS Kesehatan untuk scaling, Mas Joko?

Menurut Bapak Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI, "Tidak semua klinik gigi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan klinik gigi yang Anda tuju terdaftar sebagai FKTP BPJS Kesehatan agar Anda bisa mendapatkan layanan scaling yang ditanggung oleh BPJS."

Berapa kali dalam setahun saya bisa mendapatkan layanan scaling gratis dengan BPJS Kesehatan, Mbak Rina?

Menurut BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resminya, layanan scaling gigi yang dijamin BPJS Kesehatan untuk kasus gingivitis akut adalah dua tahun sekali. Jadi, tidak setiap tahun bisa mendapatkan layanan ini gratis."

Apa yang harus saya lakukan jika FKTP saya tidak memiliki fasilitas untuk scaling gigi, Dik Dimas?

Menurut dr. Tirta Mandira Hudhi, seorang dokter dan influencer kesehatan, "Jika FKTP Anda tidak memiliki fasilitas scaling gigi, Anda berhak meminta surat rujukan ke rumah sakit atau klinik gigi lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan memiliki fasilitas tersebut."