Inilah Skandal Proyek Diduga Diperas Kadin Cilegon Rp5 T, Ternyata PSN Prabowo jadi sorotan utama
Rabu, 14 Mei 2025 oleh jurnal
Proyek PSN Prabowo Diduga Jadi Ajang "Palak" Kadin Cilegon, Nilainya Fantastis!
Sebuah proyek strategis nasional (PSN) yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini tengah menjadi sorotan. Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten, diduga menjadi lahan "palak" bagi oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon. Nilai "jatah" yang diminta pun tak main-main, mencapai Rp 5 triliun!
Proyek pabrik kimia ini masuk dalam daftar PSN 2025-2029 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Perpres ini diteken oleh Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa pelaksana PSN ini adalah perusahaan swasta. Proyek ini digarap oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 15 triliun. Pabrik ini nantinya akan memproduksi 400 ribu ton kaustik soda basah dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun.
Produk-produk yang dihasilkan pabrik ini sangat penting untuk berbagai industri, mulai dari pemurnian nikel dan alumina untuk baterai kendaraan listrik, industri kertas, kebutuhan rumah tangga, hingga bahan baku pembuatan PVC untuk konstruksi. Bayangkan betapa strategisnya proyek ini!
Namun, di balik potensi besar tersebut, muncul masalah serius. Dugaan permintaan "jatah" proyek oleh Kadin Cilegon dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal lainnya di Banten mencuat ke publik. Hal ini bermula dari viralnya video pertemuan antara perwakilan kontraktor proyek, Chengda Engineering Co Ltd, dengan kelompok-kelompok yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Cilegon, HIPPI, Hipmi, Gapensi, dan HNSI.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berseragam dengan atribut Kadin hadir dalam pertemuan. Seorang pria yang mengaku berasal dari Kadin Cilegon bahkan secara terang-terangan meminta pembagian nilai proyek tanpa melalui proses lelang. "Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!" ujarnya dengan nada tinggi.
Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan Chengda Engineering (CEE) menyatakan kesediaan untuk memberikan pekerjaan, namun dengan syarat Kadin Cilegon dan kelompok terkait harus membuktikan kemampuan dan kelayakan terlebih dahulu. "Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan," kata perwakilan CEE.
Anggota Kadin dalam video itu juga menyinggung nilai proyek yang besar sebagai alasan permintaan mereka. Ia menyebut proyek ini bernilai total Rp17 triliun, namun pengusaha lokal baru mendapat bagian sekitar Rp1 triliun. "Artinya masih ada Rp15 triliun. Dari jumlah itu, berapa yang untuk lokal?" tanyanya.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, merespons cepat kasus ini. Ia menyatakan akan mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan nama organisasi. Empat tindakan lanjutan yang akan diambil adalah membentuk tim verifikasi, memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan, melaporkan kasus ini ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta menyusun prosedur standar (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis.
"Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan investasi di Indonesia," tegas Anindya dalam pernyataan resminya di Instagram @anindyabakrie.
Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan mandat.
Praktik pungli atau pemerasan dalam proyek pembangunan tentu merugikan banyak pihak. Berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti untuk menghindari praktik tersebut, yuk simak!
1. Transparansi Anggaran - Pastikan anggaran proyek terbuka dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa diminimalisir.
Contohnya, pemerintah daerah bisa membuat portal khusus yang memuat informasi detail mengenai anggaran proyek, mulai dari sumber dana hingga alokasi penggunaannya.
2. Proses Lelang yang Adil dan Terbuka - Hindari penunjukan langsung tanpa proses lelang yang jelas. Lelang harus dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan kriteria yang jelas dan terukur.
Misalnya, gunakan sistem lelang elektronik (e-procurement) yang memungkinkan semua pihak berpartisipasi secara setara.
3. Pengawasan yang Ketat - Libatkan pihak ketiga yang independen untuk mengawasi pelaksanaan proyek. Pengawasan ini harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
Contohnya, bentuk tim pengawas yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi.
4. Saluran Pengaduan yang Efektif - Sediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan aman bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik pungli atau korupsi.
Misalnya, buat hotline pengaduan atau aplikasi mobile yang memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan secara anonim.
5. Penegakan Hukum yang Tegas - Berikan sanksi yang berat bagi pelaku pungli atau korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.
Contohnya, KPK bisa bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pelaku korupsi dalam proyek pembangunan.
Apa itu Proyek Strategis Nasional (PSN), Bu Siti?
Menurut Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah proyek-proyek yang dianggap memiliki dampak signifikan bagi perekonomian nasional, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing.
Bagaimana cara memastikan proyek PSN berjalan transparan dan akuntabel, Pak Budi?
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, transparansi dan akuntabilitas proyek PSN dapat dipastikan melalui pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi aktif dari masyarakat sipil.
Apa dampak dari praktik "palak" terhadap proyek PSN, Dik Rina?
Menurut Bapak Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), praktik "palak" atau pemerasan terhadap proyek PSN dapat menghambat investasi, meningkatkan biaya proyek, menurunkan kualitas pekerjaan, dan merusak citra Indonesia di mata investor asing.
Bagaimana Kadin Indonesia menanggapi dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini, Mas Joko?
Menurut Bapak Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia, Kadin Indonesia akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam praktik "palak" terhadap proyek PSN. Kadin juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan proyek PSN berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.