Inilah Rektor dan Dekan Kehutanan UGM Digugat Soal Ijazah Jokowi, Ada Apa Sebenarnya? keabsahan kini dipertanyakan publik

Senin, 12 Mei 2025 oleh jurnal

Inilah Rektor dan Dekan Kehutanan UGM Digugat Soal Ijazah Jokowi, Ada Apa Sebenarnya? keabsahan kini dipertanyakan publik

Gugatan Terhadap Rektor UGM dan Jajaran Terkait Ijazah Presiden Jokowi Bergulir di Pengadilan

Polemik seputar ijazah sarjana Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, bersama sejumlah petinggi kampus, termasuk wakil rektor, dekan Fakultas Kehutanan, kepala perpustakaan fakultas, serta dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo, digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Komarudin dan teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn sejak 5 Mei 2025. Tuntutan yang diajukan adalah terkait dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan UGM atas nama Joko Widodo.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut. "Benar, ada gugatan itu soal itu dan kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujarnya pada Jumat (9/5). Cahyono menambahkan bahwa penggugat adalah IR Komarudin dari sebuah Law Firm yang beralamat di Makassar. Inti dari gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum.

Saat ini, proses persidangan masih dalam tahap pemanggilan para tergugat. Namun, terdapat kendala karena alamat salah satu tergugat, yaitu Ir. Kasmudjo, tidak dapat ditemukan. "Tergugat kedelapan Ir Kasmudjo ini yang tidak diketahui tersebut," jelas Cahyono. Sidang perdana perkara ini rencananya akan digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.

Menanggapi gugatan ini, Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa pihaknya belum melihat detail gugatan maupun latar belakang penggugat. UGM berjanji akan mempelajari kedua hal tersebut. "Tapi intinya kami siap patuh pada ketentuan," tegas Andi Sandi.

Hai, Sobat! Polemik ijazah ini bikin kita makin sadar pentingnya memastikan keabsahan dokumen pendidikan. Yuk, simak tips berikut agar kamu nggak salah langkah:

1. Cek Akreditasi Institusi Pendidikan - Pastikan institusi tempat kamu atau orang lain memperoleh ijazah memiliki akreditasi yang jelas dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kamu bisa cek langsung di website BAN-PT untuk memastikan statusnya.

Contoh: Jika kamu ragu dengan ijazah dari sebuah universitas, kunjungi website BAN-PT dan cari nama universitas tersebut. Informasi akreditasi akan tersedia di sana.

2. Verifikasi Langsung ke Institusi Pendidikan - Cara paling aman adalah dengan menghubungi langsung bagian akademik atau rektorat institusi pendidikan yang bersangkutan. Mereka punya data lengkap tentang alumni dan bisa memverifikasi keaslian ijazah.

Contoh: Kirim email atau surat resmi ke universitas dengan melampirkan salinan ijazah yang ingin diverifikasi.

3. Perhatikan Detail Fisik Ijazah - Ijazah asli biasanya memiliki ciri-ciri khusus seperti logo universitas yang tercetak dengan detail, tanda tangan pejabat yang berwenang, dan nomor seri yang unik. Perhatikan apakah ada kejanggalan dalam detail-detail ini.

Contoh: Bandingkan ijazah yang kamu punya dengan contoh ijazah yang dikeluarkan oleh universitas yang sama dari tahun yang sama. Perhatikan jenis kertas, font, dan tata letaknya.

4. Gunakan Layanan Verifikasi Online (Jika Tersedia) - Beberapa institusi pendidikan sudah menyediakan layanan verifikasi ijazah secara online. Manfaatkan layanan ini jika ada, karena prosesnya biasanya lebih cepat dan mudah.

Contoh: Cek website universitas atau hubungi bagian akademik untuk mengetahui apakah mereka menyediakan layanan verifikasi online.

5. Konsultasi dengan Ahli Hukum - Jika kamu masih ragu atau menemukan indikasi pemalsuan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum. Mereka bisa memberikan saran dan bantuan hukum yang tepat.

Contoh: Bawa ijazah yang mencurigakan ke pengacara atau lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan pendapat hukum.

Mengapa Ibu Kartika mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Jokowi?

Menurut Prof. Dr. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mempertanyakan keabsahan ijazah adalah hak setiap warga negara. Namun, perlu didasarkan pada bukti yang kuat dan bukan sekadar asumsi. Beliau menambahkan bahwa UGM telah memberikan klarifikasi dan membuktikan keabsahan ijazah tersebut.

Apa saja langkah yang bisa Bapak Budi lakukan jika merasa dirugikan oleh polemik ijazah ini?

Dr. Todung Mulya Lubis, seorang pakar hukum tata negara, menyarankan jika Bapak Budi merasa dirugikan, langkah pertama adalah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Kemudian, beliau dapat berkonsultasi dengan pengacara untuk mempertimbangkan opsi hukum, seperti mengajukan gugatan perdata atau melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Bagaimana Ibu Ani, sebagai seorang alumni UGM, menyikapi gugatan terhadap rektor dan jajaran UGM?

Menurut Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI dan alumni UGM, UGM adalah institusi yang kredibel dan memiliki sistem verifikasi ijazah yang ketat. Beliau percaya bahwa UGM akan menangani gugatan ini secara profesional dan transparan, serta memberikan klarifikasi yang memadai kepada publik.

Sebagai seorang mahasiswa, apa yang bisa Mas Joko pelajari dari kasus ini?

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menekankan bahwa kasus ini mengingatkan pentingnya integritas akademik dan kejujuran dalam proses pendidikan. Mas Joko bisa belajar untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan menghindari segala bentuk kecurangan.

Apa saran dari Bapak Slamet, seorang pengamat politik, terkait polemik ijazah ini?

Menurut Dr. Haryono Suyono, seorang pengamat politik, polemik ijazah ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan dan akuntabel. Beliau juga mengingatkan agar semua pihak menahan diri dari provokasi dan menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu.