Inilah Kata Pemerintah Soal Premanisme Bisnis, Ormas Tidak Dipukul Rata, Tegas Menjaga Iklim Investasi
Minggu, 18 Mei 2025 oleh jurnal
Pemerintah Buru Premanisme yang Hambat Bisnis, Ormas Tak Jadi Target Utama
Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik premanisme yang merugikan iklim investasi dan bisnis di Indonesia. Kepala PCO menjelaskan bahwa fokus utama adalah menindak tegas aksi premanisme yang menghambat kelancaran proses bisnis.
"Pemerintah sangat serius mengejar aksi premanisme, terutama yang mengganggu jalannya bisnis," ujarnya dalam diskusi 'Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo?' di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
Ia menekankan bahwa praktik premanisme yang dibiarkan akan membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh biaya-biaya tambahan dan beban yang timbul akibat ulah preman. "Investor jadi ragu untuk masuk. Pengusaha juga takut karena adanya pungutan liar dan gangguan lain dari preman. Jadi, yang kita berantas adalah premanismenya," tegasnya.
Menanggapi isu bahwa penegak hukum tidak menyentuh organisasi masyarakat (ormas), Kepala PCO menjelaskan bahwa pemberantasan premanisme tidak menyasar semua ormas secara pukul rata. "Ormas itu banyak sekali. Ada NU, Muhammadiyah, IDI. Kita tidak akan pukul rata seperti itu," jelasnya.
"Jadi, kalau pertanyaannya kenapa ormas tidak disentuh, jawabannya adalah karena yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi dan tindakan premanisme itu sendiri," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang membentuk tim khusus untuk mengatasi praktik premanisme yang meresahkan ini. Pemerintah menyadari bahwa proses ini membutuhkan waktu dan pendekatan yang bijaksana. "Tentu tidak bisa langsung instan. Perlu proses. Mereka juga anak bangsa yang perlu dicarikan solusi, dibina, dan diarahkan untuk kegiatan yang lebih produktif," katanya.
Upaya pemberantasan premanisme ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan bagi pelaku usaha dan meningkatkan minat investasi di Indonesia. Dengan demikian, lapangan kerja dapat terbuka dan mereka yang sebelumnya terlibat dalam praktik premanisme dapat diarahkan untuk bekerja secara resmi.
Sebagai informasi tambahan, Polri telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan di seluruh Indonesia yang menargetkan praktik premanisme. Operasi ini telah dimulai sejak 1 Mei 2025.
Premanisme bisa jadi momok yang menakutkan bagi para pelaku bisnis. Tapi, jangan khawatir! Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melindungi bisnismu dari gangguan preman. Yuk, simak tips berikut ini:
1. Laporkan Tindakan Pemerasan ke Pihak Berwajib - Jangan takut untuk melaporkan jika kamu menjadi korban pemerasan atau intimidasi oleh preman. Semakin cepat kamu melapor, semakin cepat pula pihak berwajib bisa bertindak. Misalnya, jika ada seseorang yang meminta "uang keamanan" secara paksa, segera laporkan ke polisi terdekat.
2. Bangun Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat Sekitar - Menjalin hubungan baik dengan warga sekitar tempat bisnismu beroperasi bisa jadi benteng pertahanan yang kuat. Dengan saling mengenal dan menghormati, potensi konflik bisa diminimalisir. Contohnya, aktiflah dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar bisnismu.
3. Gunakan Jasa Keamanan Resmi dan Terpercaya - Jika bisnismu berpotensi menjadi target premanisme, pertimbangkan untuk menggunakan jasa keamanan resmi yang memiliki izin dan reputasi baik. Mereka akan membantu menjaga keamanan bisnismu secara profesional. Pastikan perusahaan keamanan tersebut memiliki legalitas yang jelas.
4. Dokumentasikan Setiap Kejadian yang Mencurigakan - Jika kamu merasa ada hal-hal mencurigakan di sekitar bisnismu, catat dan dokumentasikan setiap kejadian tersebut. Bukti-bukti ini akan sangat berguna jika kamu perlu melaporkan ke pihak berwajib. Misalnya, catat plat nomor kendaraan yang sering parkir di depan bisnismu dan gerak-gerik orang yang mencurigakan.
Apakah pemerintah hanya fokus memberantas premanisme di sektor bisnis saja, Pak Budi?
Menurut Bapak Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, "Pemerintah memang memberikan perhatian khusus pada sektor bisnis karena sektor ini merupakan motor penggerak ekonomi. Namun, pemberantasan premanisme dilakukan secara menyeluruh di semua sektor kehidupan masyarakat."
Bagaimana nasib para preman setelah ditangkap, Bu Ani? Apakah hanya dipenjara saja?
Menurut Ibu Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri, "Pemerintah tidak hanya fokus pada penangkapan dan penahanan. Kami juga berupaya memberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dan tidak kembali ke jalan yang salah."
Apakah operasi pemberantasan premanisme ini akan berkelanjutan, Mas Joko?
Menurut Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, "Pemberantasan premanisme adalah komitmen jangka panjang pemerintah. Kami akan terus melakukan operasi dan upaya pencegahan agar praktik ini tidak lagi meresahkan masyarakat."
Bagaimana cara membedakan antara ormas yang sah dengan kelompok preman yang mengatasnamakan ormas, Mbak Susi?
Menurut Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan, "Masyarakat perlu lebih jeli dan kritis. Ormas yang sah biasanya memiliki AD/ART yang jelas, terdaftar di pemerintah, dan kegiatannya bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada ormas yang melakukan tindakan kekerasan atau pemerasan, segera laporkan ke pihak berwajib."
Apakah ada program khusus untuk membantu para korban premanisme, Pak Agus?
Menurut Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN, "Pemerintah sedang merancang program bantuan dan pendampingan bagi para korban premanisme. Program ini akan mencakup bantuan hukum, pemulihan psikologis, dan bantuan modal usaha agar mereka bisa bangkit kembali."