Ijazah SMA Jokowi Digugat di PN Solo, KPU Solo hingga UGM Turut Tergugat, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan
Selasa, 15 April 2025 oleh jurnal
Ijazah Jokowi Kembali Digugat, KPU Solo dan UGM Ikut Terseret
Presiden Joko Widodo kembali menghadapi gugatan terkait ijazahnya. Kali ini, gugatan dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Tak hanya Jokowi, beberapa pihak lain juga turut digugat, termasuk KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Taufiq mendaftarkan gugatannya pada Senin, 14 April 2025, dengan Jokowi sebagai tergugat utama. Alasan pemilihan PN Solo sebagai tempat gugatan, menurut Taufiq, karena Solo merupakan alamat Jokowi dan tempat beliau memulai karir politiknya sebagai Wali Kota.
Gugatan ini bermula dari temuan Taufiq yang meragukan keaslian ijazah SMA Jokowi. Ia mengklaim menemukan perbedaan informasi terkait asal sekolah Presiden. "Ada yang menyebut SMAN 6 Solo, tapi dari temuan kami, teman seangkatan Pak Jokowi bersekolah di SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), bukan SMAN 6," ungkap Taufiq kepada awak media di PN Solo.
KPU Kota Solo turut digugat karena dianggap lalai dalam verifikasi data, hanya menerima fotokopi ijazah yang dilegalisir. Sementara itu, SMAN 6 Solo digugat karena dianggap tidak mungkin mengeluarkan ijazah SMA untuk lulusan sebelum tahun 1986, tahun berdirinya sekolah tersebut. Sedangkan UGM, menurut Taufiq, dinilai keliru dalam hal penyimpanan ijazah. Ia berpendapat ijazah seharusnya dipegang oleh pemiliknya, bukan diarsipkan oleh institusi pendidikan. "Ijazah itu bukti kelulusan, bukan untuk ditahan. Kalau hilang, yang diterbitkan itu SKPI," tegasnya.
Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan adanya gugatan dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. PN Solo telah memverifikasi gugatan dan menunjuk majelis hakim yang dipimpin oleh Putu Gede Hariadi, dengan anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.
Sebelumnya, Jokowi sendiri telah mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu ini. "Langkah hukum sedang dikaji oleh tim pengacara," ujar Jokowi di Solo. Ia menegaskan dirinya adalah alumnus UGM dan keaslian ijazahnya telah dikonfirmasi oleh pihak universitas.
Berikut beberapa tips untuk menghadapi isu terkait keaslian dokumen penting:
1. Simpan dokumen asli dengan aman. - Simpan ijazah, akta lahir, dan dokumen penting lainnya di tempat yang aman dan terlindungi dari kerusakan, misalnya dengan melaminating dokumen dan menyimpannya dalam map khusus.
Hindari melipat dokumen asli agar tidak rusak. Buat salinan digital (scan) sebagai cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.