Gaji Selama Jadi Komisaris Siloam Bakal Ara Gunakan Buat Bereskan Meikarta Demi Lunasi Tunggakan Konsumen

Jumat, 25 April 2025 oleh jurnal

Gaji Selama Jadi Komisaris Siloam Bakal Ara Gunakan Buat Bereskan Meikarta Demi Lunasi Tunggakan Konsumen

Menteri Ara Siap Bantu Selesaikan Polemik Meikarta dengan Gaji Komisarisnya

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang akrab disapa Ara, berencana menggunakan uang pribadinya untuk membantu menyelesaikan masalah yang membelit Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Rabu (23/04/2025), Ara bertemu dengan CEO Lippo Group James Riady, CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady, dan sejumlah konsumen Meikarta. Di pertemuan tersebut, Ara mengungkapkan pernah menjabat sebagai advisor atau komisaris di Siloam Hospitals dengan gaji Rp 100 juta per bulan. Ia menyatakan kesediaannya untuk menghibahkan seluruh gajinya tersebut demi membantu menyelesaikan masalah Meikarta.

"Saya pernah menjadi advisor di Siloam, perusahaannya Pak James. Gaji saya Rp 100 juta per bulan dan saya ingin menyerahkan semuanya untuk membantu membereskan masalah ini," kata Ara.

Direktur Jenderal Kawasan Pemukiman, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa sejak diluncurkannya Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), Kementerian PKP telah menerima 118 pengaduan dari konsumen Meikarta. Dari jumlah tersebut, 102 konsumen telah melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk bukti pembayaran. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 26,8 miliar.

Fitrah Nur menargetkan validasi data 118 konsumen Meikarta selesai pada 2 Mei 2025 dan seluruh masalah tuntas pada 23 Juli 2025. Ara sendiri menawarkan dua solusi bagi konsumen: penyerahan unit apartemen atau pengembalian dana.

Menanggapi inisiatif Ara, Bos Lippo berpendapat bahwa tindakan tersebut seolah menggambarkan Meikarta dalam kondisi kritis. Ia meyakinkan bahwa Meikarta akan mengikuti arahan Menteri PKP dan menyelesaikan masalah ini. "Saya yakin Meikarta akan mengikuti arahan Pak Menteri. Lahan dan infrastruktur sudah siap, masalah ini pasti bisa diselesaikan. Kami siap menerima arahan Pak Menteri," ujarnya.

Berikut beberapa tips jika Anda mengalami masalah serupa dalam pembelian apartemen:

1. Kumpulkan semua bukti yang relevan. - Simpan semua dokumen penting seperti bukti pembayaran, perjanjian jual beli, brosur, dan korespondensi dengan pengembang. Contoh: kumpulkan bukti transfer, kwitansi pembayaran, dan surat perjanjian.

2. Hubungi pengembang secara resmi. - Ajukan pengaduan secara tertulis kepada pengembang dan mintalah solusi konkret. Catat tanggal dan isi komunikasi Anda.

3. Manfaatkan layanan pengaduan konsumen. - Laporkan masalah Anda ke lembaga perlindungan konsumen seperti YLKI atau badan pemerintah terkait seperti Kementerian PKP. Contoh: Gunakan layanan BENAR-PKP untuk melaporkan masalah Anda.

4. Konsultasikan dengan ahli hukum. - Jika perlu, konsultasikan kasus Anda dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum dan pendampingan.

5. Bergabung dengan komunitas konsumen. - Bergabunglah dengan komunitas konsumen yang mengalami masalah serupa untuk berbagi informasi dan strategi.

Bagaimana konsumen bisa memastikan pengembang memenuhi janjinya? (Pertanyaan dari Ani Wijaya)

Menanggapi pertanyaan Ibu Ani, penting untuk memastikan semua perjanjian tertuang secara tertulis dan detail dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB ini harus memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk spesifikasi unit, waktu serah terima, dan sanksi jika terjadi wanprestasi. - Ferry Mursyidan Baldan (Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)

Apa saja langkah hukum yang bisa diambil konsumen jika pengembang ingkar janji? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

Bapak Budi, konsumen dapat menempuh jalur litigasi dengan mengajukan gugatan ke pengadilan atau jalur non-litigasi seperti mediasi atau arbitrase. Pilihan jalur hukum tergantung pada jenis perjanjian dan kompleksitas kasus. - Hotman Paris Hutapea (Pengacara)

Apakah ada lembaga pemerintah yang bisa membantu konsumen dalam kasus seperti Meikarta? (Pertanyaan dari Citra Dewi)

Ibu Citra, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki program BENAR-PKP yang dapat membantu konsumen dalam mengadukan masalah terkait perumahan. Selain itu, YLKI juga dapat memberikan advokasi dan pendampingan kepada konsumen. - Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)

Bagaimana cara mencegah terjebak dalam masalah pembelian apartemen di masa depan? (Pertanyaan dari Dedi Supriadi)

Saran saya untuk Pak Dedi, telitilah reputasi dan rekam jejak pengembang sebelum memutuskan membeli apartemen. Pastikan legalitas proyek dan perizinan lengkap. Jangan tergiur harga murah tanpa memeriksa kredibilitas pengembang. - Sofyan Djalil (Mantan Menteri ATR/BPN)