Bikin SIM C Motor Bisa Online lewat HP, Begini Caranya Mudah dan Cepat dari Rumah
Sabtu, 19 April 2025 oleh jurnal
Bikin SIM C Motor? Sekarang Bisa Online Lewat HP!
Ngurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk motor sekarang makin gampang! Lupakan antrian panjang dan proses ribet, karena kini semuanya bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel Anda. Aplikasi resmi dari Korlantas POLRI ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, termasuk pembuatan SIM baru. Jadi, Anda bisa mengurus SIM C dari mana saja, kapan saja, tanpa perlu repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Bagaimana Cara Bikin SIM C Motor Secara Online?
Prosesnya mudah dan praktis. Pertama, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan membuat akun. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel Anda.
- Daftar dengan memasukkan nomor ponsel Anda, lalu klik "Lanjutkan".
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
- Buat PIN keamanan dan lengkapi profil Anda (NIK, nama, dan email).
- Aktifkan akun melalui email yang dikirimkan.
- Verifikasi E-KTP Anda dengan melakukan foto liveness.
Setelah akun terverifikasi, Anda bisa langsung mengajukan pembuatan SIM C baru. Siapkan dulu dokumen pendukung seperti E-KTP, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto berlatar belakang biru. Jangan lupa lakukan tes kesehatan di aplikasi e-Rikkes dan tes psikologi di aplikasi e-PPsi melalui browser ponsel Anda.
Langkah-langkah Pendaftaran SIM C Online:
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri, pilih menu "SIM", lalu klik "Pendaftaran SIM".
- Isi data diri sesuai petunjuk.
- Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran.
- Kerjakan ujian teori SIM C.
- Jika lulus ujian teori, pilih lokasi SATPAS untuk ujian praktik.
- Lakukan ujian praktik sesuai jadwal yang ditentukan.
- Setelah lulus ujian praktik, SIM Anda bisa diambil di SATPAS yang dipilih.
Setelah lulus semua tes, Anda akan menerima email pemberitahuan untuk pengambilan SIM. SIM bisa diambil di SATPAS yang telah Anda pilih pada jam operasional, yaitu Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.
Biar proses bikin SIM C online makin lancar, simak tips berikut:
1. Pastikan koneksi internet stabil. - Koneksi internet yang lancar sangat penting selama proses pendaftaran dan ujian online. Bayangkan kalau lagi ujian tiba-tiba internet putus, kan repot!
2. Siapkan dokumen dengan lengkap. - E-KTP, tanda tangan, dan pas foto harus disiapkan dari awal agar proses pendaftaran lebih cepat. Misalnya, fotokopi E-KTP dan siapkan file digitalnya juga.
3. Pelajari materi ujian teori dengan baik. - Banyak sumber belajar online yang bisa dimanfaatkan. Latihan soal secara rutin juga penting biar makin siap.
4. Latihan praktik berkendara sebelum ujian. - Berlatih di lapangan atau tempat yang mirip dengan lokasi ujian akan meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan Anda.
5. Pilih jadwal ujian praktik yang sesuai. - Pilih waktu yang paling nyaman dan tidak bentrok dengan aktivitas lain agar Anda bisa fokus saat ujian.
6. Datang tepat waktu ke SATPAS untuk ujian praktik dan pengambilan SIM. - Jangan sampai terlambat, ya! Pastikan datang lebih awal agar punya waktu untuk persiapan.
Apakah wajib punya HP untuk bikin SIM C online, Pak Budi?
Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan): Ya, karena proses pendaftaran dan beberapa tahapan lainnya dilakukan melalui aplikasi di ponsel. Memiliki ponsel dan akses internet menjadi syarat utama.
Kalau gagal ujian teori, bagaimana ya, Bu Sri Mulyani?
Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan): Tenang saja, Ibu Ani. Anda bisa mengulang ujian teori setelah 14 hari. Manfaatkan waktu tersebut untuk belajar lebih giat lagi, ya!
Berapa biaya pembuatan SIM C online ini, Pak Jokowi?
Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia): Untuk biaya pembuatan SIM C baru, silakan cek langsung di aplikasi Digital Korlantas Polri ya, karena biayanya bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan informasi yang Anda dapatkan resmi dari aplikasi tersebut.
Apakah SIM yang dibuat online sama dengan SIM biasa, Pak Prabowo?
Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan): Tentu saja sama, Ibu Dewi. SIM yang dibuat secara online memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM yang dibuat secara konvensional. Keduanya sah dan diakui secara resmi.
Bagaimana kalau saya kesulitan menggunakan aplikasi, Pak Ganjar?
Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah): Jangan khawatir, Mas Rendi. Anda bisa menghubungi layanan pelanggan Digital Korlantas Polri untuk mendapatkan bantuan. Mereka siap membantu Anda mengatasi kendala yang dihadapi.