Apple dan Instagram Ngamuk Mengaku Diperas, Minta Tolong Donald Trump atas Tindakan Ini

Kamis, 24 April 2025 oleh jurnal

Apple dan Instagram Ngamuk Mengaku Diperas, Minta Tolong Donald Trump atas Tindakan Ini

Apple dan Instagram Mengadu ke Trump: Denda Uni Eropa Seperti Pemerasan!

Raksasa teknologi AS seperti Apple dan Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, mengadu ke Presiden Donald Trump setelah Uni Eropa menjatuhkan denda total US$800 juta (Rp 13,5 triliun). Mereka merasa diperas dan meminta intervensi AS.

Meta paling keras bersuara. Joel Kaplan, Chief Global Affairs Meta, menyamakan denda dan paksaan untuk mengubah model bisnis iklan mereka dengan tarif impor. "Ini seperti tarif miliaran dolar yang memaksa kami menawarkan layanan yang lebih buruk," keluhnya, dikutip Reuters.

Kay Hezemi-Jebelli, perwakilan lobi industri teknologi Chamber of Progress, bahkan menyebut denda ini sebagai eskalasi perang dagang. Menurutnya, denda ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah AS untuk lebih memperhatikan regulasi Uni Eropa, terutama Digital Markets Act (DMA), yang bertujuan menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif.

Pemerintahan Trump merespons keluhan ini. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS (NSC), Brian Hughes, mengatakan kepada Politico bahwa denda terhadap Apple dan Meta adalah pemerasan ekonomi yang tak bisa ditoleransi AS. "Regulasi asing yang menargetkan perusahaan AS, menghambat inovasi, dan memungkinkan sensor akan dianggap sebagai hambatan perdagangan dan ancaman terhadap masyarakat sipil yang bebas," tegasnya.

Meta berharap Trump memasukkan DMA dalam negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa, mengacu pada laporan Perwakilan Dagang AS yang menyebut DMA sebagai hambatan perdagangan non-tarif. Sementara itu, Apple enggan berkomentar langsung tentang DMA, namun menekankan bahwa denda €500 juta dan paksaan perubahan aturan akan berdampak buruk pada privasi dan keamanan pengguna, serta memaksa mereka menyerahkan teknologi mereka secara cuma-cuma.

Berikut beberapa tips untuk perusahaan teknologi dalam menghadapi regulasi digital yang semakin ketat:

1. Pahami Regulasi Secara Mendalam - Pelajari dengan seksama regulasi yang berlaku di setiap wilayah operasional. Jangan hanya mengandalkan interpretasi pihak lain, konsultasikan dengan ahli hukum jika perlu. Misalnya, untuk DMA di Uni Eropa, pahami setiap pasal dan implikasinya terhadap model bisnis Anda.

2. Transparansi dan Komunikasi yang Jelas - Berikan informasi yang jelas dan transparan kepada pengguna tentang bagaimana data mereka dikumpulkan, digunakan, dan dilindungi. Misalnya, buat kebijakan privasi yang mudah dipahami dan aksesibel bagi semua pengguna.

3. Adaptasi dan Inovasi - Regulasi seringkali mendorong perubahan. Manfaatkan ini sebagai peluang untuk berinovasi dan mengembangkan model bisnis yang sesuai dengan regulasi. Misalnya, eksplorasi model bisnis berbasis langganan atau alternatif periklanan yang lebih menghormati privasi.

4. Jalin Kerjasama dengan Regulator - Bangun komunikasi yang baik dengan regulator. Sampaikan masukan dan pertimbangan dari perspektif industri. Partisipasi aktif dalam diskusi dan konsultasi publik dapat membantu membentuk regulasi yang lebih efektif dan berimbang.

Apa dampak DMA terhadap pengguna di Indonesia, Pak Budi Santoso?

(Budi Santoso, Pengamat Teknologi): "Meskipun DMA berlaku di Uni Eropa, dampaknya bisa terasa secara global. Perusahaan teknologi cenderung menerapkan perubahan secara universal untuk efisiensi. Pengguna di Indonesia mungkin merasakan perubahan pada layanan atau fitur platform digital, terutama terkait personalisasi iklan dan pilihan aplikasi."

Bagaimana pemerintah Indonesia seharusnya merespons isu ini, Bu Ani Wijaya?

(Ani Wijaya, Anggota DPR Komisi I): "Pemerintah Indonesia perlu mencermati perkembangan regulasi digital global dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk melindungi kepentingan nasional, mendukung inovasi lokal, dan memastikan persaingan yang sehat di pasar digital Indonesia."

Apakah denda ini adil bagi perusahaan teknologi, Pak Rian Mahendra?

(Rian Mahendra, Pengusaha): "Pertanyaan keadilan ini kompleks. Di satu sisi, perusahaan teknologi memang perlu bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka. Di sisi lain, denda yang terlalu besar bisa menghambat inovasi. Kuncinya adalah regulasi yang berimbang dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan."

Bagaimana perusahaan teknologi bisa berinovasi di tengah regulasi yang ketat, Ibu Shinta Dewi?

(Shinta Dewi, Pakar Marketing Digital): "Inovasi tetap mungkin terjadi, bahkan di tengah regulasi yang ketat. Kuncinya adalah fokus pada pengembangan teknologi yang mengutamakan privasi dan keamanan pengguna. Misalnya, teknologi enkripsi data, anonimisasi, dan federated learning bisa menjadi arah inovasi ke depan."